Ditemukan 5 data
Terdakwa:
MUHAMMAD BAHRUL ULUM BIN AKHMATUL NURUL AMBIYAH
23 — 24
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD BAHRUL ULUM BIN AKHMATUL NURUL AMBIYAH (Alm)tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam diatur dalam dakwaan kedua melanggar Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan
Pol W 5226 QE beserta kuncinya;
Dikembalikan kepada Terdakwa Muhammad Bahrul Ulum Bin Akhmatul Nurul Ambiyah (Alm)
6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Terdakwa:
MUHAMMAD BAHRUL ULUM BIN AKHMATUL NURUL AMBIYAH
Terdakwa:
MUHAMMAD BAHRUL ULUM BIN AKHMATUL NURUL AMBIYAH
30 — 26
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD BAHRUL ULUM BIN AKHMATUL NURUL AMBIYAH (Alm)tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam diatur dalam dakwaan kedua melanggar Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan
Pol W 5226 QE beserta kuncinya;
Dikembalikan kepada Terdakwa Muhammad Bahrul Ulum Bin Akhmatul Nurul Ambiyah (Alm)
6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Terdakwa:
MUHAMMAD BAHRUL ULUM BIN AKHMATUL NURUL AMBIYAH
Terbanding/Penuntut Umum : ROCHIDA ALIMARTIN, S.H., M.H.
28 — 9
- Menerima permintaan banding dari Penasihat HukumTerdakwa tersebut ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 423/Pid.Sus/2023/PN Sda tanggal 20 September 2023, yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD BAHRUL ULUM BIN AKHMATUL NURUL AMBIYAH (Alm) tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Pol W 5226 QE beserta kuncinya;
Dikembalikan kepada Terdakwa Muhammad Bahrul Ulum Bin Akhmatul Nurul Ambiyah (Alm)
6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang ditingkat banding sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD BAHRUL ULUM BIN AKHMATUL NURUL AMBIYAH Diwakili Oleh : R. HARIYANTO, SH
Terbanding/Penuntut Umum : ROCHIDA ALIMARTIN, S.H., M.H.
Terbanding/Penuntut Umum : ROCHIDA ALIMARTIN, S.H., M.H.
21 — 5
- Menerima permintaan banding dari Penasihat HukumTerdakwa tersebut ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 423/Pid.Sus/2023/PN Sda tanggal 20 September 2023, yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD BAHRUL ULUM BIN AKHMATUL NURUL AMBIYAH (Alm) tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Pol W 5226 QE beserta kuncinya;
Dikembalikan kepada Terdakwa Muhammad Bahrul Ulum Bin Akhmatul Nurul Ambiyah (Alm)
6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang ditingkat banding sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD BAHRUL ULUM BIN AKHMATUL NURUL AMBIYAH Diwakili Oleh : R. HARIYANTO, SH
Terbanding/Penuntut Umum : ROCHIDA ALIMARTIN, S.H., M.H.
Terbanding/Penuntut Umum : ROCHIDA ALIMARTIN, S.H., M.H.
28 — 5
- Menerima permintaan banding dari Penasihat HukumTerdakwa tersebut ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 423/Pid.Sus/2023/PN Sda tanggal 20 September 2023, yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD BAHRUL ULUM BIN AKHMATUL NURUL AMBIYAH (Alm) tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Pol W 5226 QE beserta kuncinya;
Dikembalikan kepada Terdakwa Muhammad Bahrul Ulum Bin Akhmatul Nurul Ambiyah (Alm)
6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang ditingkat banding sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD BAHRUL ULUM BIN AKHMATUL NURUL AMBIYAH Diwakili Oleh : R. HARIYANTO, SH
Terbanding/Penuntut Umum : ROCHIDA ALIMARTIN, S.H., M.H.