Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2018 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 18-08-2020
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 0011/Pdt.G/2018/PTA.Pbr
Tanggal 20 Maret 2018 — PEMBANDING VS TERBANDING
18748
  1. Sebidang tanah seluas 850,5 m2 dengan Nomor register 13/SKGR/DS-08/VI/2014 tanggal 5 Juni 2014 atas nama Joni Susilo terletak di Desa Empang Pandan RT.19 RW. 01 Kecamatan Kota Gasip, Kabupaten Siak dengan batas-batas:
  • Utara berbatas dengan Jalan Raya Buatan ukuran 31 M.
  • Selatan berbatas dengan tanah Tukiyo ukuran 23 M.
  • Timur berbatas dengan Jalan Desa Sampang Pandan ukuran 27 M.
    Sebidang tanah, seluas 850,5 m? dengan Nomor Register13/SKGR/DS08/V1/2014, tanggal 05 Juni 2014, atas nama JoniSusilo, terletak di Desa Empang Pandan, RT. 19 RW. 01,Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, dengan batasbatasnyasebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya BuatanHal 2 dari 17 halaman Putusan No.11/Pdt.G/2018/PTA.Pbr.31 M. Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Tukiyo23 M. Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Desa EmpangPandan 27M.
    Sebidang tanah seluas 850,5 m* dengan Nomor register13/SKGR/DS08/V1I/2014 tanggal 5 Juni 2014 atas nama Joni Susiloterletak di Desa Empang Pandan RT.19 RW. 01 Kecamatan KotaGasip, Kabupaten Siak dengan batasbatas: Utara berbatas dengan Jalan Raya Buatan ukuran 31 M. Selatan berbatas dengan tanah Tukiyo ukuran 23 M. Timur berbatas dengan Jalan Desa Sampang Pandan ukuran 27M. Barat berbatas dengan tanah Saiman ukuran 36 M.Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat yang belum dibagi;5.
Putus : 31-08-2015 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 597 K/PID/2015
Tanggal 31 Agustus 2015 — Hj. SITI NOER BACHRIAH, S.H.
7869 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tanah seluas 850,5 m2 dengan batasbatas:Sebelah Utara : Jalan Kelapa;Sebelah Timur : Jalan Salak;Sebelah Selatan : Budi;Sebelah Barat : Lorong;Bahwa tidak ada hubungan hukum antara Surat Keterangan Tanahtertanggal 09 Februari 1990 dengan Akta Hibah Nomor 37/AH/PKW/PLP/2004 tanggal 03 November 2004 karena objek tanahnya berbeda;Bahwa Surat Keterangan Tanah tertanggal 09 Februari 1990 bukanlahmerupakan Akta Otentik karena tidak dibuat di hadapan pejabat yangberwenang.
    Tanah seluas 850,5 m2 dengan batasbatas:Sebelah Utara : Jalan Kelapa;Sebelah Timur : Jalan Salak;Hal. 19 dari 23 hal. Put.
Register : 25-10-2016 — Putus : 13-11-2017 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA BENGKALIS Nomor 0666/Pdt.G/2016/PA.Bkls
Tanggal 13 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
5711
  • ........................... 23 m
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Kaplingan.................................................................. 45,3 m
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Hendriyan................................................................. 45,3 m
  1. Sebidang tanah, seluas 850,5
    Sebidang tanah seluas 850,5 m?* dengan Nomor Register13/SKGR/DS08/VI/2014, tanggal 05 Mei 2014 atas nama JoniSusilo, terletak di Herawati, yang sampai saat ini dikuasai olehTergugat;d.Satu unit rumah yang dibangun tahun 2003, terletak di KOTA PEKANBARU, yang sampai saat ini dikuasai oleh Tergugat;e. Sebidang kebun sawit seluas 5 (lima) MHektar, terletak diKABUPATEN INDRAGIRI HULU, yang sampai saat ini dikuasai olehTergugat;f.
    Sebidang tanah seluas 850,5 m? dengan Nomor Register13/SKGR/DS08/VI/2014, tanggal 05 Mei 2014 atas nama JoniSusilo, terletak di Desa Empang Pandan, RT. 19, RW. 01,Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak;d.Satu unit rumah yang dibangun tahun 2003, terletak di Jalan Inpres/Kartama, Gang Pinang, RT. 01, RW. 16, Kelurahan Maharatu,Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru;Hal 6 dari 99 hal Putusan No. 0666/Pdt.G/2016/PA.Bkls3.e.
    milik Tergugat, dan kedua pihak memohon kepada MajelisHakim untuk memuat kesepakatan tersebut ke dalam pertimbangan danamar putusan;Menimbang, bahwa kemudian dibacakan surat gugatan Penggugatyang pada pokoknya tetap dipertahankan oleh Penggugat, dengan perbaikandan penambahan objek gugatan, dan perubahan dan penambahan padapetitum yang pada pokoknya sebagai berikut:Perbaikan dan penambahan objek gugatan Penggugat KonvensicleBahwa posita angka 3 huruf (c) yang benar adalah:Sebidang tanah seluas 850,5
    Polisi yang baru BM 1499 SN tanpasepengetahuan Pengugat;Perubahan dan penambahan petitum gugatan Penggugat Konvensi1.Pada petitum angka 2 huruf (c) sebagai berikut:Sebidang tanah seluas 850,5 m* dengan Nomor Register 13/SKGR/DS08/V1/2014, tanggal 05 Mei 2014 atas nama Joni Susilo, terletak di DesaEmpang Pandan, RT. 19, RW. 01, Kecamatan Koto Gasib, KabupatenSiak, yang sampai saat ini dikuasai oleh Tergugat.
    Dalam replik angka 3 bahwa Sebidang tanah kosong seluas 850,5 m?terletak di JI. Raya Koto Gasib Desa Empang Pandan RT. 08 RW. 03Hal 29 dari 99 hal Putusan No. 0666/Pdt.G/2016/PA. Bklskecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, tanah tersebut dibeli dari uanghasil penjualan Satu unit mobil Toyota type Innova, Kwitansi pembayarantanggal 16 Juni 2014 sebesar Rp.75.000.000, (tujuh puluh lima JutaRupiah). Penerima uang saudara JUMIRIN.
Putus : 19-05-2014 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN PALOPO Nomor 21/PID.B/2014/PN.PLP
Tanggal 19 Mei 2014 — Hj. Siti Noer Bachriah, SH
7736
  • Tanah seluas 850,5 m2 dengan batas:e utara: Jalan Kelapa;e timur : Jalan Salak;e selatan: Budi;e barat: lorong;c. Sertipikat Hak Milik No. 00904 Kel. LagaligoKec.