Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 328/Pid.B/2019/PN Bkn
Tanggal 18 September 2019 — Penuntut Umum:
K. ARIO UTOMO HIDAYATULLAH, SH
Terdakwa:
FAKHRIZAL Als OJON Als RIZAL Bin JA FAR RONI
2317
  • li>
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Vixion warna merah dengan nomor rangka : MH33C1004BK557075, nomor mesin : 3C1-558036
  • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Merk Yamaha Vixion warna merah dengan nomor rangka : MH33C1004BK557075, nomor mesin : 3C1-558036, nomor polisi BM 4609 NC An. Pardomuan Lubis.
  • 4 (empat) lembar uang pecahan Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah).
  • 1 (satu) unit handphone Merk Xiomi warna silver.
  • 1 (satu) unit handphone Merk Samsung Galaxy M20 warna biru dongker.
  • 1 (satu) buah tas sandang warna hitam Merk Body Five.