Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 27-06-2019
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 120/Pdt.P/2017/PA.Sidrap
Tanggal 25 Juli 2017 — Pemohon melawan Termohon
118
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama Aswan bin Acang untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang perempuan bernama Eka Lestari;

    3. Memerintahkan kepada Penghulu pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten SIdenreng Rappang, untuk melangsungkan, mencatat dan mengawasi pernikahan anak Pemohon tersebut.

Register : 03-01-2023 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PA KALIANDA Nomor 51/Pdt.G/2023/PA.Kla
Tanggal 17 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
337
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Eko Susanto bin Budi Marsono) terhadap Penggugat (Siti Aminah Jishela binti Acang );
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.695.000,00 (enam ratus sembilan puluh lima ribu ribu
Register : 29-08-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 656/Pdt.G/2016/PA.Pdlg
Tanggal 29 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Acang Kusni Bin Kusni) terhadap Penggugat (Esih Sulastri Binti Suhendi);
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pandeglang untuk mengirimkan salinan putusan ini
Register : 09-07-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN AMBON Nomor 257/Pid.Sus/2020/PN Amb
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.SECRETCHIL E. PENTURY, SH
2.AUGUSTINA I.P. UBLEEUW, S.H
Terdakwa:
IRSAN MAKATITA alias IR
8628
  • Hasri Mahu Alias Acang ;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah),- ;