Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2023 — Putus : 24-02-2023 — Upload : 24-02-2023
Putusan PN PAINAN Nomor 6/Pdt.G.S/2023/PN Pnn
Tanggal 24 Februari 2023 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk BRI Unit Painan Kota
Tergugat:
1.Muhammad Fadllan
2.Ririn Gustia
5411
  • Adapun 11 (sebelas) bukti surat tersebut yaitu P-1 berupa fotokopi Surat Pengakuan Hutang Nomor SPH : PK1810AH53/548310/2018 tanggal 26 Oktober 2018, P-2 berupa fotokopi Kwitansi Pembayaran Nomor 5483.01.007131.10.2 tanggal 26 Oktober 2018, P-3 berupa fotokopi Surat Permohonan Kredit dari Nasabah kepada pihak BRI, P-4 berupa fotokopi KTP atas nama Muhammad Fadllan, Ririn Gustia, Nasmida, Muhammad Al Fiqri dan fotokopi NPWP atas nama Muhammad Fadllan, P-5 berupa fotokopi akta jual beli nomor 05/AT
    2021, P-9 berupa fotokopi Surat Peringatan II nomor B.62/KBU-IX/ADM/05/2021 tanggal 5 Mei 2021, P-10 berupa fotokopi Surat Peringatan II nomor B.78/KBU-IX/ADM/06/2021 tanggal 7 Juni 2021, P-11 berupa rekening Koran atas nama Muhammad Fallan;

    Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya mendalilkan telah ada perjanjian hutang piutang antara Penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II sebagaimana surat pengakuan hutang nomor SPH : PK1810AH53/548310

    /2018 tanggal 26 Oktober 2018, untuk itu Penggugat telah mengajukan bukti surat P-1 berupa Surat Pengakuan Hutang Nomor SPH : PK1810AH53/548310/2018 tanggal 26 Oktober 2018.