Ditemukan 1 data
48 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (RUDIMAN BIN LA AMPODU) dan Pemohon II (WA ICA BINTI LA ABU) yang di laksanakan di Dusun Supulessy, Negeri Tehoru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, pada tanggal 30 Oktober 2007 secara syariat Islam;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan