Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 61/Pid.B/2021/PN Pkb
Tanggal 6 April 2021 — Penuntut Umum:
Giovani, S.H, M.H
Terdakwa:
Yusman Alias Yus Bin Usman
5714
  • (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
  • Menetapkanbarang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus Kantong Plastik warna Hitam yang berisi Tembaga dengan berat 4 Kg

    Dikembalikan kepada pemiliknya saksi korban Chandra Vitro Alitama

    Saksi Chandra Vitro Alitama anak Ali Sastra , dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan Keluarga hanyasebagai Karyawan. Bahwa terdakwa Yusman Alias Yus Bin Usman bekerja sebagai pengelupaskabal tembaga. Bahwa saksi mengetahui kejadian pada hari tanggal 13 Desember 2020 sekirapukul 08.30 wib sewaktu berada di tempat Usaha Jalan Talang KeramatKomplek Puri Atena 2 Blok A1 Rt 04 Rw 06 Kecamatan Talang KelapaKabupaten Banyuasin.
    Bahwa terdakwa datang dengan mengenakan pakaian mekanik; Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa Yusman Alias Yus Bin Usman dipersidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa bekerja sebagai pengelupas kabal tembaga di Usaha miliksaksi Chandra Vitro Alitama anak Ali Sastra sudah 2 (dua) tahun.
    ojek, lalu saksi Chandra Vitro Alitama anak Ali Sastramenghubungi saksi korban Indra; Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk mengambil tembaga dengan berat +4 Kg tersebut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi Indra mengalamikerugian ditaksir sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah );Halaman 9 dari 15 halaman Putusan Nomor 61/Pid.B/2021/PN Pkb Bahwa Terdakwa mengambil gulungan Kabal tembaga sebanyak 2 (dua) kalidan dijualkan ke tempat rongsokan dengan harga Rp. 60.000,/ kg.
    pempek panggang, sampingpangkalan ojek, lalu saksi Chandra Vitro Alitama anak Ali Sastra menghubungisaksi korban Indra;Menimbang, Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk mengambil tembagadengan berat + 4 Kg tersebut dan akibat perbuatan terdakwa mengakibatkansaksi Indra mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah)iMenimbang, Bahwa Terdakwa mengambil gulungan Kabal tembagasebanyak 2 (dua) kali dan dijualkan ke tempat rongsokan dengan harga Rp.60.000,/ kg;Halaman 12 dari
    anak AliSastra maka perlu ditetapkan barang bukti tersebut dikembalikan kepada saksikorban saksi Chandra Vitro Alitama anak Ali Sastra;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, makaharus dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan meringankanyang ada pada diri Terdakwa, sebagai berikut:Keadaan yang memberatkan: Perbuatan terdakwa telah merugikan saksi Chandra Vitro Alitama anak AliSastra;Keadaan yang meringankan: Terdakwa menyesal, mengaku bersalah, dan berjanji
Register : 30-09-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 308/Pdt.P/2019/PN Plg
Tanggal 23 Oktober 2019 — Pemohon:
IMRON
285
  • (Bukti P.2 : KTPPemohon dan BUkti P.3 Kartu Keluarga Pemohon).Bahwa akan tetapi Pemohon IMRON didalam Buku Paspor Nomor AS404449 yang dikeluarkan oleh Kantor Dagang Dan Ekonomi Indonesiabidang Imigrasi di Teipei tertulis nama Pemohon Chandra Vitro Alitama yanglahir di Palembang tanggal 13 November 2017.
    nama serta tanggal dantahun lahir Pemohon tersebut Sesuai dengan data lahir Pemohon.Bahwa kesalahan pencatuman nama serta tanggal dan tahun lahirPemohon tersebut terjadi pada saat Pemohon akan berangkat menjadiTenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Luar Negeri dimana Pemohon adadibuatkan Buku Paspor Nomor AS 404449 oleh agen penyalur tenagakerja, akan tetapi tidak tertulis atas nama Pemohon IMRON lahir diPalembang pada tanggal 15 Desember 1974 akan tetapi tertulis namaPemohon adalah Chandra Vitro Alitama
    Menyatakan Buku Paspor Nomor AS 404449 yang dikeluarkan oleh KantorDagang Dan Ekonomi Indonesia bidang Imigrasi di Teipei tertulis namaPemohon Chandra Vitro Alitama yang lahir di Palembang tanggal 13November 2017 adalah TIDAK SAH dan BATAL DEMI HUKUM;3.
Register : 26-03-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 06-04-2021
Putusan PA MANOKWARI Nomor 9/Pdt.P/2021/PA.Mw
Tanggal 6 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
409
  • Menetapkan bahwa Pemohon (Nurmalina, S.Pd. binti Sudarsono) sebagai wali dari anak-anak bernama Queensa Alya Yuswanto binti Sudiyo Yuswanto, S.E. lahir di Jayapura, 31 Oktober 2010, dan Cakra Zulfar Alitama Yuswanto, S.E. lahir di Jayapura, 18 Agustus 2012, yang merupakan anak sah dari suami isteri Sudiyo Yuswanto, S.E. dan Anik Margiyana, S.T. untuk melakukan perbuatan hukum sepanjang demi kepentingan kedua anak tersebut baik di dalam maupun di luar pengadilan;
  • Membebankan kepada