Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 17-02-2022
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 466/Pdt.G/2021/PA.Kag
Tanggal 16 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
13056
  • Eksepsi

    • Menolak Eksepsi Tergugat

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menetapkan harta berupa:
    • 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan diatasnya, terletak di Dudun II Desa Sumber Hidup RT. 03 RW. 02 Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Kmering Ilir, dengan batas-batas sebagai berikut ;
      • Sebelah Utara 42.20 M berbatas Jalan Sepucuk-Kayu Agung
      • Sebelah Timur 56.60
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Peneng

Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat

  1. Menetapkan pembagian harta bersama berupa 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan diatasnya, terletak di Dusun II Desa Sumber Hidup RT. 03 RW. 02 Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Kmering Ilir, dengan batas-batas: Sebelah Utara 42.20 M berbatas dengan Jalan Sepucuk-Kayuagung, sebelah Timur 56.60 M berbatas degan lorong gang, sebelah Selatan
    Kag. 1(satu) bidang tanah beserta bangunan diatasnya, terletak di Dudun II DesaSumber Hidup RT. 03 RW. 02 Kecamatan Pedamaran Timur, KabupatenOgan Kmering Ilir, dengan batasbatas sebagai berikut ; Sebela Utara 42.20 M berbatas Jalan SepucukKayu AgungSebelah Timur 56.60 M berbatas dengan Lorong.Gang.Sebelah Selatan 40.20 M berbatas dengan tanah Sutar.Sebelah Barat 28.20 M berbatas dengan tanah Sulyaden.. 1 (satu) bidang tanah kebun Karet seluas 2 Ha (dua hektar) terletak di DusunSepucuk Desa Pulau
    Menetapkan harta berupa:1 (satu) bidang tanah beserta bangunan diatasnya, terletak di Dudun IIDesa Sumber Hidup RT. 03 RW. 02 Kecamatan Pedamaran Timur,Kabupaten Ogan Kmering llir, dengan batasbatas sebagai berikut ; Sebelah Utara 42.20 M berbatas Jalan SepucukKayu Agung Sebelah Timur 56.60 M berbatas dengan Lorong.Gang. Sebelah Selatan 40.20 M berbatas dengan tanah Sutar.
    Menetapkan pembagian harta bersama berupa 1 (satu) bidang tanah besertabangunan diatasnya, terletak di Dusun II Desa Sumber Hidup RT. 03 RW. 02Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Kmering Ilir, dengan batasbatas: Sebelah Utara 42.20 M berbatas dengan Jalan SepucukKayuagung,sebelah Timur 56.60 M berbatas degan lorong gang, sebelah Selatan 40.20M berbatas dengan tanah Sutar dan sebelah Barat 28.20 M berbatas dengantanah Sulayaden (Objek sengketa 3.1), masingmasing berhak % (setengah)bagian untuk
Register : 07-03-2017 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 28-03-2019
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 113/Pdt.G/2017/PA.Pkl
Tanggal 6 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
9011
  • permeter Rp 500.0006) Sawah atas nama Salmah/ Grungsang C 1226Rp 459.200.000Persil 56.60 SI Il (Salamah bt. Abdullah) luas 3000 m?Kena tol 376 m? sisa 2624 m?* permeter Rp 175.0007) Sawah segeblak C. 923 Persil 78 S. IlRp 442.000.000(Abdullah b. H. Muarif) luas 4420 permeter Rp 100.000Jumlah Rp 3.077.800.0008) Penambahan uang Rp 314.200.000Jumlah Total Rp 3.392.000.000 Hal 26 dari 24 hal Put No. 0113/Pdt.G/2017PA.Pkld.Ahli waris Abdul Azis M.M bin H.
Register : 16-03-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 466/Pdt.G/2021/PA.Kag
Tanggal 16 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
440
  • Eksepsi

    • Menolak Eksepsi Tergugat

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menetapkan harta berupa:
    • 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan diatasnya, terletak di Dudun II Desa Sumber Hidup RT. 03 RW. 02 Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Kmering Ilir, dengan batas-batas sebagai berikut ;
      • Sebelah Utara 42.20 M berbatas Jalan Sepucuk-Kayu Agung
      • Sebelah Timur 56.60
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Peneng

Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat

  1. Menetapkan pembagian harta bersama berupa 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan diatasnya, terletak di Dusun II Desa Sumber Hidup RT. 03 RW. 02 Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Kmering Ilir, dengan batas-batas: Sebelah Utara 42.20 M berbatas dengan Jalan Sepucuk-Kayuagung, sebelah Timur 56.60 M berbatas degan lorong gang, sebelah Selatan
Putus : 01-12-2014 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN MAKASSAR Nomor 84/Pdt.G/2014/PN.Mks
Tanggal 1 Desember 2014 —
246129
  • Kota Tanggerang Selatan, tanggal 6 Juni 2012 No. 503/000841BP2T/3008/PK/VI/2012, yang diberitanda T.ll 54.58.Asli dan Fotokopi lin Usaha Perdagangan Kecil dari BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Tanggerang Selatan, tanggal 6Juni 2012 Nomor : 503/000841BP2T/3008/PK/VV/2012, yang dibritanda T.ll 55.59.Asli dan Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan PersekutuanKomanditer dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu KotaTanggerang Selatan Nomor TDP 30.08.3.46.02013 tanggal 6 Juni2012, yang diberi tanda T.ll 56.60