Ditemukan 2 data
Terdakwa:
HERIANUS AKUNAUNG
16 — 8
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Herianus Akunaung Alias Opa Sina telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memaksa Anak melakukan perbuatan cabul dengannya sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar
Terdakwa:
HERIANUS AKUNAUNG
Terbanding/Penggugat IX : Agustina Menangkoda
Terbanding/Penggugat X : Yulin Makatanging
Terbanding/Penggugat XI : Irma Suriani Rumenta
Terbanding/Penggugat XII : Martatjil Anggriani Mole
Terbanding/Penggugat XIII : Marce Tanasahi
Terbanding/Penggugat XIV : Verawati Tumadang
Terbanding/Penggugat XV : Novi Yanti Pieter
Terbanding/Penggugat XVI : Asmin Besinung
Terbanding/Penggugat XVII : Jeinet Makatanging
Terbanding/Penggugat XVIII : Alprida Akunaung
367 — 109
VIII : Yafni Lusye Manake
Terbanding/Penggugat IX : Agustina Menangkoda
Terbanding/Penggugat X : Yulin Makatanging
Terbanding/Penggugat XI : Irma Suriani Rumenta
Terbanding/Penggugat XII : Martatjil Anggriani Mole
Terbanding/Penggugat XIII : Marce Tanasahi
Terbanding/Penggugat XIV : Verawati Tumadang
Terbanding/Penggugat XV : Novi Yanti Pieter
Terbanding/Penggugat XVI : Asmin Besinung
Terbanding/Penggugat XVII : Jeinet Makatanging
Terbanding/Penggugat XVIII : Alprida Akunaung