Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 15-08-2017
Putusan PN SUMEDANG Nomor 24/Pdt.G.S/2017/PN Smd
Tanggal 11 April 2017 — Penggugat: 1.TITIN NURHAIDA binti TARJA 2.UMAYAN bin IGUD Tergugat: SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
9414
  • Tahun 1927, Jenis kelamin perempuan ( Nenek Penggugat IZ ) ;Bahwa selain dikaruniai dua orang anak, dalam pernikahan Bapak Kamsa BinGadab dengan Ibu Salsiem Binti Adam juga mempunyai harta yaitu berupa rumahtinggal yang berdiri diatas tanah Darat milik Adat/Kamsa seluas 582,9 M2,Jenis/kelas Tanah D.II No. C. 673.
    Tahun 1958, Jenis kelamin lakilaki (Ayah Penggugat II ) ; Bahwa selain dikaruniai satu orang anak, dalam pernikahan Ibu Tarwijah BintiKamsa dengan Bapak Nurya Bin Hadim, mempunyai harta yaitu berupa rumahtinggal yang berdiri Juga diatas tanah Darat milik adat/Kamsa seluas 582,9 M2.Jenis/Kelas Tanah D.III No. C. 673.
    dan dalam keadaan sakit sehinggadiwakili dan diatas namakan Ibu Tarwijah Binti Kamsa ; Bahwa sekitar tahun 1984 rumah tinggal Bapak Kamsa Bin Gadab dengan IbuSalsiem dan rumah tinggal Ibu Tarwijah Binti Kamsa dengan Bapak Nurya BinHadim tersebut keduanya mendapat ganti rugi dari pihak Panitia Pembebasan Tanah dan Bangunan Proyek jati Gede ;Bahwa bangunan rumah tinggal panggung darurat milik Bapak Kamsa Bin Gadabdengan Ibu Salsiem Binti Adam yang berdiri diatas tanah Darat milik adat/Kamsa,seluas 582,9
    Uruut 95/66 /Bidang761 diatas namakan Tarwijah Binti Kamsa tersebut, mendapat ganti rugi bangunanrumah tinggal sebesar Rp. 592.595, ditambah serondoy darurat sebesar Rp.314.185, dengan jumlah total sebesar Rp. 906.780, (sembilan ratus enam ributujuh ratus delapan puluh rupiah) ; Bahwa bangunan rumah tinggal permanen milik Bapak Nurya Bin Hadim denganIbu Tarwijah Binti Kamsa yang berdiri diatas tanah Darat milik adat/Kamsa,seluas 582,9 M2. D.III No. C. 673.
    Menyatakan Bahwa bangunan rumah tinggal panggung darurat milik BapakKamsa Bin Gadab dengan Ibu Salsiem Binti Adam yang berdiri diatas tanah Daratmilik adat/Kamsa, seluas 582,9 M2. D.II No. C. 673. Persil No. 103. yang terletakdi Dusun Kebon Kopi, Desa Paku Alam, Kecamatan Darmaraja, KabupatenSumedang, Propinsi Jawa Barat, terdaftar dalam proyek Pembangunan Waduk jatigede dalam Lembar Peta No. 310/ Peta Bidang No. 761 dan pada Model B.
Register : 17-12-2020 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3839/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 3 Mei 2021 — Penuntut Umum:
POLIM SIREGAR, SH.MH
Terdakwa:
AFRIZAL SAHAR MULYA
30479
  • BANGUN 582,9 58,2664835 122000 TEKNO 47,000 94,700KARISMALESTARI52 0100011516 '16MAR15 019070739 'PT. BANGUN 439,8 43,9664845 122000 TEKNO 00,000 80,000KARISMALESTARI53 0100011516 '11MAY15 019070739 'PT. BANGUN 298,8 29,8664907 122000 TEKNO 00,000 80,000KARISMALESTARI54 0100021548 '01JUN15 019070739 'PT. BANGUN 230,7 23,0061309 122000 TEKNO 85,000 78,500KARISMALESTARI55 0100021548 '14JUL15 019070739 'PT.
    BANGUN 582,9 58,2664835 39122000 TEKNO 47,000 94,700KARISMALESTARI52 0100011516 '16MAR15 '0190707 'PT. BANGUN 439,8 43,9664845 39122000 TEKNO 00,000 80,000KARISMALESTARI53 0100011516 '11MAY15 '0190707 'PT. BANGUN 298,8 29,8664907 39122000 TEKNO 00,000 80,000KARISMALESTARI54 0100021548 '01JUN15 '0190707 'PT. BANGUN 230,7 23,0061309 39122000 TEKNO 85,000 78,500KARISMALESTARI55 0100021548 '14JUL15 0190707 'PT.
Register : 02-08-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 31-08-2018
Putusan PN SUMEDANG Nomor 533/Pdt.G.S/2018/PN Smd
Tanggal 27 Agustus 2018 — Penggugat:
EPON NURYANTI
Tergugat:
PEMERINTAH REPUBLIK CQ SATUAN KERJA NON VERTIKAL JATIGEDE
289
  • MENGADILI :

    1. Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat;
    2. Menyatakan bangunan rumah tinggal panggung darurat dengan ukuran luas 7,75 M X 6,65 M = 51,55 M2, yang berdiri di atas tanah darat milik Bapak Nurya, seluas 582,9 M2 dengan jenis/kelas tanah D.III, C No. 673, Persil 103, yang terletak di Dusun Kebonkopi Tengah Desa Pakualam Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, terdaftar dalam data proyek pembangunan Waduk
Putus : 03-03-2015 — Upload : 15-02-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 375/Pdt.G/2014/PN.SBY
Tanggal 3 Maret 2015 — PT. HANAMPI SEJAHTERA KAHURIPAN melawan REGGIE KANASUT CS
9332
  • KATINGAN INDAH UTAMAsejumlah 582,9 Ton, berdasarkan 009/LOGKIU/BAST/03/2013, tertanggal16 Maret 2013 adalah 80 % (delapan puluh persen) dalam kondisi bagus dan 20 %(dua puluh persen ) dalam kondisi LEMBAB ( RUSAK ) dan Kemasan SOBEKYang mengakibatkan kerugian yang harus diderita oleh PENGGUGAT, yaitu :PENGGUGAT harus mengeluarkan sejumlah biayabiaya untuk REPROSES( PROSES ULANG ) agar pupukpupuk tersebut berada dalam kondisi normalseperti sedia kala, dengan rincian sebagai berikut :BIAYA REPROSES
    ( PROSES ULANG ), terdiri atas :e Biaya Proses Ulang Pupuk = USD 28,24 x Rp. 11.500, x 582,9 ton x 20 % menjadiRp. 37.860.520,80, (tiga puluh tujuh juta delapan ratus enam puluh ribu limaratus dua puluh koma delapan puluh rupiah ) ;e Biaya Kemasan Ulang ( Bag ) = USD 9 x Rp. 11.500, x 582,9 ton x 20 %menjadi Rp. 12.066.030, (dua belas juta enam puluh enam ribu tiga puluh rupiah3e Biaya Nutrisi Ulang =8 % x USD 656 ( harga transaksi per ton ) x Rp. 11.500, x582,9 ton ( jumlah pupuk yang dikembalikan
    Katingan IndahUtama sejumlah 582,9 Ton, total biaya reproses ( proses ulang )adalah Rp. 120.284.912,40, ( seratus dua puluh juta dua ratusdelapan puluh empat ribu sembilan ratus dua belas koma empatpuluh rupiah ) ;Rincian Biaya Reproses Pupuk Retur oleh PT. Katingan IndahUtama sejumlah 250 Ton, total biaya reproses ( proses ulang )Rp. 51.589.000, ( lima puluh satu juta lima ratus delapan puluhsembilan ribu rupiah ) ;Rincian Biaya Reproses Pupuk Retur oleh PT.
Register : 08-01-2014 — Putus : 20-01-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 11/PDT.G/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 20 Januari 2015 — PT. MATAHARI KAHURIPAN INDONESIA >< PT. HANAMPI SEJAHTERA KAHURIPAN
10277
  • PENGGUGATREKONPENSI, yaitu : PENGGUGAT REKONPENSI harusmengeluarkan sejumlah biayabiaya untuk REPROSES (PROSESULANG) agar pupukpupuk tersebut berada dalam kondisi normal seperti sedia kala, dengan rincian sebagai berikut :BIAYA REPROSES (PROSES ULANG), terdiri atas : Biaya Proses Ulang Pupuk = USD 28,24 x Rp. 11.500, x 582,9ton x 20% menjadi Rp.37.860.520,80, (tiga puluh tujuhjuta delapan ratus enampuluh ribu lima ratus dua puluh koma delapan puluh rupiah) ; BiayaKemasan Ulang (Bag) = USD 9 x Rp. 11.500, x 582,9
Putus : 31-10-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2420 K/PDT/2016
Tanggal 31 Oktober 2016 — PT. MATAHARI KAHURIPAN INDONESIA diiwakili oleh SONNY SETYABUDI TJANDRAHUDADA selaku Direktur vs PT. HANAMPI SEJAHTERA KAHURIPAN
9667 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Katingan IndahUtama sejumlah 582,9 Ton, berdasarkan 009/LOGKIU/BAST/03/2013, tanggal 16 Maret 2013 adalah 80% (delapanpuluh persen) dalam kondisi bagus dan 20% (dua puluh persen)dalam kondisi lembab (rusak) dan kemasan sobek ;Yang mengakibatkan kerugian yang harus diderita oleh PenggugatRekonvensi, yaitu : Penggugat Rekonvensi harus MengeluarkanSejumlah BiayaBiaya Untuk ReProses (Proses Ulang) agar pupukpupuk tersebut berada dalam kondisi normal seperti sedia kala,dengan rincian sebagai berikut :