Ditemukan 5 data
27 — 19
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kamrin bin Hukaami) dengan Pemohon II (Meldawati binti Samurdin) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 2002 di Desa Ambake, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara;
Bahwa pada tanggal 02 Februari 2002 Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di Desa Ambake,Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara;Hal. 1 dari 12 Hal. Penetapan No.158/Pdt.P/2021/PA.Una2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejakadalam usia 28 tahun, dan Pemohon II berstatus Perawan dalam usia 22tahun;3.
Bahwa antara Pemohon dengan Termohon telah tinggal bersama diDesa Ambake, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara dan telahdikaruniai keturunan 3 (tiga) orang anak, yang bernama :1. Arifudin Bin Kamrin , lahir tanggal 07 April 20032 Ahmad Bin Kamrin , lahir tanggal 28 Agustus 20093. Aillin Nur Rezki Kamrim , lahir Tanggal 26 Desember 20168.
Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini agar dapat ditetapkansahnya perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon II yang terjadipada O02 Februari 2002 di Desa Ambake, Kecamatan Andowia,Kabupaten Konawe Utara;Hal. 2 dari 12 Hal. Penetapan No.158/Padt.P/2021/PA.Una10. Bahwa oleh karena para Pemohon saat ini telah berkediamantetap di Desa Ambake yang merupakan wilayah Hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Andowia, mohon kiranya agar pernikahan paraPemohon dapat didaftarkan di KUA Kecamatan Andowia.11.
Menetapkan sah pernikahan Pemohon Kamrin bin Hukaamidengan Pemohon II Meldawati binti Samurdin yang dilangsungkanpada tanggal 02 Februari 2002 di Desa Ambake, Kecamatan Andowia,Kabupaten Konawe Utara;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Andowia.4.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kamrin bin Hukaami)dengan Pemohon II (Meldawati binti Samurdin) yang dilaksanakan padatanggal O02 Februari 2002 di Desa Ambake, Kecamatan Andowia,Kabupaten Konawe Utara;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama KecamatanAndowia, Kabupaten Konawe Utara;4.
29 — 10
yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum, yang untuk masuk ke tempat melakukankejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan denganmerusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kuncipalsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, yang dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut ; Bahwa terdakwa WAHYU ASHARI RAMADHAN Bin TAKDIR pada hariSenin Tanggal 30 Januari 2017 sekitar pukul 13.30 WITA menuju keDesa Ambake
Namunsetelah pelakunya ditangkap oleh pihak kepolisian barulah saksimengetahui bahwa pelakunya adalah Terdakwa;Bahwa kejadian pertama pada hari Senin, tanggal 30 Januari 2017sekitar pukul 16.30 WITA di dalam rumah kediaman saksi yangterletak Desa Ambake Kecamatan Andowia Kabupaten KonaweUtara dan kejadian kedua pada hari Jumat, tanggal 3 Februari 2017sekitar pukul 01.00 WITA di dalam toko atau konter saksi yangterletak di Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera KabupatenKonawe Utara;Bahwa barangbarang
Sedangkanbarangbarang yang dicuri oleh Terdakwa dari dalam toko ataukonter saksi yaitu 1 (satu) unit headphone merek Bionce warnahitam, 1 (satu) unit power bank merek INVIGO warna merah muda,1 (satu) unit charger mobil merek FDT warna hitam, dan 1 (satu)unit charger handphone merek JIREH warna hitam;Bahwa untuk peristiwa pencurian yang pertama terjadi di dalamrumah saksi yang terletak di Desa Ambake Kecamatan AndowiaKabupaten Konawe Utara, Terdakwa masuk ke dalam kamar tidurutama lalu mengambil 2
Sedangkan untuk peristiwa pencurian kedua yangterjadi di toko atau konter, saksi sedang berada di rumah saksiyang terletak di Desa Ambake Kecamatan Andowia KabupatenKonawe Utara;Bahwa pada peristiwa pencurian pertama yang terjadi di dalamrumah saksi yaitu pada hari Senin, tanggal 30 Januari 2017 sekitarpukul 16.30 WITA yang terletak di Desa Ambake KecamatanAndowia Kabupaten Konawe Utara, saksi mengetahuinya setelahsaksi ke rumah dan melihat pintu dapur telah terbuka dan padapintu dapur tersebut ada
:Bahwa untuk peristiwa pencurian pertama yang terjadi di dalamrumah Saksi Sumitro yang terletak di Desa Ambake KecamatanAndowia Kabupaten Konawe Utara, Terdakwa masuk ke dalamHalaman 10 dari 29 Putusan Nomor 65/Pid.B/2017/PN Unh.rumah dengan cara mencungkil pintu dapur lalu masuk ke dalamkamar utama dan membuka laci meja yang tidak terkunci kemudianmengambil 2 (dua) buah celengan yang berisi uang sejumlahRp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu ruiah).
