Ditemukan 3 data
RUENDY FERNANDO
Tergugat:
Drs. MUHAMMAD IRWAN SUSANTO
53 — 9
SUKAMTO dengan Nomor : 530731 danNomor : 530732 pertanggal yang sama 22 Februari 2018, prosespencairan masingmasing sama tanggal 28 Maret 2018 dan nilai masingmasing pun sama : Rp. 308.512.187, (tiga ratus delapan juta lima ratusdua belas ribu seratus delapan puluh tuju rupiah); seperti dimaksud Cekdan /atau Bilyet Giro (bukti P7 dan P8);Bahwa ketika menjelang jatu tempo pencairan Cek dan /atau Bilyet Girotanggal 28 Maret 2018 tersebut point 9, Tergugat ada konfirmasi bahwaCek dan /atau Bilyet Giro
Sukamto dengan nomor : 530731 dan nomor :530732 padahal sudah secara jelas dan tegas cek dan / atau bilyet giroGiro dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tok Cabang Palembang R. Sukamtodengan nomor : 530731 dan nomor : 530732 HANYA SEBAGAI JAMINANBUKAN UNTUK DICAIRKAN SEBAGAI PEMBAYARAN PEMBELIANMATERIAL BESI YANG DIPESAN OLEH PT. WALISONGO GROUP;7.
Bilyet Giro dari PT Bank Mandiri (Persero)Tbk Cabang Palembang R Sukamto dengan Nomor : 530726, diberi tandaP3;Fotokopi dari Copy Cek dan/atau Bilyet Giro dari PT Bank Mandiri (Persero)Tbk Cabang Palembang R Sukamto dengan Nomor : 530727, diberi tandaP4;Fotokopi Surat Pemberitahuan Pembekuan Hak Penggunaan cek dana tauBilyet Giro (SPP) tanggal 29 Januari 2018, diberi tanda P5;Fotokopi Surat Pernyataan tanggal 20 Februari 2018 diberi tanda P6;Fotokopi cek/ Billyet Giro dari PT Bank Mandiri Tok Nomor 530731
MURNI, SH.MH
Terdakwa:
MUHAMMAD IRWAN SUSANTO BIN H M SARLAN
11 — 0
itu dengan pidana penjara selama: 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Bilyet Giro Bank Mandiri Nomor LL 530726 tanggal 18 Desember 2017, Bilyet Giro Nomor LL 530726 Tanggal 18 Desember 2017;
- Bilyet Giro Bank Mandiri Nomor LL 530731
81 — 15
Deposito di Bank Mandiri dengan nomor 530731 senilai USD 400.000;
7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.
II.Dalam Rekonvensi
Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi.
III.Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Membebankan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).