Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2023 — Putus : 15-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PA RANTAU Nomor 231/Pdt.G/2023/PA.Rtu
Tanggal 15 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2421
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat (RIA ERVIANA binti AHMAD) dengan Tergugat (ADHOHA) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2017 di Desa Kaladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin ;
    4. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra
    Tergugat (ADHOHA) terhadap Penggugat (RIA ERVIANA binti AHMAD);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp695.000,00 (enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)