Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2023 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1602/Pid.Sus/2023/PN Plg
Tanggal 25 Januari 2024 — Penuntut Umum:
ICHSAN AZWAR, S.H,.M.H
Terdakwa:
Didit Cahya Putra Bin Arif Afriyanto
2511
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Didit Cahya Putra bin Arif Afriyanton telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menguasai Senjata Penikam atau senjata Penusuk;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa