Ditemukan 14738 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-06-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 898 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 15 Juni 2022 — PT AKURAT SENTRA MEDIA VS DANNY IRAWAN
7844 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT AKURAT SENTRA MEDIA tersebut;
    PT AKURAT SENTRA MEDIA VS DANNY IRAWAN
Register : 16-10-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 50/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Yyk
Tanggal 22 Nopember 2023 — Penggugat:
1.Ahada Ramadhana
2.Nafilah
3.Endarti
Tergugat:
PT Akurat Sentra Media
634
  • Penggugat:
    1.Ahada Ramadhana
    2.Nafilah
    3.Endarti
    Tergugat:
    PT Akurat Sentra Media
Register : 16-10-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 51/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Yyk
Tanggal 22 Nopember 2023 — Penggugat:
1.Dian Dwi Anisa
2.Citra Puspitaningrum
3.Tunggul Kumoro Damarjati
4.Anugrah Harist Rachmadi
Tergugat:
PT Akurat Sentra Media
6519
  • Penggugat:
    1.Dian Dwi Anisa
    2.Citra Puspitaningrum
    3.Tunggul Kumoro Damarjati
    4.Anugrah Harist Rachmadi
    Tergugat:
    PT Akurat Sentra Media
Register : 26-03-2018 — Putus : 20-04-2018 — Upload : 18-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 403/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 20 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
254
  • No.0403/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. 2a A PATE TAAINOTNTA NCA NAT ASN Bs AO a Fg ee nn omnes Naaman Ag mt Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik
    No.0403/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. REDAATSrSaAOMANRAMSASS ONS SOT ee neKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilitas fungsi p!
    Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komit Agung untuk publik, idanDalam keP 'm tera an@"*mainkaa'n'a'0U'n'0""0'0id' d" namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:fungsi peradian. Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan!
    No.0403/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. oat REPAMICE TAA MAN KANTAN AAU OF a ores is ren tartare Aang Pine Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik
    No. 0403/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. man Kepaititerae TO Mankanranag una rao oer ors mene tie a re: Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik
Register : 07-12-2017 — Putus : 23-04-2018 — Upload : 23-07-2020
Putusan PA MANADO Nomor 405/Pdt.G/2017/PA.Mdo
Tanggal 23 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7834
  • Putusan No.Pkr/Pdt.G/2017/PA.MdoDisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan No.Pkr/Pdt.G/2017/PA.MdoDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 23-11-2010 — Putus : 31-03-2011 — Upload : 29-08-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 72/PDT/2010/PT BJM
Tanggal 31 Maret 2011 — Pembanding/Tergugat : ANDI ZEIDY Diwakili Oleh : ANDI ZEIDY
Pembanding/Tergugat : Murjani alias Econg Diwakili Oleh : ANDI ZEIDY
Pembanding/Tergugat : MURSALIM Diwakili Oleh : ANDI ZEIDY
Pembanding/Tergugat : SUNUBI Diwakili Oleh : ANDI ZEIDY
Terbanding/Penggugat : H. BADIUSZAMAN
Terbanding/Penggugat : H. ANDI AL RASYID
13728
  • Ktb . yang dimohonkan
    banding tersebut ;- - - - - - - - - - - - - - - - -
    20
    Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    I, II I dan IV / Penggugat Rekonpensi tidak dapat diter ima ; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI ;- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - halaman 21 dari 24 halaman Putusan Nomor : 72/PDT/2010/PT BJM Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    dan Tertanggal 03 Maret 2009 (Tergugathalaman 1 dari 24 halamanPutusan Nomor : 72/PDT/2010/PT BJMDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    ;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    KODECOLtd. ; eg S eee eeeSebelah Selatan, Panjang = 1.000 meter, batas tanahBACO,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    II danOe ty eeMembatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kotabaru tanggal 07JUNI 2011 Nomor = 22/Pdt.G/2008/PN.Ktb. yang dimohonkanbanding tersebut ; DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    ; Jag halaman 21 dari 24 halamanPutusan Nomor : 72/PDT/2010/PT BJMDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 08-02-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 213/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 8 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
204
  • BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 22-11-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1408/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 30 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
137
  • No. 1408/Padt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam hal Anda meer Ee inakurasi inforpasi yan SPS situs pps Yel biate BO a. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:n a 7d.
