Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-04-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 64 K/MIL/2014
Tanggal 21 April 2014 — MUHAMMAD RUSLI
5418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . : Serma /516890 ;Jabatan : Anggota Satpom ;Kesatuan : Lanud Padang;Tempat lahir > Binjai ;Tanggal lahir : 17 September 1971 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam ;Tempat tinggal : Komplek TNI AU, Air Tawar No. 10, LanudPadang ;Pemohon Kasasi/Terdakwa berada di dalam tahanan :1.Danlanud Padang selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulaitanggal 9 April 2011 sampai dengan tanggal 28 April 2011 berdasarkanSurat Keputusan Penahanan Sementara Nomor : Kep/01
    No. 64 K/MIL/2014angkatan IV tahun 1993 di Sejurpas Lanud Adi Sumarno Solo, setelahselesai mengikuti pendidikan kejuruan mendapat Skep penempatan Pertamadi Lanud Atang Sendjaya sampai tahun 1994 kemudian mutasi ke LanudPadang sampai tahun 1999 lalu dimutasikan ke Lanud Medan sampai tahun2001 kemudian dari tahun 2001 sampai sekarang berdinas di Lanud Padangsampai melakukan perbuatan yang menjadikan perkara ini dengan pangkatterakhir Serma NRP. 516890..
    No. 64 K/MIL/2014di Lanud Atang Sendjaya sampai tahun 1994 kemudian mutasi ke LanudPadang sampai tahun 1999 lalu dimutasikan ke Lanud Medan sampai tahun2001 kemudian dari tahun 2001 sampai sekarang berdinas di Lanud Padangsampai melakukan perbuatan yang menjadikan perkara ini dengan pangkatterakhir Serma NRP. 516890.. Bahwa bulan Januari 2011 bertempat di depan Ex. Bandara TabingTerdakwa meminta tolong kepada Saksi1 (Sdr.
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD RUSLI, Serma NRP. 516890 terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalamdakwaan alternatif pertama : "Tanoa hak dan melawan hukum membeli danmenjual Narkotika Golongan ".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Pidana penjara selama 5 (lima) tahun.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalamTahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan.
    No. 64 K/MIL/2014MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TerdakwaMUHAMMAD RUSLI, Serma NRP. 516890 tersebut ;Membebankan Pemohon Kasasi/Terdakwa tersebut untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratusrupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis tanggal 17 April 2014 oleh Dr. H. M.
Register : 03-04-2013 — Putus : 22-08-2013 — Upload : 09-05-2014
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor Nomor : 25-K / PM-I-03 / AU / IV / 2013
Tanggal 22 Agustus 2013 — Serma Muhammad Rusli
3941
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD RUSLI, Serma NRP 516890 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan alternatif pertama : Tanpa hak dan melawan hukum membeli dan menjual Narkotika Golongan I.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :- Pidana Pokok : Pidana Penjara selama 5 (lima) tahun.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam Tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    Menetapkan barang-barang bukti berupa surat-surat :- 1 (satu) lembar Laporan Analisis Skrining Sampel Napza dari Laboratorium Kesehatan Daerah Propinsi DKI Jakarta No.Lab. : 4.2.1. 1/0917 tanggal 28 Maret 2011 atas nama Serma Rusli NRP 516890 yang ditandatangani oleh Manajer Teknis Laboratorium Kimia & Pemeriksaan Doping atas nama Drs. Endra Muryanto, Spt MM NIP. 196401201991031004.
    Mengenai bukti surat berupa 1 (satu) lembar Laporan Analisis Skrining Sampel Napza dariLaboratorium Kesehatan Daerah Propinsi DKI Jakarta No.Lab. : 4.2.1. 1/0917 tanggal 28 Maret2011 atas nama Serma Rusli NRP 516890 yang ditandatangani oleh Manajer TeknisLaboratorium Kimia & Pemeriksaan Doping atas nama Drs. Endra Muryanto, Spt MM NIP.196401201991031004 pada bagian hasil analisis menyatakan barang bukti Negatif ()mengandung Amphetamines.a.
    Bahwa benar yang diajukan kepersidangan sebagai Terdakwa oleh Oditur Militer adalahseorang prajurit TNI AU yang bernama MUHAMMAD RUSLI bertugas di Lanud Padang danmasih berdinas aktif hingga sekarang dengan pangkat Serma NRP 516890 dan menjabat sebagaiAnggota Satpomau Lanud Padang.2. Bahwa benar oleh karena Terdakwa masih dinas aktif sebagai anggota TNI AU,menunjukkan bahwa Terdakwa sehat baik jasmani maupun rohani, yang berarti pula bahwaTerdakwa dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    Bahwa dengan demikian, Majelis Hakim berpendapat bahwa Terdakwa SermaMUHAMMAD RUSLI NRP 516890 sebagai Anggota Satpomau Lanud Padang adalah subyekhukum yang mampu bertanggungjawab.Berdasarkan uraian tersebut di atas Majelis Hakim berpendapat unsur kesatu Setiap orangtelah terpenuhi.nsurK : Tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan.
    Mengenai bukti surat berupa 1 (satu) lembar Laporan Analisis Skrining Sampel Napza dariLaboratorium Kesehatan Daerah Propinsi DKI Jakarta No.Lab. : 4.2.1. 1/0917 tanggal 28 Maret2011 atas nama Serma Rusli NRP 516890 yang ditandatangani oleh Manajer TeknisLaboratorium Kimia & Pemeriksaan Doping atas nama Drs.
    Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.Menetapkan barangbarang bukti berupa suratsurat : (satu) lembar Laporan Analisis Skrining Sampel Napza dari Laboratorium KesehatanDaerah Propinsi DKI Jakarta No.Lab. : 4.2.1. 1/0917 tanggal 28 Maret 2011 atas namaSerma Rusli NRP 516890 yang ditandatangani oleh Manajer Teknis Laboratorium Kimia &Pemeriksaan Doping atas nama Drs.
Register : 20-04-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 104-K/PM II-08/AD/IV/2015
Tanggal 27 Oktober 2015 — PUJI SUGIANTO, KOPKA
4616
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD RUSLI, Serma NRP 516890 terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Tanpa hak dan melawan hukum membeli danmenjual Narkotika Golongan .2. Memidana Terdakwa oleh karenaitu dengan :Pidana Pokok :Penjaraselama 5 (lima) tahun.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam Tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    I/BDG/AU/X/2013 tanggal 11 Desember 2013.Selanjutnya berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Putusan No. 64K/MIL/2014 tanggal 17 April 2014 yang amarnya menyatakan Menolak permohonan kasasi dariPemohon Kasasi/Terdakwa: MUHAMMAD RUSLI, Serma NRP 516890 tersebutHal 39 dari 44 hal PUT/104K/PM IIO8/AD/IV/2015Menimbang, bahwa bertitik tolak dari aspek perumusan sanksi pidana (strafsoort) ketentuan Pasal114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, aspek kejiwaan/psikologis Terdakwa, aspek