Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2022 — Putus : 12-07-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan PN METRO Nomor 63/Pid.B/2022/PN Met
Tanggal 12 Juli 2022 —
Terdakwa:
1.AMPYANSAH BIN M.SALEH ARIF Alm
2.AJI SAPUTRA BIN SUHERLAN Alm
5625
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Ampyansah bin M.Saleh Arif (Alm), Terdakwa II Aji Saputra bin Suherlan (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Ampyansah bin M.Saleh Arif (Alm), Terdakwa II Aji Saputra bin Suherlan (


    Terdakwa:
    1.AMPYANSAH BIN M.SALEH ARIF Alm
    2.AJI SAPUTRA BIN SUHERLAN Alm