Ditemukan 2 data
25 — 12
Angsuran/cicilan pada BPR JATIM sebesar Rp. 811.600 ( delapan ratus sebelas ribu enam ratus rupiah ) perbulan sampai lunas ;6.32.4. Angsuran/cicilan kendaraan/mobil Toyota Vios warna hitam Nopol L 1101 OH Vios kepada SAKSI KE-3 TERMOHON/SAKSI KE-4 TERMOHON sebesar Rp. 2.482.000,- ( dua juta empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah ) perbulan x 39 bulan ; 7.
Menghukum Tergugat Rekonpensi dan Penggugat Rekonpensi untuk membagi dua hutang bersama sebagaimana pada diktum no. 6.32.1, 6.32.2, 6.32.3, dan 6.32.4 dan masing-masing berkewajiban membayar atau melunasinya ;10.
., dan 6.32.4.dan masingmasing berkewajiban untuk membayaratau melunasinya;10.
21 — 9
Angsuran/cicilan pada BPR JATIM sebesar Rp. 811.600 ( delapan ratus sebelas ribu enam ratus rupiah ) perbulan sampai lunas ;6.32.4. Angsuran/cicilan kendaraan/mobil Toyota Vios warna hitam Nopol L 1101 OH Vios kepada SAKSI KE-3 TERMOHON/SAKSI KE-4 TERMOHON sebesar Rp. 2.482.000,- ( dua juta empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah ) perbulan x 39 bulan ; 7.
Menghukum Tergugat Rekonpensi dan Penggugat Rekonpensi untuk membagi dua hutang bersama sebagaimana pada diktum no. 6.32.1, 6.32.2, 6.32.3, dan 6.32.4 dan masing-masing berkewajiban membayar atau melunasinya ;10.
Angsuran/cicilan pada BPR JATIM sebesar Rp. 811.600 ( delapan ratus sebelasribu enam ratus rupiah ) perbulan sampai lunas ;6.32.4. Angsuran/cicilan kendaraan/mobil Toyota Vios warna hitam Nopol L 1101 OHVios kepada SAKSI KE3 TERMOHON/SAKSI KE4 TERMOHONsebesar Rp. 2.482.000, ( dua juta empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah )perbulan x 39 bulan ;7.
Menghukum Tergugat Rekonpensi dan Penggugat Rekonpensi untukmembagi dua hutang bersama sebagaimana pada diktum no. 6.32.1,736.32.2, 6.32.3, dan 6.32.4 dan masingmasing berkewajiban membayaratau melunasinya ;10.