Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 25-03-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 95/Pid.Sus/2019/PN Jbg
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
AGUS SUROTO , SH
Terdakwa:
AJUHANAS Bin MISTO
173
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa AJUHANAS BIN MISTO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standart Keamanan Dan Mutu , sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    AGUS SUROTO , SH
    Terdakwa:
    AJUHANAS Bin MISTO
    Nama lengkap : Ajuhanas Bin Misto2. Tempat lahir : Sidoarjo3. Umur/Tanggal lahir : 31 tahun / 27 Mei 19874. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dsn. Kuripan RT. 003 RW. 001 Ds. Kendalsari Kec.Sumobito Kab. Jombang7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Swasta ( sopir )Terdakwa Ajuhanas Bin Misto ditangkap pada tanggal 3 Desember 2018Terdakwa Ajuhanas Bin Misto ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Penyidik sejak tanggal 4 Desember 2018 sampai dengan tanggal 23Desember 2018Terdakwa Ajuhanas Bin Misto ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 24 Desember2018 sampai dengan tanggal 1 Februari 2019Terdakwa Ajuhanas Bin Misto ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Penuntut Umum sejak tanggal 31 Januari 2019 sampai dengan tanggal 19Februari 2019Terdakwa Ajuhanas Bin Misto ditahan dalam tahanan rutan oleh:4.
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Februari 2019 sampai dengantanggal 14 Maret 2019Terdakwa Ajuhanas Bin Misto ditahan dalam tahanan rutan oleh:5.
    Menyatakan Terdakwa AJUHANAS Bin MISTO terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standartkeamanan dan mutu sebagaimana diatur dalam pasal 196 UU RINomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ;2.
    Menyatakan Terdakwa AJUHANAS BIN MISTO tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak MemenuhiStandart Keamanan Dan Mutu , sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;2.
Register : 13-02-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 96/Pid.Sus/2019/PN Jbg
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
AGUS SUROTO , SH
Terdakwa:
SLAMET SUGIANTO Als. TOMO Bin SALI
162
  • Ldengan harga Rp.2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah) ;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa, Terdakwa mendapatkan pil double Ldengan cara membeli dari AJUHANAS BIN MISTO sedangkan AJUHANASBIN MISTO mendapatkan pil double L dari temannya bernama WAHYUDIALS KR, umur 27 tahun, alamat Dsn Jati, Ds Wonoayu, Kota Sidoarjo ;Bahwa menurut pengakuan dari Terdakwa dan AJUHANAS BIN MISTO jikaTerdakwa dan AJUHANAS BIN MISTO tidak mengetahui komposisi danaturan pakai pil double L tersebut sehingga Terdakwa
    Lsekitar 1800 (seribu delapan ratus) butir pil double Ldengan harga Rp.2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah) ;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa, Terdakwa mendapatkan pil double Ldengan cara membeli dari AJUHANAS BIN MISTO sedangkan AJUHANASBIN MISTO mendapatkan pil double L dari temannya bernama WAHYUDIALS KR, umur 27 tahun, alamat Dsn Jati, Ds Wonoayu, Kota Sidoarjo ;Bahwa menurut pengakuan dari Terdakwa dan AJUHANAS BIN MISTO jikaTerdakwa dan AJUHANAS BIN MISTO tidak mengetahui komposisi
    . 1.050.000,00 (satu juta lima puluh ribu rupiah) untuk setiap 1 (Satu)lopnya berisi 900 (Sembilan ratus) butir pil double L ;Bahwa cara Terdakwa mendapatkan pil double L dari AJUHANAS yaituPertama terdakwa menghubungi AJUHANAS ALS PAK NDUT melalui telpondengan maksud untuk memesan pil double L.
    Setelah dijawab barang adamaka Terdakwa langsung berangkat ke rumah AJUHANAS ALS PAK NDUTyang berada di Sumobito Kab Jombang untuk mengambil pil double L yangTerdakwa pesan.
    membeli pil double L tersebut dari AJUHANAS sejumlahRp. 1.050.000,00 (satu juta lima puluh ribu rupiah) untuk setiap 1 (Satu)lopnya berisi 900 (Sembilan ratus) butir pil double L ;Bahwa cara Terdakwa mendapatkan pil double L dari AJUHANAS yaituPertama terdakwa menghubungi AJUHANAS ALS PAK NDUT melalui telpondengan maksud untuk memesan pil double L.