Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN MALANG Nomor 434/Pid.Sus/2018/PN Mlg
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
DITA RAHMAWATI,SH
Terdakwa:
YANI HIMAWAN ALS WAWAN
352
  • Agoesti als Fano (penuntutan dilakukandalam berkas perkara terpisah) untuk mengambil narkotika jenis sabutersebut. Sesampainya terdakwa dirumah Sdr. M.Sholeh, terdakwabertemu dengan Sdr. Agoesti als Fano lalu Sdr. Agoesti als Fanomenyerahkan narkotika jenis sabu seberat 3 gram sesuai pesananterdakwa lalu terdakwa juga memberikan uang pembayaran sebesar Rp2.000.000, (dua juta rupiah).
    Agoesti als Fano lalu Sdr.
    Agoesti als Fano menyerahkannarkotika jenis sabu seberat 3 gram sesuai pesanan terdakwa kemudianterdakwa memberikan uang pembayaran sebesar Rp 1.150.000, (satujuta seratus lima puluh ribu rupiah) ; Bahwa selanjutnya terdakwa pulang ke rumah dan menghubungi saksiAndin Dilaga dan mengatakan bahwa sabu pesanan saksi Andin Dilagasudah ada di rumah terdakwa ; Bahwa sekitar pukul 20.00 Wib saksi Andin Dilaga datang ke rumahterdakwa di jalan Cemara Kipas Kecamatan Batu Kota Batu untukmengambil barang pesananya
    Agoesti als Fano menyerahkannarkotika jenis sabu seberat 3 gram sesuai pesanan terdakwa kemudianterdakwa memberikan uang pembayaran sebesar Rp 1.150.000, (Satujuta seratus lima puluh ribu rupiah) ;Halaman 13 dari 17 Putusan Nomor 434/Pid.Sus/2018/PN Mig Bahwa selanjutnya terdakwa pulang ke rumah dan menghubungi saksiAndin Dilaga dan mengatakan bahwa sabu pesanan saksi Andin Dilagasudah ada di rumah terdakwa ; Bahwa sekitar pukul 20.00 Wib saksi Andin Dilaga datang ke rumahterdakwa di jalan Cemara
Register : 11-03-2022 — Putus : 05-04-2022 — Upload : 05-04-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 829/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 5 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
63
  • Sahlan, sebagai istri;

    4.2 Agoesti Maulana Rommy bin M. Agoes Djaja, SN alias Moh Agus Djaja Said Noor, sebagai anak kandung laki-laki:

    5. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);