Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN SENGETI Nomor 101/Pid.B/2015/PN Snt.
Tanggal 8 Desember 2015 — - Adimaz Sujapra bin Marjan
6919
  • Menyatakan Terdakwa Adimaz Sujapra bin Marjan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;5.
    - Adimaz Sujapra bin Marjan
    PUTUSANNomor 101/Pid.B/2015/PN Snt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sengeti yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1.oa F YO DNaNama Lengkap : Adimaz Sujapra bin Marjan;Tempat Lahir : Jombang;Umur / Tanggal Lahir : 28 tahun/07 Mei 1987;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan / Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : RT. 07 Dusun Mekar Jaya, Desa RantauRasau, Kecamatan
    Pen.Pid/2015/PN Snt. tanggal 21 Oktober 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 101/Pen.Pid/2015/PN Snt., tentangpenetapan hari sidang tanggal 21 Oktober 2015;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa Adimaz
    pokoknyamenyatakan kepada Majelis Hakim yang bersidang untuk menjatuhkan putusankepada Terdakwa yang seringanringannya karena Terdakwa merasa bersalah,menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi;Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut PenuntutUmum tetap pada tuntutannya dan selanjutnya Terdakwa menyatakan tetappada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Pertama:Bahwa ia terdakwa ADIMAZ
    pinangsebesar Rp.63.500.000, (enam puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) yangdiberikan saksi MAS BOS kepada terdakwa dan selanjutnya terdakwa pergimeninggalkan saksi MAS BOS dari hasil kKeuntungan penjualan tersebutterdakwa pergunakan untuk kebutuhan seharihari, selajutnya pada tanggal 07Agustus 2015 terdakwa bersama dengan barang bukti ditangkap oleh PihakKepolisian Polsek Kumpeh Ulu untuk diproses lebih lanjut;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHPidana;ATAUKedua :Bahwa ia terdakwa ADIMAZ
    Menyatakan Terdakwa Adimaz Sujapra bin Marjan tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;5.
Register : 21-10-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN SENGETI Nomor 102/Pid.B/2015/PN Snt.
Tanggal 8 Desember 2015 — - Dodik Als Mas Bos Als Ocen Bin H.Adin;
7025
  • buku Pemilik kendaraan bermotor (BPKB) Mitsubishi Center 136 HDL BH 8407 GU;- 1 (satu) lembar Surat Jalan tertanggal 12 Juni 2015;Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu saksi Gaurang Rajneekant Dalal bin Rajneekant Dalal;- 1 (satu) pucuk senjata api rakitan berikut 1 (satu) butir peluru;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) helai baju kemeja tangan panjang;- 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam;- 1 (satu) unit Handphone Nokia XL warna hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu saksi Adimaz
    Sujapra Bin Marjan (dilakukan penuntutan dalamberkas perkara terpisah) meminta agar Terdakwa dapat menemuinya di rumahMakan Suponyono, setelah Terdakwa bertemua Saksi Adimaz lalu SaksiAdimaz minta tolong untuk menjualkan berupa muatan buah pinang dan mobiltersebut, kKemudian Terdakwa menyetujui permintaan Saksi Adimaz tersebutdan selanjutnya pada hari Senin tanggal 15 Juni 2015 sekira pukul 20.00 WIB,Terdakwa dan Saksi Adimaz pergi menuju Desa Rengas di Provinsi LampungTengah, sesampainya disana
    Vipul Jaya Lestari sebagaisopir mobil truck kirakira sudah 2 (dua) bulan;Bahwa Saksi kehilangan kontak dengan Saksi Adimaz sudah 2 (dua) harisemenjak berangkat dari Jambi, dan Saksi tahu keberadaan SaksiAdimaz di Daerah Tulang Bawang Lampung dari sopir yang lain telahpulang ke Jambi;Bahwa usaha Saksi mengetahui Saksi Adimaz tidak pulang membawamobil truck dan buah pinang tersebut, Saksi perintahkan kepada SaksiEfina (Karyawan Saksi) untuk segera menghubungi Saksi Adimaz;Bahwa Saksi dapatkan informasi
    dibawa oleh Saksi Adimaz;Bahwa Saksi Adimaz dibayarkan upahnya kirakira lebih kurangRp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) sekali angkut buah pinang keJakarta, dan dibayarkan setelah kembali ke Jambi, serta ongkos jalandiberi uang sebesar lebih kurang Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh riburupiah);Bahwa pihak PT.
    Putusan Pidana Nomor 102/Pid.B/2015/PNe Bahwa Saksi adalah Anggota Polres Muaro Jambi Sektor Kumpeh Ulu;e Bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan ini karena Terdakwamelakukan persekongkolan jahat dengan Saksi Adimaz;e Bahwa hal tersebut Saksi ketahui dari hasil laporan kirakira tanggal 12Juli 2015 Saksi Adimaz melakukan penggelapan terhadap mobil truckyang mengangkat buah pinang sebanyak 12 ton, dan saya mendapatinformasi melalui informan bahwa keberadaan Saksi Adimaz saat ituberada di daerah Wonosobo
    Mashuri menuju ke Wonosobo, ketika ituSaksi Adimaz bertamu di rumah seseorang serta kami mengamankanSaksi Adimaz, setelah mengamankan Saksi Adimaz, saksi bersamaAnggota lainnya menangkap Terdakwa yang melakukanpersekongkonglan / pertolongan jahat dengan Saksi Adimaz di rumahTerdakwa sendiri pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2015 sekira pukul13.00 WIB di Dusun IV RT 8 Desa Cimarias Kecamatan Bangun RejoKabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung atas petunjuk dari SaksiAdimaz, dan Terdakwa kami amankan
Register : 11-01-2024 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN KISARAN Nomor 19/Pid.B/2024/PN Kis
Tanggal 12 Februari 2024 — Penuntut Umum:
Harold Marnangkok M. M. Manurung, S.H., M.H
Terdakwa:
Ikhsan Rosadi Als Isan
219
  • >
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah HP Realme C55 warna jingga dengan Nomor Imei 1 : 863218060698879 dan Nomor Imei 2 : 863218060698861

    Dikembalikan kepada Saksi Adimaz

Register : 29-06-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 15-07-2022
Putusan PN KISARAN Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2022/PN Kis
Tanggal 13 Juli 2022 — Terdakwa
393
  • Adimaz Yuan Rafli telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Anak oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Anak tetap ditahan;
  • Menetapkan barang