Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2011 — Putus : 13-02-2012 — Upload : 19-08-2013
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor Nomor : 81 – K / PM-I-03 / AD / IX / 2011
Tanggal 13 Februari 2012 — Kopka Paizal
478
  • Menyatakan Terdakwa PAIZAL, Kopka NRP. 632439 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi Dalam Waktu Damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer 3.
    berpendapat bahwa Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : DESERSI DALAM WAKTU DAMAI , sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Dan oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhipidana :a.Pidana :1) Pidana Pokok : Penjara selama 12 (dua belas ) bulan.2) Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.Barang bukti berupa :1) Suratsurat : 12 (dua belas) lembar daftar keterangan absensi An.Terdakwa Kopka Pazal Nrp.632439
    Surat dari Kodim 0309/Solok Nomor : B/858/XV2011 tanggal3 Nopember 2011 menyatakan bahwa Terdakwa Paizal NRP.632439 tidak dapat dihadirkan di persidangan PengadilanMiliter 03 Padang karena Terdakwa belum kembali keKesatuan (Desersi).b. Surat dari Kodim 0309/Solok Nomor : B/887/XV2011 tanggal14 Nopember 2011 menyatakan bahwa Terdakwa PaizalNRP. 632439 tidak dapat dihadirkan di persidanganPengadilan Militer 03 Padang karena Terdakwa belumkembali ke Kesatuan (Desersi).c.
    Bahwa Terdakwa Kopka Paizal NRP 632439 Ta Provost KesatuanKodim 0309/solok tidak dapat dimintai keterangannya karenaTerdakwa belum kembali keKesatuan.2 Bahwa menurut keterangan para Saksi terdakwa meninggalkandinas tanpa ijin yang sah atau atasan yang berwenang sejaktanggal 22 Pebruari 2011 .3.
    Bahwa benar Terdakwa Kopka Paizal NRP 632439 TaPrpovost Kesatuan Kodim 0309/solok, adalah Prajurit TNIAD yang pada saat melakukan tindak pidana yang menjadiperkara ini, masih berdinas aktif di Kodim 0309/solokdengan pangkat Kopka NRP 632439.11b.
    Menyatakan Terdakwa PAIZAL, Kopka NRP. 632439 terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi Dalam Waktu Damaii .16Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b.