Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2017 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor 14 / Pdt.P / 2017 / PN Kpn
Tanggal 12 Januari 2017 — MUHAMMAD IZZUDIN
3126
  • Memberikan Ijin Pembetulan nama dan tahun kelahiran di Paspor Nomor : V 515989 atas nama Mochammad Izzuddin Aminuddin, lahir di Malang pada tanggal 03 Agustus 1989 dibetulkan menjadi atas nama Muhammad Izzudin, lahir di Malang pada tanggal 03 Agustus 1991;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    Pengadilan Negeri Kepanjendengan Nomor Register : 14/Pdt.P/2017/PN Kpn, telah mengemukakan halhalsebagai berikut :Bahwa Pemohonan telah dilahirkan pada tanggal 03 Agustus 1989dengan kutipan Akta Kelahiran No. 3507.AL.2011.032129 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Malang pada tanggal 19 April 2011 atas nama MUHAMMADIZZUDIN lahir di Malang tanggal 03 Agustus 1989 anak kedua lakilakidari Ayah Ibu AMINUDDIN dan NAFIATIN ;Bahwa Pemohonan telah mempunyai Paspor Nomor : V 515989
    atasnama MOCHAMMAD IZZUDDIN AMINUDIN yang lahir di Malang padatanggal 03 Agustus 1989 ;Bahwa Pemohonan berkeinginan untuk membetulkan nama dan tahunkelahiran didalam Paspor Pemohon Nomor : V 515989 atas namaMOCHAMMAD IZZUDDIN AMINUDIN lahir di Malang pada tanggal 03 Halaman 1 dari 7 Penetapan Nomor 14/Pdt.P/2017/PN.KpnAgustus 1989 dibetulkan menjadi atas nama MUHAMMAD IZZUDINlahir di Malang pada tanggal 03 Agustus 1991 disesuaikan ljasahmaupun Dokumen lainnya;e Bahwa, guna pembetulan nama dan tahun
    Menetapkan, bahwa pembetulan nama dan tahun kelahiran didalamPaspor Pemohon Nomor : V 515989 atas nama MOCHAMMADIZZUDDIN AMINUDIN lahir di Malang pada tanggal 03 Agustus 1989dibetulkan menjadi atas nama MUHAMMAD IZZUDIN lahir di Malangpada tanggal 03 Agustus 1991 ;3.
    tua Pemohon , maka diperoleh faktajika Muhammad Izzudin tersebut sebagaimana keterangan saksisaksi danKutipan Akta Kelahiran No. 3507.AL.201 1.032129 yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Malang pada tanggal 19 April2011 bahwa atas nama Muhammad Izzudin lahir di Malang tanggal 03Agustus 1989 anak kedua lakilaki dari Ayah Ibu Aminuddin dan Nafiatin(bukti P. 3);Menimbang, bahwa Pemohon ingin membetulkan nama dan tahunkelahiran Pemohon didalam Paspor Nomor : V 515989
    Memberikan Ijin Pembetulan nama dan tahun kelahiran di Paspor Nomor :V 515989 atas nama Mochammad Izzuddin Aminuddin, lahir di Malang padatanggal 03 Agustus 1989 dibetulkan menjadi atas nama MuhammadIzzudin, lahir di Malang pada tanggal 03 Agustus 1991;3.