Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.NURMAN
2.AKAMANDA SJIHAAD AL ASLAM
22 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa I NURMAN dan Terdakwa II AKAMANDA SJIHAAD AL ASLAM, tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I NURMAN dan Terdakwa II AKAMANDA SJIHAAD AL ASLAM oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan lamanya para Terdakwa
,MH
Terdakwa:
1.NURMAN
2.AKAMANDA SJIHAAD AL ASLAM