Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN PADANG Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pdg
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
AWILDA,SH
Terdakwa:
Drh.ENNI HASWITA
10835
  • PETRA , ISRA dan SYAMSURIJAL;
  • Tabel biaya pelayanan dasar klinik hewan UPTD BLKKH (Balai Laboraturium Kesehatan dan Klinik Hewan).( Poster);
  • Keputusan Kepala UPTD Balai Laboraturium Kesehatan dan Klinik Hewan Nomor: 524.7/02/Kpts/ BLK2H-2015 tanggal 20 Februari 2015 tentang penunjukan dan uraian Tugas Pejabat dalam struktur Organisasi UPTD BLKKH Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat;
  • Petikan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 821.23/4025
    puluh sembilan ribu empat ratus rupiah);
  • Dokumen/SK terkait dengan organisasi UPTD (Unit Pelaksana Teknis Kegiatan Daerah) Balai Laboratorium Kesehatan dan Klinik Hewan (BLKKH) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat berupa Peraturan Gubernur Nomor : 70 Tahun 2009 tentang Organiasi dan tata kerja unit pelaksana teknis Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat tanggal 14 Desember 2009;
  • Keputusan Kepala UPTD Balai Laboratorium Kesehatan dan Klinik Hewan Nomor: 524.7
    PETRA , ISRA dan SYAMSURIJAL.Tabel biaya pelayanan dasar klinik hewan UPTD BLKKH (Balai LaboraturiumKesehatan dan Klinik Hewan).( Poster)Keputusan Kepala UPTD Balai Laboraturium Kesehatan dan Klinik HewanNomor: 524.7/02/Kpts/ BLK2H2015 tanggal 20 Februari 2015 tentangpenunjukan dan uraian Tugas Pejabat dalam struktur Organisasi UPTD BLKKHDinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat.Petikan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 821.23/4025/BKD2007tentang Pengangkatan PNS dalam
    dengan organisasi UPTD (Unit Pelaksana Teknis KegiatanDaerah) Balai Laboratorium Kesehatan dan Klinik Hewan (BLKKH) DinasPeternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat berupa PeraturanHalaman 5 dari 74 Putusan Nomor 02/Pid.SusTPK/2019/PN.Pdg27)28)29)30)31)32)33)34)35)Gubernur Nomor : 70 Tahun 2009 tentang Organiasi dan tata kerja unitpelaksana teknis Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat tanggal 14Desember 2009.Keputusan Kepala UPTD Balai Laboratorium Kesehatan dan Klinik HewanNomor: 524.7
    Sumatera Barat;Menimbang, bahwa pengenaan tarif dasar yang lebih besar dari tarif yang diaturPeraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2014 adalah Surat keputusan Kepala UPTDBLKKH Nomor 524.7/02/kpts/BLKKH2015 tanggal 20 Februari 2015 antara lainmenetapkan pada poin ke 4 : memberikan jasa layanan untuk personil pelaksanakegiatan pelayanan kesehatan hewan di klinik hewan dan laboratorium KesehatanHewan Prop.Sumatera Barat yang dibebankan kepada klien/pengguna jasa klinikHewan dan Laboratorium Kesehatan Hewan
    PETRA, ISRA dan SYAMSURIJAL;Tabel biaya pelayanan dasar klinik hewan UPTD BLKKH (Balai LaboraturiumKesehatan dan Klinik Hewan).( Poster);Keputusan Kepala UPTD Balai Laboraturium Kesehatan dan Klinik HewanNomor: 524.7/02/Kpts/ BLK2H2015 tanggal 20 Februari 2015 tentangpenunjukan dan uraian Tugas Pejabat dalam struktur Organisasi UPTD BLKKHDinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat;Petikan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 821.23/4025/BKD2007tentang Pengangkatan PNS dalam
    Keputusan Kepala UPTD Balai Laboraturium Kesehatan dan Klinik HewanNomor: 524.7/02/Kpts/ BLK2H2015 tanggal 20 Februari 2015 tentangpenunjukan dan uraian Tugas Pejabat dalam struktur Organisasi UPTD BLKKHDinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat;9. Petikan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 821.23/4025/BKD2007tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan Struktural Gubernur Sumatera Barat;10.
