Ditemukan 8 data
51 — 41
serta melakukan perbuatan dengansengaja telah mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutankurang lebih 25 hektar secara tidak sah tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yangberwenang ;Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikute Bahwa lahan di Kawasan Hutan Produksi Tetap Register 44 Sungai Muara DuaKabupaten Tulang Bawang dan Register 42 Rebang adalah milik Negara yangdiberikan Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) atas areal hutanseluas 55.157
Inhutani V yang bertugas sebagaiKoordinator Wilayah Register 18, 42, 44 dan 46 yang menerima laporan darimasingmasing koordinator lapangan Register 18, 42, 44 dan 46 ;Bahwa sepengetahuan saksi, dasar hukum kawasan hutan produksi tetapRegister 44 Sungai Muara Dua Kabupaten Tulang Bawang dan Register 42Rebang adalah milik Negara yang diberikan Hak Pengusahaan Hutan TanamanIndustri (HPHTI) atas areal hutan seluas 55.157 (lima puluh lima ribu seratuslima puluh tujuh) hektar di Propinsi Lampung kepada
Inhutani V ;1 (satu) eksemplar fotocopy Keputusan Menteri Kehutanan dan PerkebunanRepublik Indonesia Nomor : 144/KPTSH/1999, tertanggal 19 Maret 1999,tentang Perubahan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor :398/KptsII/1996, tertanggal 31 Juli 1996 tentang Pemberian Hak PengusahaanHutan Tanaman Industri atas areal seluas lebih kurang 55.157 hektar di PropinsiDaerah Tingkat I Lampung kepada PT.
Bahwa benar Hak Pengusahaan Hutan (HPH) Kawasan Hutan Produksi TetapRegister 44 diberikan sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : 398/KptsII/1996 tertanggal 31 Juli 1996 sebagaimanadiubah dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RepublikIndonesia Nomor : 144/KPTSII/1999 tertanggal 19 Maret 1999 tentangPemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) atas areal hutanseluas 55.157 (lima puluh lima ribu seratus lima puluh tujuh) hektar di PropinsiLampung
INHUTANIV (Persero) Unit Lampung berdasarkan Keputusan MenteriKehutanan Republik Indonesia Nomor 398/KptsII/1996Tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industriatas areal hutan seluas + 55.157 hektar sebagaimana telahdiubah dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan danPerkebunan Republik Indonesia Nomor : 144/KptsII/1999tertanggal 19 Maret 1999 areal seluas 56,547 hektar di wilayahRebangKabupatenWay Kanan dan Sungai Muara DuaKabupaten Tulang Bawang Barat ;e Bahwa adanya kehilangan pengukuhan
60 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sungsang dan Kampung Gedung Menang lebih kurang seluas2.181.90 (dua ribu seratus delapan puluh satu sembilan puluh) hektarsebagaimana ditetapkan pada tanggal 10 September 2009 oleh GemryTogatorop NIP. 19640324 198902 1 001 pada Kantor UPTD Inventarisasidan Pemetaan Hutan Dinas Kehutanan Propinsi Lampung dan lahan dikawasan hutan produksi tetap Register 42 Rebang dan Register 44 SungaiMuara Dua adalah milik Negara yang diberikan Hak Penguasaan HutanTanaman Industri (HPHTI) atas areal hutan seluas 55.157
Argo Asia Manunggal dengan TjinMin Lie alias Paulus alias Ali tanggal 20 Mei 2009.1 (satu) lembar foto copy surat perjanjian kerja PT.AAM Tjin Min Lie alias Paulus alias Ali tanggal 26Desember 2008.1 (Satu) Surat copy KERPMENHUT No. 398/Kpts1I/1966perihal Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanamanseluas + 55.157 Ha. Di Prop. Lampung pada InhutaniV tanggal 31 Juli 1996.10.1 (satu) copy KEPMENHUT No. 144/KptsII/199911.tentang perubahan Kep. Men Hut. No. 398/Kepts1/1966 tanggal 31 Juli 1996 tentang.
