Ditemukan 2 data
16 — 8
RIKI ADISAKA (12 tahun);5. Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan para Pemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetapberagama Islam;6.
RIKI ADISAKA (12 tahun);e Bahwa saksi mengetahui selama dalam perkawinan para Pemohon tetap beragamaIslam dan sampai sekarang belum pernah cerai;Bahwa, para Pemohon menyatakan tidak keberatan dan membenarkan atasketerangan saksi tersebut;Saksi II: umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan ketua RT, tempat kediamanKabupaten Malang;, di depan sidang saksi memberikan keterangan dibawah sumpahnyayang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon, karena saksi adalah tetangga ParaPemohon
RIKI ADISAKA (12 tahun);e Bahwa saksi mengetahui selama dalam perkawinan para Pemohon tetap beragamaIslam dan sampai sekarang belum pernah cerai;Bahwa, para Pemohon menyatakan tidak keberatan dan membenarkan atasketerangan saksi tersebut;Bahwa, selanjutnya para Pemohon menyampaikan kesimpulan secara lisan yangpada pokoknya tetap pada permohonannya, dan mohon penetapan;Bahwa Majelis hakim telah menjatuhkan putusan Sela Nomor 1092/Pdt.P/2014/PA.Kab.Mlg. tanggal 05 Januari 2015 ;Bahwa, untuk mempersingkat
152 — 9
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadlanah) anak yang bernama Febiyan Candra Adisaka, lahir di Gunungkidul, tanggal 21 Desember 2013, sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak tersebut dewasa (21 tahun) atau mandiri dengan kenaikan sebesar 10 (sepuluh) sampai dengan 20 (dua puluh) persen setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan
- Membebankan