Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2024 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 19-02-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 138/Pdt.P/2024/PA.Badg
Tanggal 19 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
1110
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan SUKAESIH binti KANTA DIMADJA telah meninggal dunia pada tanggal 17 Juni 2023 karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
    3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah SUKAESIH binti KANTA DIMADJA adalah sebagai berikut:
      1. IWAN RIDWAN bin ABRISTIN DANUKUSUMAH (anak laki-laki kandung).
  • DINI RACHMIWATI binti ABRISTIN DANUKUSUMAH (anak perempuan kandung).
  • DEDI DARMAWAN bin ABRISTIN DANUKUSUMAH (anak laki-laki kandung).
  • IDA KUSDIYANTI binti ABRISTIN DANUKUSUMAH (anak perempuan kandung);
  • 4.