Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 120/Pid.B/2020/PN Olm
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
DEWI ANDRIANI MARGARETHA, S.H
Terdakwa:
AKRES ARIANTO DEDI MALAFU alias DEDI
7416
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AKRES ARIANTO DEDI MALAFU Alias DEDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    DEWI ANDRIANI MARGARETHA, S.H
    Terdakwa:
    AKRES ARIANTO DEDI MALAFU alias DEDI
    Nama lengkap : AKRES ARIANTO DEDIMALAFU Alias DEDI;2. Tempatlahir : Haulasi;3. Umur/tanggal lahir : 38 tahun / 17 Agustus1982;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Rt. 006, Rw. 003, Dusun IlOelkiu, Desa Camplong Il,Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang;7. Agama : Protestan;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik tidak ditahan;2. Penuntut Umum berdasarkan surat No.
    Menyatakan Terdakwa AKRES ARIANTO DEDI MALAFU alias DEDIterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaantunggal Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AKRES ARIANTO DEDIMALAFU alias DEDI dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulandikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, denganperintah terdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
    kepada Negara;Atau Mohon Putusan yang seadiladilnya;Halaman 2 dari 16 Putusan Nomor 120/Pid.B/2020/PN OlmSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa melalui Penasihat Hukumnya yang pada pokoknya menyatakansecara lisan bahwa Penuntut Umum tetap pada tuntutannya, dan Terdakwamelalui Penasihat Hukumnya menyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:nonn Bahwa terdakwa AKRES
    Subyek pelakutindak pidana dalam perkara ini merupakan subyek hukum yang mampubertanggung jawab atas perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telahmenghadapkan Terdakwa lengkap dengan identitasnya dan menurut keteranganSaksisaksi yang diberikan dibawah sumpah, dimana atas pertanyaan MajelisHakim telah mengaku dan membenarkan orang yang disebut dalam suratdakwaan tersebut adalah Terdakwa AKRES ARIANTO DEDI MALAFU AliasDEDI, dan memperhatikan pula kemampuan serta keadaan Terdakwa
    Menyatakan Terdakwa AKRES ARIANTO DEDI MALAFU Alias DEDItersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 10-09-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PN SUMEDANG Nomor 171/Pid.B/2019/PN Smd
Tanggal 25 Nopember 2019 —
Terdakwa:
NENENG YONITA AKRES alias IMAS alias LINTANG alias SRI Binti HM. ADIKARA
3816
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Neneng Yonita Akres alias Imas alias Lintang alias Sri Binti HM. Adikari, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Turut serta melakukan pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.

    Terdakwa:
    NENENG YONITA AKRES alias IMAS alias LINTANG alias SRI Binti HM. ADIKARA
Register : 08-01-2020 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PN Oelamasi Nomor 1/Pid.C/2020/PN Olm
Tanggal 8 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Antonius Wodo
Terdakwa:
Melki Sedek Nome
3014
  • AKRES ARIANTO DEDI MALAFU Alias DEDI,2.DIKSON UKI Alias DIKSON, 3. PAULUS UKI Alias PAUL, 4. RAHEL UK!ALIAS RAHEL dan 5.
Putus : 11-12-2017 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 57/Pid.Sus-TPK/2016/PN MKS
Tanggal 11 Desember 2017 — Penuntut Umum: SAUT MULATUA, SH.,MH Terdakwa: Drs. ANDI MAPPATUNRU, SH., MH
361185
  • Mencatat hasilhasil rapat TAPDBahwa sebagai sekretaris TPAD TA 2012 saya pernah ikut dalampembahasan KUAPPAS untuk TA 2013Bahwa saya tidak ingat lagi berapa kali ikut dalam rapat pembahasan KUAPPAS untuk TA 2013 yang dilaksanakan secara berkelanjutan sampaiselesai.Bahwa benar seingat saya pernah pembahasan tersebutdipending/dihentikan sementara/diskors karena ada perbedaan pendapattentang sesuatu hal antara Banggar DPRD dengan TAPD yaitu terkaitpermasalahan komposisi belanja, misalnya target PAD, akres