Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN MALANG Nomor 366/Pid.B/2020/PN Mlg
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DENNY TRISNASARI,S.H.
Terdakwa:
Kurnia Widyastuti alias Aisha Kurnia Widyastuti
11230
  • AAISHA KURNIAWIDYASTUTI); Bahwa sepengetahuan saksi pembayaran kepada pemilik tanah daripetani atas nama RAIMEN belum lunas namun dalam waktu = sekitarsatu bulan atau sekitar pertengahan bulan Maret 2016 sudah habis lakuterjual dengan ratarata pembayaran sebanyak 75 % (tujuh puluh limapersen) dari calon pembeli; Bahwa yang saksi ketahui untuk saat ini akte jual beli tidak bisa selesaiakhirnya para calon pembeli minta uangnya dikembalikan atau suratdiselesaikan sehingga para calon pembeli tidak mau