Putus : 21-02-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 261 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 21 Februari 2019 — Drh. SYAMSURIJAL;
16279 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 261 K/Pid.Sus/201912)13)14)15)16)17)Keputusan Kepala UPTD Balai Laboraturium Kesehatan dan KlinikHewan Nomor 524.7/02/Kpts/ BLK2H2015 tanggal 20 Februari 2015tentang penunjukan dan uraian Tugas Pejabat dalam strukturOrganisasi UPTD BLKKH Dinas Peternakan dan Kesehatan HewanProvinsi Sumatera Barat:Petikan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor821.23/4025/BKD2007 tentang Pengangkatan PNS dalam jabatanStruktural Gubernur Sumatera Barat:Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan HewanNomor
    sebesarRp67.029.400,00 (enam puluh tujuh juta dua puluh sembilan ribuempat ratus rupiah);Dokumen/SK terkait dengan organisasi UPTD (Unit PelaksanaTeknis Kegiatan Daerah) Balai Laboratorium Kesehatan dan KlinikHewan (BLKKH) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan ProvinsiSumatera Barat berupa Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2009tentang Organiasi dan tata kerja unit pelaksana teknis DinasPeternakan Provinsi Sumatera Barat tanggal 14 Desember 2009;Keputusan Kepala UPTD Balai Laboratorium Kesehatan dan KlinikHewan Nomor 524.7
Register : 26-02-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 02-08-2018
Putusan PN PADANG Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pdg
Tanggal 19 Juli 2018 — Penuntut Umum:
MULYADI SAJEAN, SH. MH
Terdakwa:
Drh.SYAMSURIJAL.
141134
  • PETRA , ISRA dan SYAMSURIJAL;
  • Tabel biaya pelayanan dasar klinik hewan UPTD BLKKH (Balai Laboraturium Kesehatan dan Klinik Hewan).( Poster);
  • Keputusan Kepala UPTD Balai Laboraturium Kesehatan dan Klinik Hewan Nomor: 524.7/02/Kpts/ BLK2H-2015 tanggal 20 Februari 2015 tentang penunjukan dan uraian Tugas Pejabat dalam struktur Organisasi UPTD BLKKH Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat;
  • Petikan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 821.23/4025
    puluh sembilan ribu empat ratus rupiah);
  • Dokumen/SK terkait dengan organisasi UPTD (Unit Pelaksana Teknis Kegiatan Daerah) Balai Laboratorium Kesehatan dan Klinik Hewan (BLKKH) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat berupa Peraturan Gubernur Nomor : 70 Tahun 2009 tentang Organiasi dan tata kerja unit pelaksana teknis Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat tanggal 14 Desember 2009;
  • Keputusan Kepala UPTD Balai Laboratorium Kesehatan dan Klinik Hewan Nomor: 524.7
    PETRA , ISRA dan SYAMSURIJAL.tabel biaya pelayanan dasar klinik hewan UPTD BLKKH (Balai LaboraturiumKesehatan dan Klinik Hewan).( Poster)Keputusan Kepala UPTD Balai Laboraturium Kesehatan dan Klinik HewanNomor: 524.7/02/Kpts/ BLK2H2015 tanggal 20 Februari 2015 tentangpenunjukan dan uraian Tugas Pejabat dalam struktur Organisasi UPTD BLKKHDinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat.Petikan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 821.23/4025/BKD2007tentang Pengangkatan PNS dalam
    rupiah).Dokumen/SK terkait dengan organisasi UPTD (Unit Pelaksana Teknis KegiatanDaerah) Balai Laboratorium Kesehatan dan Klinik Hewan (BLKKH) DinasPeternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat berupa PeraturanHalaman 5 dari 85 Putusan Nomor 06/Pid.SusTPK/2018/PN.PdgGubernur Nomor : 70 Tahun 2009 tentang Organiasi dan tata kerja unitpelaksana teknis Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat tanggal 14Desember 2009.27) Keputusan Kepala UPTD Balai Laboratorium Kesehatan dan Klinik HewanNomor: 524.7
    Foto copy Surat Keputusan Kepala UPTD BLKKH Dinas Peternakan danKesehatan Hewan Propinsi Sumatera Barat Nomor :524.7/02/KPTS/ BLKKH 2015,tanggal 20 Februari 2015;Halaman 53 dari 85 Putusan Nomor 06/Pid.SusTPK/2018/PN.PdgNFoto copy Surat Keputusan Kepala UPTD Balai Laboratorium Kesehatan danKLinik Hewan DInas Peternakan Prop.
