Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN BUOL Nomor 50/Pid.Sus/2020/PN Bul
Tanggal 20 Oktober 2020 — Ahinae alias Oga
165106
  • Ahinae alias Oga
    Ahinae Alias Oga2. Tempat lahir : Buol3. Umur / Tanggal lahir : 25 tahun / 1 April 19954. Jenis kelamin > Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol7. Agama : Islam8. Pekerjaan : SwastaTerdakwa Ardianto J.
    Ahinae Alias Oga tidak ditahan dalam perkara inikarena telah berada dalam tahanan LAPAS Leok berdasarkan putusanterdahulu. dari Pengadilan Negeri Buol nomor 25/Pid.Sus/2020/PN Bultertanggal 30 Juli 2020;Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Idris Lampedu, S.H.
Register : 08-06-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN BUOL Nomor 25/Pid.Sus/2020/PN Bul
Tanggal 30 Juli 2020 — Ahinae alias Oga
7722
  • Ahinae alias Oga telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I (satu), sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda uang sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda itu tidak dibayarkan, maka diganti dengan
    Ahinae alias Oga
    Ahinae Alias OgaTempat lahir : BuolUmur/Tanggal lahir : 25 Tahun/1 April 1995Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kel. Kali, Kec. Biau, Kab. BuolAgama : IslamPekerjaan : Karyawan SwastaTerdakwa Ardianto J. Ahinae Alias Oga ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 25 November 2019 sampai dengan tanggal 14Desember 2019. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Desember2019 sampai dengan tanggal 23 Januari 2020.
    AHINAE alias OGAberupa Pidana Penjara selama 7 (tujuh) Tahun dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintan agar terdakwa tetapditahan dan pidana denda sebesar Rp. 100,000,000 (seratus juta) Subsidairselama 6 (enam) Bulan3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP Merk Nokia berwarna biru hitamDirampas untuk dimusnahkan4. Menetapkan agar terdakwa ARDIANTO J.
    AHINAE alias OGA membayarbiaya perkara sebesar Rp. 5,000;Setelan mendengar pembelaan Terdakwa secara lisan dan jugapembelaan Penasihat Hukum Terdakwa yang diajukan secara tertulis yangpada pokoknya memohon agar Majelis Hakim agar mempertimbangkan Pasal127 ayat (1) Huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang NarkotikaHalaman 2 dari 25 Putusan Nomor 25/Pid.
    Ahinae alias OGA yang setelah diperiksa identitasnyaadalah benar sesuai dengan Surat Dakwaan.
    Ahinae alias Oga telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan (satu), sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;2.
Register : 02-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PT PALU Nomor 69/Pid.Sus/2020/PT PAL
Tanggal 7 Oktober 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : Bayu Setiawan Manany, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Jusni Salim alias Ayu Diwakili Oleh : Idris Lampedu, S.H.
5917
  • AHINAE alias OGA (berkasperkara terpisah) dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap diri terdakwadan ARDIANTO J.
    AHINAE alias OGA (berkas perkara terpisah)miliknyaBerdasarkan keterangan dari terdakwa narkotika jenis shabu tersebutterdakwa dapatkan dengan cara terdakwa memesan kepada saksi ARDIANTOHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 69/Pid.Sus/2020/PT PALJ. AHINAE alias OGA (berkas perkara terpisah) narkotika jenis shabu sehargaRp. 200.000 melalui telephone kepada saksi ARDIANTO J. AHINAE alias OGA(berkas perkara terpisah) dengan mengatakan OGA KAU DIMANA? kemudiandijawab oleh saksi ARDIANTO J.
    AHINAE alias OGA (berkas perkaraterpisah) mengatakan tunggu disitu saya mau ambil uang dan dijawabterdakwa iyo ditunggu dan saksi ARDIANTO J. AHINAE alias OGA (berkasperkara terpisah) datang ketempat terdakwa untuk mengambil uang sejumlahRp. 200.000 untuk dipergunakan membeli narkotika jenis shabu lalu saksiARDIANTO J. AHINAE alias OGA (berkas perkara terpisah) datang ke cafDBays dan menyerahkan 1 (satu) paket jenis shabu tersebut kepada terdakwadan selanjutnya terdakwa dan saksi ARDIANTO J.
    AHINAE alias OGA (berkas perkara terpisah)Dirumah kemudian terdakwa bertanya kepada saksi ARDIANTO J. AHINAEalias OGA (berkas perkara terpisah) adakah temanmu yang kau tau jual shabukemudian dijawab oleh saksi ARDIANTO J. AHINAE alias OGA (berkas perkaraterpisah) iyo ada dan terdakwa mengatakan minta tolong ambilkan dulushabu harga Rp. 200.000 lalu dijawab oleh saksi ARDIANTO J. AHINAE aliasOGA (berkas perkara terpisah) kau dimana dan terdakwa menjawabditempat kerja lalu saksi ARDIANTO J.
Register : 02-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PT PALU Nomor 68/Pid.Sus/2020/PT PAL
Tanggal 7 Oktober 2020 — Ahinae alias Oga
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Bayu Setiawan Manany, S.H.
5515
  • Ahinae alias Oga telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I (satu), sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;

    2.

    Ahinae alias Oga
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Bayu Setiawan Manany, S.H.
    AHINAE ALIAS OGA;. Tempat lahir : Buol:;. Umur/Tanggal lahir : 25 Tahun/1 April 1995;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Kel. Kali, Kec. Biau, Kab. Buol;. Agama : Islam;.
    AHINAE aliasOGA berupa Pidana Penjara selama 7 (tujuh) Tahun dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwatetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp100.000.000 (seratus jutarupiah) Subsidair selama 6 (enam) Bulan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah HP Merk Nokia berwarna biru hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;4. Menetapkan agar terdakwa ARDIANTO J.
    AHINAE alias OGA membayarbiaya perkara sebesar Rp. 5.000;Menimbang bahwa selanjutnya Pengadilan Negeri Buol telahmenjatuhkan putusan Nomor 25/Pid.Sus/2020/PN Bul, tanggal 30 Juli 2020yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa Ardianto J. Ahinae alias Oga telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakatau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan (satu), Sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;2.
    AHINAE alias OGA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakatau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli NarkotikaGolongan (satu) sebagaimana dakwaan alternatif kKesatu penuntut umumyang telah mempertimbangkan faktafakta hukum yang tercantum didalam Putusan Pengadilan Negeri Buol tersebut sesuai denganpertimbangan Penuntut Umum di dalam surat Tuntutan;3.
    Ahinae alias Oga telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli NarkotikaGolongan (satu), Sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatuPenuntut Umum;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 68/Pid.Sus/2020/PT PAL2.
Putus : 03-05-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1200 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 3 Mei 2021 — JUSNI SALIM alias AYU
7429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ahinae ditangkap dandigeledah petugas Kepolisian di Caf DBays, pada badan saksi Ardianto J.Ahinae ditemukan 2 (dua) sachet plastik kecil berisi shabu dengan beratbrutto 0,22 (nol koma dua puluh dua) gram, 1 (satu) buah pipet kaca pireksberisi sisa shabu bekas pakai dan 1 (satu) buah pipet kosong yangsemuanya itu adalah milik Terdakwa. Shabu tersebut Terdakwa perolehdengan cara membeli dari saksi Ardiato J.
    Ahinae sendiri sehargaRp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dan dari Uleng sehargaHalaman 5 dari 8 halaman Putusan Nomor 1200 K/Pid.