Ditemukan 4 data
MOHAMMAD AKBAR DATAU, SH
Terdakwa:
MAPPILE, S.T., M.T Bin MANJANG
48 — 21
Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- etapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) rangkap surat perjanjian (Kontrak) Nomor: 48/SKPD-DPSDA/Kontrak/ V/2015, tanggal 06 Mei 2015;
- 1 (satu) rangkap amandemen I surat perjanjian (Kontrak) nomor : A.M.I.48/ SKPD-DPSDA/Kontrak/V/2015, tanggal 15 Juni 2015;
- 1 (satu) rangkap amandemen II surat perjanjian (Kontrak) nomor : A.M.II.48/ SKPD-DPSDA/Kontrak/V/2015, tanggal 28 September 2015; ------
MOHAMMAD AKBAR DATAU, SH
Terdakwa:
YUNUS KALIBU MASODE, S.T. Bin Y. BUNGA
110 — 23
dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) rangkap surat perjanjian (Kontrak) Nomor: 48/SKPD-DPSDA/Kontrak/ V/2015, tanggal 06 Mei 2015;
- 1 (satu) rangkap amandemen I surat perjanjian (Kontrak) nomor : A.M.I.48/ SKPD-DPSDA/Kontrak/V/2015, tanggal 15 Juni 2015;
- 1 (satu) rangkap amandemen II surat perjanjian (Kontrak) nomor : A.M.II
MOHAMMAD AKBAR DATAU, SH
Terdakwa:
ANDI HASANUDDIN MAKKASAU Alias ANDI LIPU Bin MAKKASAU
58 — 22
harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama .3 (tiga ) bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) rangkap surat perjanjian (Kontrak) Nomor: 48/SKPD-DPSDA/Kontrak/ V/2015, tanggal 06 Mei 2015;
- 1 (satu) rangkap amandemen I surat perjanjian (Kontrak) nomor : A.M.I.48/ SKPD-DPSDA/Kontrak/V/2015, tanggal 15 Juni 2015;
- 1 (satu) rangkap amandemen II surat perjanjian (Kontrak) nomor : A.M.II
MOHAMMAD AKBAR DATAU, SH
Terdakwa:
ANDI CINCING MAKKASAU, S.H. Bin ANDI MAKKASAU.
95 — 41
penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan supaya barang bukti berupa :
- 1 (satu) rangkap surat perjanjian (Kontrak) Nomor: 48/SKPD-DPSDA/Kontrak/ V/2015, tanggal 06 Mei 2015;
- 1 (satu) rangkap amandemen I surat perjanjian (Kontrak) nomor : A.M.I.48/ SKPD-DPSDA/Kontrak/V/2015, tanggal 15 Juni 2015;
- 1 (satu) rangkap amandemen II surat perjanjian (Kontrak) nomor : A.M.II