Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2015 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 23-02-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 10/PID.B/2015/PN Rap
Tanggal 12 Februari 2015 — Pidana - ADUASI PURBA Alias PAK IYO
299
  • Menyatakan Terdakwa ADUASI PURBA Alias PAK IYO tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa hak memberi kesempatan bermain judi kepada khalayak umum" sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Pidana- ADUASI PURBA Alias PAK IYO
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilanNegeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ADUASI PURBA Alias PAK IYOTempat lahir: Tebing TinggiUmur/tanggal lahir : 55 tahun/ 1959Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Gang Sepakat Desa Teluk Palas Kecamatan PasirAgamaPekerjaanLimau Kapas Kabupaten Rokan HilirKristen ProtestanNelayanTerdakwa
    Rap, tanggal 14 Januari 2015 tentang penunjukanMajelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 10/Pen.Pid/2015/PN Rap, tanggal15 Januari 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan keterangan Terdakwaserta memperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa ADUASI
    lisan yang pada pokoknyamohon keringanan hukuman yang akan dijatuhkan kepada terdakwa denganalasan terdakwa menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi dikemudian hari;Menimbang, terhadap Permohonan Terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyampaikan Tanggapan secara lisan yang pada pokoknya menyatakan tetappada Tuntutannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DakwaanPrimair :Bahwa ia terdakwa ADUASI
    sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) dan bandar membuka penutupmata dadu 1 dan 2 maka pemasang mendapat hadiah sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah) dari terdakwa ;Bahwa dalam usaha permainan judi jenis Kopyok (dadu) bersifat untunguntungan dan tidak ada kepastian untuk menang, dan terdakwa dalammelakukan permainan judi jenis Kopyok (dadu) tidak mempunyai ijin dari pihakyang berwenang.Bahwa perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana melanggarpasal 303 ayat (1) ke2 KUHP ;Subsidair :Bahwa ia terdakwa ADUASI
    Menyatakan Terdakwa ADUASI PURBA Alias PAK IYO tersebut diatas,terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana" Tanpa hak memberi kesempatan bermain judi kepada khalayakumum" sebagaimana dalam dakwaan Primairr ;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan ;. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;.