    PETRA , ISRA dan SYAMSURIJAL.tabel biaya pelayanan dasar klinik hewan UPTD BLKKH (Balai LaboraturiumKesehatan dan Klinik Hewan).( Poster)Keputusan Kepala UPTD Balai Laboratorium Kesehatan dan Klinik HewanNomor: 524.7/02/Kpts/ BLK2H2015 tanggal 20 Februari 2015 tentangpenunjukan dan uraian Tugas Pejabat dalam struktur Organisasi UPTD BLKKHDinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat.Petikan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 821.23/4025/BKD2007tentang Pengangkatan PNS dalam
Putus : 01-10-2018 — Upload : 14-03-2019
Putusan PT PADANG Nomor 19/TIPIKOR/2018/PT PDG
Tanggal 1 Oktober 2018 — Drh. SYAMSURIJAL;
8149
  • PETRA , ISRA dan SYAMSURIJAL.11) tabel biaya pelayanan dasar klinik hewan UPTD BLKKH (Balai LaboraturiumKesehatan dan Klinik Hewan).( Poster)12) Keputusan Kepala UPTD Balai Laboraturium Kesehatan dan Klinik HewanNomor: 524.7/02/Kpts/ BLK2H2015 tanggal 20 Februari 2015 tentangpenunjukan dan uraian Tugas Pejabat dalam struktur Organisasi UPTD BLKKHDinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat.13) Petikan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 821.23/4025/BKD2007tentang Pengangkatan
    puluh tujuh jutadua puluh sembilan ribu empat ratus rupiah).26) Dokumen/SK terkait dengan organisasi UPTD (Unit Pelaksana Teknis KegiatanDaerah) Balai Laboratorium Kesehatan dan Klinik Hewan (BLKKH) DinasPeternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat berupa PeraturanGubernur Nomor : 70 Tahun 2009 tentang Organiasi dan tata kerja unitpelaksana teknis Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat tanggal 14Desember 2009.27) Keputusan Kepala UPTD Balai Laboratorium Kesehatan dan Klinik HewanNomor: 524.7
    PETRA , ISRA dan SYAMSURIJAL;Tabel biaya pelayanan dasar klinik hewan UPTD BLKKH (Balai LaboraturiumKesehatan dan Klinik Hewan).( Poster);Keputusan Kepala UPTD Balai Laboraturium Kesehatan dan Klinik HewanNomor: 524.7/02/Kpts/ BLK2H2015 tanggal 20 Februari 2015 tentangpenunjukan dan uraian Tugas Pejabat dalam struktur Organisasi UPTD BLKKHDinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat;Petikan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 821.23/4025/BKD2007tentang Pengangkatan PNS dalam
    enam puluh tujuh jutadua puluh sembilan ribu empat ratus rupiah);Dokumen/SK terkait dengan organisasi UPTD (Unit Pelaksana Teknis KegiatanDaerah) Balai Laboratorium Kesehatan dan Klinik Hewan (BLKKH) DinasPeternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat berupa PeraturanGubernur Nomor : 70 Tahun 2009 tentang Organiasi dan tata kerja unitpelaksana teknis Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat tanggal 14Desember 2009;Keputusan Kepala UPTD Balai Laboratorium Kesehatan dan Klinik HewanNomor: 524.7
Register : 29-11-2012 — Putus : 19-02-2013 — Upload : 25-11-2013
Putusan PN PARE PARE Nomor 247/Pid.B/2012/PN.Pare-pare
Tanggal 19 Februari 2013 — TERDAKWA I SUNARDI ALIAS H ANCU BIN MUH NATSIR dan TERDAKWA II HJ IDA MARITA ALIAS HJ IDA MAKITA BIN H HATTA
8732
  • IDA MARITA, Tanggat 9 Januari 2012, Jaminan 196 kalung rupa-rupa DTM 16 karat, berat 524.7 / 516 gram, 5 gelang trawang + satu kalung DTM 16 Karat, berat 69 / 68.5 gram uang pinjaman Rp. 172.150.000,- (seratus tujuh puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah).70. Surat gadai/kredit pegadaian UPC Mas Tumenggung A.n. Hj.
    IDA MARITA, Tanggat 9 Januari2012, Jaminan 196 kalung ruparupa DTM 16 karat, berat 524.7 / 516 gram, 5 gelang trawang+ satu kalung DTM 16 Karat, berat 69 / 68.5 gram uang pinjaman Rp. 172.150.000, (seratustujuh puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah).Pengadilan Negeri ParePare 13570. Surat gadai/kredit pegadaian UPC Mas Tumenggung A.n. Hj.
    IDA MARITA, Tanggat 9 Januari2012, Jaminan 196 kalung ruparupa DTM 16 karat, berat 524.7 / 516 gram, 5 gelang trawang+ satu kalung DTM 16 Karat, berat 69 / 68.5 gram uang pinjaman Rp. 172.150.000, (seratustujuh puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah).Surat gadai/kredit pegadaian UPC Mas Tumenggung A.n. Hj.