Ditemukan 1 data
11 — 0
Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Nur Rasid bin Amrikan) dengan Pemohon II (Hosniyeh binti Hasim) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 1995 di Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan;
c. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan;
d.