Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PN Parigi Nomor 31/Pid.B/2021/PN Prg
Tanggal 5 April 2021 — AFIKSAN Alias AFIK
2.HENDRIK
3.MOHAMMAD RIDFAL Alias NGGOE
517
  • AFIKSAN Alias AFIK, Terdakwa II HENDRIK dan Terdakwa III MOHAMMAD RIDFAL Alias NGGOE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MOH.
AFIKSAN Alias AFIK, Terdakwa II HENDRIK dan Terdakwa III MOHAMMAD RIDFAL Alias NGGOE oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Para Terdakwa tersebut berada dalam tahanan;
5.
AFIKSAN Alias AFIK
2.HENDRIK
3.MOHAMMAD RIDFAL Alias NGGOE