Ditemukan 1 data
ANDI KURNIA, SH, MH.
Terdakwa:
SUDIRMAN H.M Bin H. MUSA.
68 — 23
pengambilan barang tertanggal 6 november 2019, dengan jumlah Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota pengambilan barang tertanggal 21 oktober 2019, dengan jumlah Rp.655.000,- (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek BPD No.CE 581546 dengan nominal Rp.14.800.000, tanggal 10 September 2019;
- 1 (satu) lembar Cek BPD No.CE 581542 dengan nominal Rp.60.797.500, tanggal 10 September 2019;
- 1 (satu) lembar Cek BPD No.CE 581541