Ditemukan 1 data
14 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Juwito Wally Bin Alham Wally) dan Pemohon II ( Ila Walli Binti Umar) yang dilaksanakan di Dusun Aiputi, Desa Tengah-Tengah, kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada tanggal 3 Maret 2018, sesuai syariat Islam;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.345.000,- ( tiga ratus empat puluh limaribu rupiah)