Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 38/Pdt.P/2019/PN Kis
Tanggal 5 Agustus 2019 — Pemohon:
Sri Dewita Afirma Gusti
2510
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon : SRI DEWITA AFIRMA GUSTI, (isteri dari Almarhum CUT HASBULLAH), bertindak untuk dan atas nama anak-anak Pemohon yang belum dewasa yaitu: DEIBEI SHAFIRA dan TOMMY untuk mengagunkan bagian anak-anak Pemohon tersebut dari sebidang tanah seluas 800 M2, yang terletak di Kelurahan Siumbut-umbut Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara
    Pemohon:
    Sri Dewita Afirma Gusti
    PENETAPANNomor 38/Pdt.P/2019/PN Kis DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kisaran yang mengadili perkara perdata permohonantelah memberikan penetapan atas permohonan Pemohon:SRI DEWITA AFIRMA GUSTI, Umur 47 tahun, Tempat dan tanggal lahir Kisaran,tanggal 13 Agustus 1971, Jenis Kelamin Perempuan, AgamaIslam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Tempat tinggalJI.Gambas Lk.VI Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota KisaranTimur Kabupaten Asahan, selanjutnya disebut sebagaive eeeaee
    Memberi izin kepada Pemohon : SRI DEWITA AFIRMA GUSTI, (isteri dariAlmarhum CUT HASBULLAH), bertindak untuk dan atas nama anakanak Pemohon yang belum dewasa yaitu: DEIBE SHAFIRA dan TOMMYuntuk mengagunkan bagian anakanak Pemohon tersebut dari sebidangtanah seluas 800 M2, yang terletak di Kelurahan SiumbutumbutKecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan Propinsi SumateraUtara sesuai Serfifikat Hak Milik Nomor 1859 yang dikeluarkan olehKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan;3.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 1209205308710002 Atasnama Sri Dewita Afirma Gusti, selanjutnya diberi tanda bukti P1;2. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 1209202402100033 Atas nama kepalakeluarga Cut Hasbullah yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Asahan, selanjutnya diberi tanda bukti P2;3.
    dalam Berita Acara Sidang yang merupakan bagianyang tidak terpisahkan dalam penetapan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan sesuatu apapun lagi, melainkan mohon Penetapan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan tersebut diatas;Halaman 5 Nomor 38/Pdt.P/2019/PN KisMenimbang, bahwa inti permohonan Pemohon adalah memohonsupaya Pengadilan Negeri Kisaran menetapkan untuk memberi izin kepadaPemohon Sri Dewita Afirma
    Memberi izin kepada Pemohon Sri Dewita Afirma Gusti (isteri dariAlmarhum Cut Hasbullah), bertindak untuk dan atas nama anakanakPemohon yang belum dewasa yaitu: Deibei Shafira dan Tommy untukmengagunkan bagian anakanak Pemohon tersebut dari sebidang tanahseluas 800 M2, yang terletak di Kelurahan Siumbutumbut KecamatanKota Kisaran Timur Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara sesuaiSerfifikat Hak Milik Nomor 1859 yang dikeluarkan oleh Kepala KantorPertanahan Kabupaten Asahan;3.