Argo Asia Manunggal dengan TjinMin Lie alias Paulus alias Ali tanggal 20 Mei 2009.8. 1 (satu) lembar foto copy surat perjanjian kerja PT.AAM Tjin Min Lie alias Paulus alias Ali tanggal 26Desember 2008.9. 1 (satu) surat copy KEPMENHUT No. 398/KptsII/1966perihal Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanamanseluas + 55.157 Ha. Di Prop. Lampung pada InhutaniV tanggal 31 Juli 1996.10.1 (satu) copy KEPMENHUT No. 144/KptsII/1999tentang perubahan Kep. Men Hut.
ArgoAsia Manunggal No.020/AAM/2009;3. 3 (tiga) lembar foto copy surat pembersihan lahan No.014/AAM/2009PT.Argo Asia Manunggal dengan TJHINLIE Als Paulus Als Alitanggal. 20 Mei 2009;4. 1 (Satu) lembar foto copy surat perjanjian kerja PT.AAM denganTJHINLE Als Paulus Als Ali tanggal.26 Desember 2008;5. 1 (satu) surat copy KEPMENHUT No.398/KptsII/1966 prihalPemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman seluas + 55.157 Ha diProp.Lampung pada Inhutani V tanggal. 31 Juli 1996;Hal. 19 dari 33 hal. Put.
Argo Asia Manunggal dengan TjinMin Lie alias Paulus alias Ali tanggal 20 Mei 2009.8. 1 (satu) lembar foto copy surat perjanjian kerja PT.AAM Tjin Min Lie alias Paulus alias Ali tanggal 26Desember 2008.9. 1 (satu) surat copy KEPMENHUT No. 398/KptsII/1966perihal Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanamanseluas + 55.157 Ha. Di Prop. Lampung pada InhutaniV tanggal 31 Juli 1996.10. 1 (satu) copy KEPMENHUT No. 144/KptsII/1999tentang perubahan Kep. Men Hut.
82 — 31
./2011/PT.TK.11(satu) lembar potocopy surat perjanjian kerjaPT.AAM dengan TJHINLE Als Paulus Als Ali tgl.26Desember 2008;(satu) surat copy KEPMENHUT No.398/Kpts I1/1966prihal Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanamanseluas + 55.157 Ha di Prop.Lampung pada InhutaniVitgl. 31 Juli 1996;(satu) copy KEPMENHUT No.144/Kpts 11/1999 ttgperubahan Kep.Men Hut No.398/Kpts I1/1966 tgl 31Juli 1996 ttg. Pemberian Hak Pengusahaan HutanTanaman Industri atas areal hutan seluas +55.547 Ha di Prop.Lampung kepada PT.
padatanggal 10 September 2009 oleh GEMRY TOGATOROPNIP.19640324 198902 1 001 pada Kantor UPTDInventarisasi dan Pemetaan Hutan Dinas KehutananPropinsi Lampung dan lahan di kawasan hutanproduksi tetap Register 42 Rebang dan Register 44Sungai Muara Dua adalah~ milik Negara yangdiberikan hak penguasaan hutan tanaman industrimasyarakat bahwa lahan di Kawasan Hutan Register42 Rebang dan Register 44 Muara Dua adalah milikNegara yang diberikan Hak Penguasaan Hutan TanamanIndustri (HPHTI) atas areal hutan seluas 55.157
pembersihan lahan dariPT.Argo Asia Manunggal No.018/AAM/2009;1 (satu) eksemplar surat asli perjanjianpembersihan lahan PT.Argo Asia ManunggalNo.020/AAM/2009 ;3 (tiga) lembar potocopy surat pembersihan lahanNo.014/AAM/2009 PT.Argo Asia Manunggal denganTJHINLIE Als Paulus Als Ali tgl. 20 Mei 2009;1121(satu) lembar potocopy surat perjanjian kerjaPT.AAM dengan TJHINLE Als Paulus Als Ali tgl.26Desember 2008;(satu) surat copy KEPMENHUT No.398/Kpts I1/1966prihal Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanamanseluas + 55.157