    No. 1408/Pdt.G/2017/PA.Bta Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Ree SS AIEE inakurasi infor!
    No. 1408/Pdt.G/2017/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Rep SAIEE inakurasi infor!
    No. 1408/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam hal Anda menemykan inakurasi infori da situs in seharusn!cma, KE Daniterdali @liialKalllaha Gund.
    No. 1408/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam hal Anda menemukan inakurasi infori da situs inigatau informasi seharusn!
Register : 22-01-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 135/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 30 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • No.0135/Pdt.G/2018/PA.Bta Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Ree SALE inakurasi infor!
    emai: KE DANIteladni ww Se situs pay Yolbiated BO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:diNd go.Telp : 021384 3348 (ext.318)fungsi pDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam Ree ss AEe inakurasi infor!
    selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam Rep SS AEC inakurasi infor!
    Telp : 021384 3348 (ext.318)PERTIMBANGAN HDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam Ree SAIEE inakurasi infor!
    untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam Ree ss AEe inakurasi infor!
Register : 01-08-2016 — Putus : 13-09-2016 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 639/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 13 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
193
  • Tangga, tempat tinggal diKabupaten Ogan Komering Ulu, sebagai Penggugat;MelawanNama Tergugat, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Tidak bekerja, tempat kediaman di KabupatenOgan Komering Ulu, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi dipersidangan;DUDUK PERKARAdari 11 halaman.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    Bahwa, akibat permasalahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahberpisah tempat tinggal, Penggugat masih tinggal di rumah orang tuaPenggugat sedangkan Tergugat sekarang tinggal di rumah orang tuanya,2dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat;dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    ,karenanya dapat dijadikan bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti tersebut di atas Majelis Hakim telahmenemukan fakta di persidangan bahwa Penggugat dan Tergugatdari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. a REB STEEP ISAS, leat SARS SAS ONE GON et pew oan
    Rum Abdullah, S.H.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, tansparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda agrees inakurasi inforpasi y8 Se situs pias Yotbiated seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KEDANICElaan aManagu QO.10 teip : 021384 3348 (ext, 318)
Register : 13-10-2015 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 15-11-2019
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 0661/Pdt.G/2015/PA.TPI
Tanggal 29 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • No. 0661/Pdt.G/2015/PA.TPIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 17-05-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 617/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 28 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
165
  • EleDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Direktori Putusar MohlPUTUSANputusan.mahkamahaguYoOMor 617/Pdt.G/2018/PA.Btaf*jJ!
    No. 617/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam rae agree inakurasi inforpasi yan erp situs pip isoraayen velon oy namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANICeClaan lid aManadgu G.d0.
    Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Ree SALE inakurasi infor!
    Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Rep Ss AEe inakurasi infor!fdanEpa!
    No. 617/Pdt.G/2018/PA.Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam hal Anda menemukan inakurasi infori da situs in seharusn!
Register : 08-12-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 15-05-2020
Putusan PA LABUAN BAJO Nomor 47/Pdt.G/2015/PA.Lbj
Tanggal 18 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
6922
  • Termohon selalu cemburu buta dengan menuduh Pemohontelah selingkuh dengan perempuan lain tanpa alasan yang jelas;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    Mengabulkan permohonan Pemohon;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    Foto copy Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor:108/07/XTII/1998 tertanggal 07 Agustus 1998 (bukti P.2);DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    MUHTAR, MHHakim Anggota Hakim Anggotattd ttdAHMAD IMRON, SHI, MH HARIFA, SEI.Panitera Penggantittd14DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    Materai : Rp. 6.000,Jumlah Rp. 591.000,15DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 13-11-2017 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1351/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 20 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
165
  • Majelis Hakim kiranya dapatmemeriksa dan mengabulkan permohonan Pemohon kemudianmemutuskan sebagai berikut :Putusan Nomor 1351/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.3 dari21 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    PerluPutusan Nomor 1351/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.6 dari 21 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bayar kredit rumah;Putusan Nomor 1351/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.7 dari 21 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Fotokoi Kutipan Akta Nikah Nomor : 375/31/X1/96 tangal 21 Juni 1996, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Banding AgungPutusan Nomor 1351/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.8 dari 21 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIPutusan Nomor 1351/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.21 dari 21 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, tansparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 20-03-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 27/Pdt.P/2018/PA.Bta
Tanggal 3 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
167
  • aPENETAPANNomor 0027/Pdt.P/2018/PA.BtaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESADisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam Ree Ss AIEE inakurasi infor!