Terbanding/Penuntut Umum I : Syahrianto Subuki, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : ANDI HERNAWATI, S.H.
74 — 28
narkotika jenis sabu bulan Meltahun 2020 kendari di kosnya teman terdakwa yang nama Dia dan yang keduakalinya terdakwa mengkomsumsi narkotika jenis sabu di kos terdakwa diKelurahan Andowia bersama teman terdakwa yang nama Fitri pada bulanAgustus tahun 2020 yang ketiga kalinya terdakwa mengkomsumsi di DesaAmolome, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara di rumah ASMINIMOITA Alias MELAN dan yang kempat kalinya terdakwa mengkomsumsinarkotika jenis sabu pada November 2020 di kos terdakwa di Desa Ambake
narkotika jenis sabu bulan Meltahun 2020 kendari di kosnya teman terdakwa yang nama Dia dan yang keduakalinya terdakwa mengkomsumsi narkotika jenis sabu di kos terdakwa diKelurahan Andowia bersama teman terdakwa yang nama Fitri pada bulanAgustus tahun 2020 yang ketiga kalinya terdakwa mengkomsumsi di DesaAmolome, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara di rumah ASMINIMOITA Alias MELAN dan yang kempat kalinya terdakwa mengkonsumsinarkotika jenis sabu pada November 2020 di kos terdakwa di Desa Ambake
Terbanding/Penuntut Umum I : Syahrianto Subuki, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : ANDI HERNAWATI, S.H.
68 — 23
narkotika jenis sabu bulan Meltahun 2020 kendari di kosnya teman terdakwa yang nama Dia dan yang keduakalinya terdakwa mengkomsumsi narkotika jenis sabu di kos terdakwa diKelurahan Andowia bersama teman terdakwa yang nama Fitri pada bulanAgustus tahun 2020 yang ketiga kalinya terdakwa mengkomsumsi di DesaAmolome, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara di rumah ASMINIMOITA Alias MELAN dan yang kempat kalinya terdakwa mengkomsumsinarkotika jenis sabu pada November 2020 di kos terdakwa di Desa Ambake
narkotika jenis sabu bulan Meltahun 2020 kendari di kosnya teman terdakwa yang nama Dia dan yang keduakalinya terdakwa mengkomsumsi narkotika jenis sabu di kos terdakwa diKelurahan Andowia bersama teman terdakwa yang nama Fitri pada bulanAgustus tahun 2020 yang ketiga kalinya terdakwa mengkomsumsi di DesaAmolome, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara di rumah ASMINIMOITA Alias MELAN dan yang kempat kalinya terdakwa mengkonsumsinarkotika jenis sabu pada November 2020 di kos terdakwa di Desa Ambake
Terbanding/Penuntut Umum I : Syahrianto Subuki, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : ANDI HERNAWATI, S.H.
72 — 28
narkotika jenis sabu bulan Meltahun 2020 kendari di kosnya teman terdakwa yang nama Dia dan yang keduakalinya terdakwa mengkomsumsi narkotika jenis sabu di kos terdakwa diKelurahan Andowia bersama teman terdakwa yang nama Fitri pada bulanAgustus tahun 2020 yang ketiga kalinya terdakwa mengkomsumsi di DesaAmolome, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara di rumah ASMINIMOITA Alias MELAN dan yang kempat kalinya terdakwa mengkomsumsinarkotika jenis sabu pada November 2020 di kos terdakwa di Desa Ambake
narkotika jenis sabu bulan Meltahun 2020 kendari di kosnya teman terdakwa yang nama Dia dan yang keduakalinya terdakwa mengkomsumsi narkotika jenis sabu di kos terdakwa diKelurahan Andowia bersama teman terdakwa yang nama Fitri pada bulanAgustus tahun 2020 yang ketiga kalinya terdakwa mengkomsumsi di DesaAmolome, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara di rumah ASMINIMOITA Alias MELAN dan yang kempat kalinya terdakwa mengkonsumsinarkotika jenis sabu pada November 2020 di kos terdakwa di Desa Ambake