Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2013 — Putus : 19-08-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54422/PP/M.XVI.A/13/2014
Tanggal 19 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12229
  • Put-54422/PP/M.XVI.A/13/2014
Putus : 29-08-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 745/B/PK/PJK/2016
Tanggal 29 Agustus 2016 — Direktur Jenderal Pajak VS PT Antar Sarana Rekasa
21868 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Peninjauan KembaliBahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)membaca, meneliti, dan mempelajari lebih lanjut atas Putusan PengadilanPajak Nomor Put.54422/PP/M.XVIA/16/2014 tanggal 19 Agustus 2014tersebut, maka dengan ini menyatakan sangat keberatan atas putusanPengadilan Pajak tersebut, karena Majelis Hakim Pengadilan Pajak telahsalah dan keliru dengan telah mengabaikan faktafakta hukum (rechtsfeit)dan peraturan perundangundangan perpajakan yang
    Oleh karena itu, Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.54422/PP/M.XVIA/16/2014 tanggal 19 Agustus 2014 harusdibatalkan;Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.54422/PP/M.XVIA/16/2014 tanggal 19 Agustus 2014 yang menyatakan:Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP404/WPJ.20/2013 tanggal 1 Mei 2013 tentang keberatan atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Masa OktoberTahun
Register : 24-10-2013 — Putus : 04-12-2013 — Upload : 23-01-2014
Putusan PA JOMBANG Nomor 2434/Pdt.G/2013/PA.Jbg
Tanggal 4 Desember 2013 —
104
  • Yee els 54422 l Lee Veo el3yI vl 39 cfcsei ikalblad x Vn Nissi Jl GRC ole) eatArtinya : Dan jika dakwaan Penggugat ( Isteri ) telah terbukti berdasarkanbukti bukti yang diajukan oleh Penggugat ( isteri ) berupa saksisaksi atau berdasarkn pengakuan Tergugat ( suami ) dihadapan hakim tentang kemadharatan dari suami danPenggugat ( isteri ) sudah tidak mampu lagi untukmenanggungnya dalam berumah tangga dengan Tergugat,kemudian Hakim sudah tidak berhasil mendamaikan keduanya,maka Hakim berhak menjatuhkan