Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2020 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN Bintuhan Nomor 92/Pid.B/2020/PN Bhn
Tanggal 12 Januari 2021 — Penuntut Umum:
DEISI MAGDALENA GULTOM, SH
Terdakwa:
Wardi Bin Absunan
6718
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Wardi Bin Abusnan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengancaman sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Nama Lengkap : WARDI Bin ABUSNAN;2. Tempat lahir : Padang Cermin;3. Umur/Tanggal lahir > 35 tahun / 19 Juni 1985;4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Cinta Makmur, Kecamatan MuaraSahung, Kabupaten Kaur;7. Agama > Islam;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditangkap pada tanggal 4 November 2020;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:RRPenyidik, sejak tanggal 5 November 2020 sampai dengan tanggal24 November 2020;2.
    Pada saat itu, saksi JASUDIN Bin TUKUPmenyuruh terdakwa WARDI Bin ABUSNAN untuk menggunakan baju berburutersebut dalam keadaan terbalik dengan tujuan untuk menunjukan tulisan yangada di baju. Akan tetapi, terdakwa WARDI Bin ABUSNAN tidak mengikuti perintahdari saksi JASUDIN Bin TUKUP sehingga menyebabkan saksi JASUDIN BinTUKUP memarahi terdakwa WARDI Bin ABUSNAN.
    Kemudian rombongantersebut, menuju ke Perkebunan Desa Cinta Makmur Kecamatan Muara Sahung.Sesampainya di lokasi tersebut, terdakwa WARDI Bin ABUSNAN bertugasmemasang perangkap babi dan pada saat itu babinya tidak ada yang masukperangkap. Kemudian saksi JASUDIN Bin TUKUP kembali memarahi terdakwaWARDI Bin ABUSNAN.
    Mendapat perlakuan yang demikian, terdakwa WARDI BinABUSNAN mendatangi saksi JASUDIN Bin TUKUP kemudian menendang bahusebelah kanan saksi JASUDIN Bin TUKUP dengan menggunakan kaki terdakwaWARDI Bin ABUSNAN sebanyak 2 (dua) kali kKemudian terdakwa WARDI BinABUSNAN mengeluarkan 1 (satu) bilah parang dan mengarahkannya pada saksiJASUDIN Bin TUKUP sambil berkata: ku sembelih kaba kele (ku potong kamunanti). Mendapat perlakukan seperti itu, saksi JASUDIN tidak melakukanperlawanan.
    Melihat kejadian tersebut saksi RADEN SUDRAJAT memelukterdakwa WARDI Bin ABUSNAN dan berusaha melerai pertikaian yang terjadiantara terdakwa WARDI Bin ABUSNAN dan saksi JASUDIN Bin TUKUP;Bahwa mendapat perlakukan yang tidak menyenangkan yang dilakukanterdakwa WARDI Bin ABUSNAN tersebut, saksi JASUDIN Bin TUKUP merasaketakutan dan terancam;Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) ke1 KUHPidana;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya
Register : 06-03-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 31-03-2020
Putusan PA PALEMBANG Nomor 698/Pdt.G/2020/PA.PLG
Tanggal 30 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
61
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (SUHIRMAN BIN ABUSNAN) terhadap Penggugat (AMELIA FRATIWI BINTI AWALUDIN)
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 316.000,- ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);