Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-05-2012 — Upload : 05-09-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 369/Pdt.P/2012/PN.Sda.
Tanggal 9 Mei 2012 — VENNY ARTHA.
124
  • Menyatakan bahwa di Tabanan, pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2009, telah lahir seorang anak perempuan yang bernama : NABILA ALHEA CHASTA, anak ke-1 (satu) adalah anak seorang Ibu bernama VENNY ARTHA;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sidoarjo untuk mencatatkan kelahiran anak tersebut kedalam register kelahiran untuk Warga Negara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan dan diterbitkan akta kelahirannya;4.
    Telah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa pemohon telah mengajukan surat permohonannyatertanggal 11 April 2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSidoarjo pada tanggal 11 April 2012 terdaftar dibawah register No. 369/Pdt.P/2012/PN.Sda telah mengajukan permohonan dengan alasanalasan sebagai berikut:e Bahwa pemohon adalah Warga Negara Indonesia;Bahwa pemohon telah melahirkan seorang anak perempuan diberi namaNABILA ALHEA
    Menyatakan bahwa di Tabanan, pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2009,telah lahir seorang anak perempuan yang bernama NABILA ALHEA CHASTA,anak ke (satu) adalah anak seorang lbu bernama VENNY ARTHA;Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilSidoarjo untuk mencatatkan kelahiran anak tersebut kedalam registerkelahiran untuk Warga Negara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalandan diterbitkan akta kelahiran;4.
    ALHEA CHASTA, karena sampai saat ini belum memiliki aktakelahiran tersebut ;Atas keterangan Saksi tersebut, pbemohon menyatakan benar ;2 Saksi WALUYO: Bahwa saksi mengenal pemohon ; Bahwa saksi masih ada hubungan keluarga dengan pemohon yaitu paman daripemohon ; Bahwa pemohon telah melangsungkan perkawinan sah di Sidoarjo pada tanggal15 Oktober 2003; Bahwa Suami pemohon bernama ABDUL THOLIB; Bahwa pemohon bercerai pada tahun 2007 di Pengadilan Agama Sidoarjo;Bahwa anak pemohon yaitu NABILA ALHEA
    pemohon yaitu NABILA ALHEA CHASTA lahir di Bali pada tanggal 4Oktober 2009;Bahwa pemohon bermaksud mengurus akta kelahiran anak pemohon yangbernama NABILA ALHEA CHASTA, karena sampai saat ini belum memiliki aktakelahiran tersebut ;Atas keterangan Saksi tersebut, pbemohon menyatakan benar ;4.
    Saksi DENNY YOELLIAWAN:Bahwa saksi mengenal pemohon ;Bahwa saksi adalah Supir dari pemohon ; Bahwa pemohon telah melangsungkan perkawinan sah di Sidoarjo pada tanggal15 Oktober 2003 ; Bahwa Suami pemohon bernama ABDUL THOLIB ; Bahwa anak pemohon yaitu NABILA ALHEA CHASTA lahir di Bali pada tanggal 14Oktober 2009 ; Bahwa pemohon bermaksud mengurus akta kelahiran anak pemohon yangbernama NABILA ALHEA CHASTA, karena sampai saat ini belum memiliki aktakelahiran tersebut ;Atas keterangan Saksi tersebut
Register : 17-11-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 08-12-2019
Putusan PA KENDARI Nomor 0456/Pdt.P/2016/PA.Kdi
Tanggal 29 Nopember 2016 — Pemohon melawan Termohon
152
  • yang menjadi saksi nikah masingmasing bernama La Ode Sitadan La Anta, dengan maskawin berupa uang sebesar 15 (lima belas) Boka,atau uang sebesar Rp.360.000, (tiga ratus enam puluh ribu rupiah) yangdibayar tunai dan disaksikan oleh segenap orang yang hadir;Bahwa pada saat pernikahan Pemohon berstatus duda dan Pemohon Ilberstatus perawan;Bahwa selama pernikahan antara Pemohon dengan Pemohon II telahberhubungan sebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai Seoranganak yang bernama Anglisa Alhea
Register : 09-05-2018 — Putus : 15-05-2018 — Upload : 17-05-2018
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 32/Pdt.P/2018/PN Bkt
Tanggal 15 Mei 2018 — Pemohon:
1.REFLI HENDRA FAUZI
2.DONA NOLA DEWI
175
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah dan beralasan hukum perubahan nama anak Para Pemohon yang tertera dan terbaca ALHEYA HENDRA YANA, perempuan yang dilahirkan di Bukittinggi tanggal 22 Januari 2014 seharusnya menjadi ALHEA SHAQUEENA MALAIKA dan ALYSSA HENDRA YANA, perempuan, yang dilahirkan di Bukittinggi tanggal 22 Januari 2014 seharusnya