Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2017 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 22/Pid.B/2017/PN Jmr
Tanggal 27 Februari 2017 — DEDI PRI AMBRIANSYAH als. DEDI
225
  • Menyatakan Terdakwa DEDI PRI AMBRIYANSAH Als. DEDI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEDI PRI AMBRIYANSAH Als. DEDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Nama lengkap : DEDI PRI AMBRIYANSAH Als. DEDI2. Tempat lahir : Bondowoso3. Umur : 42 tahun/18 Juni 19744. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun Lumbung RT 07 RW 02 Desa SukosariKecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso7. Agama : Islam8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik sejak tanggal 3 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 22Nopember 2016;2.
    Menyatakan bahwa Terdakwa DEDI PRI AMBRIYANSAH Als. DEDI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP dalam dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya penahanansementara yang telah dijalani oleh Terdakwa serta dengan perintah agarTerdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa DEDI PRI AMBRIYANSAH Als. DEDI, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;Halaman 8 dari 10 Putusan Nomor 22/Pid.B/2017/PN Jmr2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEDI PRI AMBRIYANSAH Als.DEDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 16-11-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 15-06-2024
Putusan PA SUMBER Nomor 6761/Pdt.G/2023/PA.Sbr
Tanggal 4 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (MUHAMMAD AMBRIYANSAH BIN DANI) terhadap Penggugat (UPIK ANDRIYANI BINTI SUHANDI);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 630.000,00 ( enam ratus tiga puluh ribu rupiah);