Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 14-03-2017
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 104-K/PM.III-12/AU/IX/2016
Tanggal 8 Desember 2016 — BUDI RUSMARYANTO, Serda NRP 525492
14441
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : BUDI RUSMARYANTO, Serda NRP 525492, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penipuan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 5 (lima) bulan dengan masa percobaan selama 7 (tujuh) bulan.
    BUDI RUSMARYANTO, Serda NRP 525492
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TN AU pada tahun 1999melalui pendidikan Dikmata PK setelah lulus kemudian ditempatkan diSkadron 464 Paskhas Malang kemudian berpindah tugas di Denmatra 2Paskhas Makasar sampai dengan saat melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini dengan pangkat Sertu NRP 525492.b.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : BUDI RUSMARYANTO,Serda NRP 525492, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana: Penipuan.2.4.Rp. 1031Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 5 (lima) bulan dengan masa percobaanselama 7 (tujuh) bulan.Dengan perintah supaya pidana tersebut tidak usahdijalani kecuali apabila dikemudian hari ada putusanHakim yang menentukan lain disebabkan karenaTerpidana melakukan suatu perbuatan pidana ataupelanggaran disiplin