    No. 27/Pdt.P/.2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, sp idan ilit fungsi pF ie , 8 ei j ly : I . i Ke P R i:emai: KE DANIteladn aManagu QO. 1 tebp : 021384 3348 (ext,318)martanaesDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk
    No. 27/Pdt.P/.2018/PA.Bta Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Rep SS AEC inakurasi infor!
    No. 27/Pdt.P/.2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam R&B alia inakurasi Tie, a EV ie), situs pars CUAe.
    No. 27/Pdt.P/.2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, idanspDalam R&B meer Ee inakurasi informasi yan SPS situs pps Vetbiate CO a. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DANICeladn lid aManagu qd. GO.
Register : 24-08-2016 — Putus : 03-10-2016 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 743/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 3 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • Put.No.0743/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan iit fungsi peradilan.
    Put.No.0743/Pdt.G/2016/PA.Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ili fungsi pDalam Rep SS AEe inakurasi infor!
    Put.No.0743/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam R&B meer tee inakurasi inforpasi a SH situs pipes Une. CO fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DANILeladn aMa go.
    Put.No.0743/Pdt.G/2016/PA.Bta.idan sp (elit: felfungsi p DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanmoon ER SBS HEE aIS ee, FY. SARIS OUne.
    untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam hal Anda menemukan in: i informasi la situs iniatay informasi. seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:Email: Reba Ai ferda Ti@r j fankariaha GUNG.
Register : 18-04-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 331/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 15 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
177
  • Bahwa, Pemohon adalah suami sah dari Termohon, akad nikah dilaksanakanpada tanggal 02112007, di Kabupaten Ogan Komering UluTimur, wali nikahDisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ili fungsi pDalam hal Anda agrees. inakurasi inforpasi yan erp situs pipiau isorragyen ease y namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
    apabila Pemohonmenasehati Termohon, Termohon selau membantah;Bahwa, ketidak harmonisan rumah tangga Pemohon dan Termohon semakinmemuncak dan menjadi tajam yang terjadi pada awal bulan Januari 2015,yang di sebabkan Termohon diketahui telah selingkuh dengan lakilaki lainyang bernama Siswoyo yang kemudian Termohon pergi dari rumahmeninggalkan Pemohon dan anak Pemohon dengan Termohon bersama laki Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ili fungsi pDalam hal Anda agrees. inakurasi inforpasi yan erp situs pipiau isorraayen sehen fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANICe Laan a aManagu d.
    QO.10 teip : 021384 3348 (ext.318) rite ie) okElDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanR&B STATE inakurasi Ti an SPS situs PAS felbiated CO a, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :DalamEmail:+epaniterdan>2.
    Meterai........ eeRp. 6.000,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilit fungsi p Dalam KR Anda sri Fe inakurasi inforppasi Kr SES situs ae Guna.
Register : 19-07-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 14-10-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 581/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 19 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
173
  • Put.No.0581/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 02-01-2015 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 0003/Pdt.P/2015/PA.Bdw
Tanggal 3 Februari 2015 — Pemohon melawan Termohon
112
  • Sebagai munakih (yang menikahkan) guru ngajiDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 003/Pdt.P/2015/PA.Bdw.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-02-2018 — Putus : 16-04-2018 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 242/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 16 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • No.242/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam R&B meet Ee inakurasi inforpasi aw SP situs pps Quad velom ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANICeCladn aMa go.
    No.242/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam R&B meer Ee inakurasi inforpasi aw Se situs pay Yelbiated CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANICeCladn aMa go.
    No.242/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam hal Anda menemykan inakurasi infori da situs incma, KE Daniterdal @iiialKalilaha Gund.
    No.242/Padt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam R&B meer Ee inakurasi inforpasi aw Se situs pay Yelbiated CO fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DANICeCladn aMa go.
    No.242/Padt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam hal Anda menemukan inakurasi infori da situs inigatau informasi seharusn!