pembersihan lahandari PT.Argo Asia Manunggal No.018/AAM/2009;1 (satu) eksemplar surat asli perjanjianpembersihan lahan PT.Argo Asia ManunggalNo.020/AAM/2009 ;3 (tiga) lembar potocopy surat pembersihan lahanNo.014/AAM/2009 PT.Argo Asia Manunggal denganTJHINLIE Als Paulus Als Ali tgl. 20 Mei 2009;1 (satu) lembar potocopy surat perjanjian kerjaPT.AAM dengan TJHINLE Als Paulus Als Ali tgl.26Desember 2008;1 (satu) surat copy KEPMENHUT No.398/Kpts I1/1966prihal Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanamanseluas + 55.157
82 — 38
AAM dengan TJHIN-LIE Als Paulus Als Ali tgl. 26 Desember 2008.9. 1 (satu) surat copy KEPMENHUT No. 398/Kpts-II/1966 prihal Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman seluas + 55.157 Ha. Di Prop. Lampung pada Inhutani V tgl. 31 Juli 1996.10. 1 (satu) copy KEPMENHUT No. 144/Kpts-II/1999 ttg perubahan Kep. Men Hut. No. 398/Kepts-II/1966 tgl 31 Juli 1996 ttg. Pemberian hak pengusahaan Hutan tanaman industri atas areal hutan seluas + 55.547 ha di Prop.Lampung kepada PT.
Argo Asia Manunggal dengan TJHINLIE Als Paulus Als Ali tg. 20 Mei 2009.8. 1 (satu) lembar potocopy surat perjanjian kerja PT.AAM dengan TJHINLIE Als Paulus Als Ali tgl. 26Desember 2008.9. 1 (satu) surat copy KEPMENHUT No. 398/KptsII/1966prihal Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanamanseluas + 55.157 Ha. Di Prop. Lampung pada InhutaniV tgl. 31 Juli 1996.10. 1 (satu) copy KEPMENHUT No. 144/KptsII/1999 ttgperubahan Kep. Men Hut. No. 398/KeptslI/1966 tgl 31Juli 1996 ttg.
tanggal 10 September 2009 olehGEMRY TOGATOROP NIP. 19640324 198902 1 001 pada KantorUPTD Inventarisasi dan Pemetaan Hutan Dinas Kehutanan PropinsiLampung dan lahan di kawasan hutan produksi tetap Register 42Rebang dan Register 44 Sungai Muara Dua adalah milik Negarayang diberikan hak penguasaan hutan tanaman industrimasyarakat Bahwa lahan di Kawasan Hutan Register 42 Rebangdan Register 44 Muara Dua adalah milik Negara yang diberikanHak Penguasaan Hutan Tanam Industri ( HPHTI) atas areal hutanseluas 55.157
AAM dengan TJHINLIE Als Paulus Als Ali tgl. 26 Desember 2008.9. 1 (satu) surat copy KEPMENHUT No. 398/KptsII/1966 prihal PemberianHak Pengusahaan Hutan Tanaman seluas + 55.157 Ha. Di Prop.Lampung pada Inhutani V tgl. 31 Juli 1996.10. 1 (satu) copy KEPMENHUT No. 144/KptsII/1999 ttg perubahanKep. Men Hut. No. 398/KeptslI/1966 tgl 31 Juli 1996 ttg. Pemberianhak pengusahaan Hutan tanaman industri atas areal hutan seluas +55.547 ha di Prop.Lampung kepada PT. Inhutani V tg!
AAM dengan TJHINLIE Als Paulus Als Ali tgl. 26 Desember 2008.9. 1 (satu) surat copy KEPMENHUT No. 398/KptsII/1996 prihal PemberianHak Pengusahaan Hutan Tanaman seluas + 55.157 Ha. Di Prop.Lampung pada Inhutani V tgl. 31 Juli 1996.10. 1 (satu) copy KEPMENHUT No. 144/KptsII/1999 ttg perubahanKep. Men Hut. No. 398/KeptslI/1996 tgl 31 Juli 1996 ttg. Pemberianhak pengusahaan Hutan tanaman industri atas areal hutan seluas +55.547 ha di Prop.Lampung kepada PT. Inhutani V tg!
13 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
serta melakukan perbuatan dengansengaja telah mengerjakan dan atau menggunakan dan ataumenduduki kawasan hutan kurang lebih 25 hektar secara tidaksah tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yangberwenang.Perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan carasebagai berikut: Bahwa lahan di kawasan hutan produksi tetap Register 44Sungai Muara Dua Kabupaten Tulang Bawang dan Register 42Rebang adalah milik Negara yang diberikan HakPengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) atas arealhutan seluas 55.157
YANI MAYASARI, SH.,M.H
Terdakwa:
NOFRIKA DURIS PRATAMA Bin ABUARIS
220 — 139
1 (Satu ) unit Siku;
- 1 (Satu) buah pensil;
- 2 (dua) buah Topi Tudung;
- 1 (Satu) unit sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam merah
No Pol BE 7671 PL
Dikembalikan kepada terdakwa
- Fotokopi KeputusanMenteri Kehutanan Nomor : 398 /Kpts-II/1996, tanggal 31 Juli 1996 tentang pemberian hak pengusahaan hutan tanaman industri atas areal hutan seluas kurang lebih 55.157
Inhutani V (Persero);
- Fotokopi Keputusan Menteri kehutanan dan Perkebunan Nomor : 144/KPTS-II/1999, tanggal 19 Maret 1999 tentangperubahan keputusan menteri kehutanan Nomor : 398 /Kpts-II/1996, tanggal 31 Juli 1996 tentang pemberian hak pengusahaan hutan tanaman industri atas areal hutan seluas kurang lebih 55.157 (lima puluh lima ribu seratus lima puluh tujuh) hektar di Provinsi Daerah Tingkat I Lampung kepada PT.
WIDARTO
Termohon:
Kepolisian Daerah Propinsi Lampung, Cq. Kapolda Lampung,
130 — 74
Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 398/KptsII/1996tanggal 31 Juli 1996 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan HutanTanaman Industri Atas Areal Hutan seluas + 55.157 (lima puluh lima ribuseratus lima puluh tujuh) hektar di Propinsi Daerah Tingkat Lampungkepada PT. Inhutani V. (vide bukti P,1) ;1.2. Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor144/KptsII/1999 tanggal 19 Maret 1999 Tentang Perubahan KeputusanMenteri Kehutanan Nomor 398/KptsII/1996 tanggal 31 Juli 1996.
Fotocopy Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 398/KptsII/1996tanggal 31 Juli 1996 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan HutanTanaman Industri Atas Areal Hutan seluas + 55.157 (lima puluh lima ribuseratus lima puluh tujuh) hektar di Propinsi Daerah Tingkat Lampungkepada PT. Inhutani V,Copy dari Copy diberi tanda P1;2.
150 — 0
li>1 (Satu) buah pensil
- 2 (dua) buah Topi Tudung
Dirampas untuk dimusnahkan
- 1 (Satu) unit sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam merah No Pol BE 7671 PL
Dirampas untuk Negara
- Fotokopi Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 398 /Kpts-II/1996, tanggal 31 Juli 1996 tentang pemberian hak pengusahaan hutan tanaman industri atas areal hutan seluas kurang lebih 55.157
Inhutani V (Persero)
- Fotokopi Keputusan Menteri kehutanan dan Perkebunan Nomor : 144/KPTS-II/1999, tanggal 19 Maret 1999 tentang perubahan keputusan menteri kehutanan Nomor : 398 /Kpts-II/1996, tanggal 31 Juli 1996 tentang pemberian hak pengusahaan hutan tanaman industri atas areal hutan seluas kurang lebih 55.157 (lima puluh lima ribu seratus lima puluh tujuh) hektar di Provinsi Daerah Tingkat I Lampung kepada PT.