Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2022 — Putus : 16-11-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 452/Pid.C/2022/PN Sda
Tanggal 16 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
Supyan Alisabana
1810
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000,00 (empat puluh sembilanribu rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan hukuman kurungan selama 5 (lima)hari kurungan;
  • -Memerintahkan agar barang bukti berupa:
  • - 1 lembar KTP An Supyan Alisbana ;

    - di kembalikan kepada terdakwa;

    4.Membebankan kepada