Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 24-01-2023
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 11/Pid.B/2021/PN Kfm
Tanggal 20 Mei 2021 —
Terdakwa:
MIKHAEL AMTAHAN Alias MIKA
5211
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MIKHAEL AMTAHAN Alias MIKA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan

    Terdakwa:
    MIKHAEL AMTAHAN Alias MIKA
Register : 22-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 11/Pid.B/2021/PN Kfm
Tanggal 20 Mei 2021 —
Terdakwa:
MIKHAEL AMTAHAN Alias MIKA
7937
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MIKHAEL AMTAHAN Alias MIKA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan

    Terdakwa:
    MIKHAEL AMTAHAN Alias MIKA
    Menyatakan terdakwa MIKAEL AMTAHAN bersalah melakukan TindakPidana MELAKUKAN PENGANIAYAAN sebagaimana di maksud dalampasal 351 Ayat (1) KUHP yang termuat dalam dakwaan Jaksa PenuntutUmum;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama5 (lima) Bulan di kurangi masa tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap di tahan;3. Menetapkan barang bukti :a.
    Saksi Gaspar Ane Amtahan Alias Gaspar, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan perkara ini sehubungandengan masalah Penganiayaan terhadap korban; Bahwa saksi korban dianiaya oleh kakak kandung saksi yaitu terdakwaMikhael Amtahan Alias Mika; Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 06 Februari2021 sekitar pukul 19.00 wita di Bahbeba, Desa Luniup, Kecamatan BibokiMoenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara; Bahwa pada saat itu saksi
    , GASPAR ANE AMTAHAN(korban), PAULINUS BANO, MARKUS TAEK NAJUMOLO, RIO TULASI,YASINTUS ANE bersama dengan istrinya yang saksi tidak tahu namanya,LUKAS TOEL dan istrinya yang saksi tidak tahu namanya, bersamasama didalam pondok tempat masak sopi milik MARKUS TAEK NAJUMOLO, untukmengikuti acara adat masak sopi.
    Alias Gaspartertanggal 15 Maret 2021, yang intinya menyatakan perdamaian kedua belah pihak,Terdakwa MIKHAEL AMTAHAN Alias MIKA menyesali perbuatannya dan berjanjitidak mengulanginya lagi serta saksi korban Gaspar Ane Amtahan Alias Gasparmohon hukuman seringanringannya karena terdakwa memiliki istri dan anakanakyang masih harus dinafkahi;Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalam beritaacara persidangan perkara ini, untuk menyingkat putusan ini dianggap telah termuatdan menjadi
    Berdasarkan Surat Pernyataan Damai antara TerdakwaMIKHAEL AMTAHAN Alias MIKA dengan saksi korban Gaspar Ane Amtahan AliasGaspar tertanggal 15 Maret 2021, yang intinya menyatakan telah terjadi perdamaianHalaman 24 dari 29 Putusan Nomor 11/Pid.B/2021/PN Kfmkedua belan pihak, Terdakwa MIKHAEL AMTAHAN Alias MIKA menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi serta saksi korban Gaspar AneAmtahan Alias Gaspar mohon hukuman seringanringannya karena terdakwamemiliki istri dan anakanak yang masih
Register : 05-02-2020 — Putus : 07-02-2020 — Upload : 13-02-2020
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 12/Pdt.P/2020/PN Kfm
Tanggal 7 Februari 2020 — Pemohon:
YULIANA TUSALA
3010
  • Bahwa selain danselebihnya pemohon menyatakan tetap pada dalil permohonannya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya dipersidangan pemohon telah mengajukan buktibukti Surat sebagai berikut :cles Fotokopi Kartu keluarga No. 530323230120001, atas namakepala keluarga Robertus Amtahan, diberi tanda bukti P1;2.
    kelahiran pemohon tersebut adalah salah; Bahwa tanggal, bulan dan tahun lahir pemohon yangsebenarnya adalah : pemohon lahir di Unina, pada tanggal 23 Juli1993; Bahwa sejak kecil pemohon dan pemohon di baptis, tanggal,bulan dan tahun lahir pemohon sudah benar yakni lahir di Unina, padatanggal 23 Juli 1993 ; Bahwa dalam ijazah pemohon juga sudah tertulis benar tanggal,bulan dan tahun lahir pemohon yakni lahir di Unina, pada tanggal 23Juli 1993 Bahwa pemohon sudah menikah dan suaminya bernama :Robertus Amtahan
    kelahiran pemohon tersebut adalah salah; Bahwa tanggal, bulan dan tahun lahir pemohon' yangsebenarnya adalah : pemohon lahir di Unina, pada tanggal 23 Juli1993; Bahwa sejak kecil pemohon dan pemohon di baptis, tanggal,bulan dan tahun lahir pemohon sudah benar yakni lahir di Unina, padatanggal 23 Juli 1993 ; Bahwa dalam ijazah pemohon juga sudah tertulis benar tanggal,bulan dan tahun lahir pemohon yakni lahir di Unina, pada tanggal 23Juli 1993 Bahwa pemohon sudah menikah dan suaminya bernama :Robertus Amtahan
    Saksi/ ROBERTUS AMTAHAN, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa Saksi dan pemohon adalah suami isteri; Bahwa saksi mengerti dihadirkan dalam persidangan perkara inisehubungan dengan pengajuan permohonan yang diajukan olehpemohon mengenai kesalahan penulisan tanggal, bulan dan tahun lahirpemohon' yang ditulis pada kutipan akta kelahiran pemohon yangditerbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenTimor Tengah Utara; Bahwa saksi pernah melihat surat bukti P1 sampai
    , yang pada pokoknya sama menerangkan bahwabenar akibat adanya penulisan nama pemohon yang salah dan atau berbedabeda dalam dokumen kutipan akta kelahiran pemohon maka pemohonmengalami hambatan atau kesulitan untuk mengurus dokumendokumenkependudukan yang berhubungan dengan identitas nama, tanggal, bulan dantahun lahir pemohon oleh karena tidak adanya kesamaan penulisan identitaspemohon tersebut dan maksud dari permohon dan menurut keterangan saksiROBERTUS AMTAHAN yang merupakan suami dari pemohon
Register : 07-01-2016 — Putus : 22-01-2016 — Upload : 26-01-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 1/Pdt.P/2016/PN Kfm.
Tanggal 22 Januari 2016 — - EMILIA SAKO sebagai PEMOHON
3715
  • diatas berupa photo copynya yangsetelan dicocokkan dengan surat aslinya ternyata sesuail, selanjutnya photo copy surat tersebutdilampirkan dalam berkas perkara dengan diberi tanda P1 sampai dengan P4 dan bukti aslinyadikembalikan kepada Pemoh on ; 002nnneennnnnnnnnnnncnnneancennnncnnnenananenannnannennsMenimbang, bahwa selain bukti surat tersebut, untuk menguatkan dalil permohonannya Pemohonjuga mengajukan 3 (tiga) orang saksi dipersidangan yang masingmasing bernama : DOMINIKAFRANSISKA NENO, ADELINA AMTAHAN
    nnnnenenexncnnnenennonansasennnnnenncmnnnsBahwa Tindakan Saksi adalah Saksi beritahukan kepala orang tua siswa/Pemohon supaya namaanaknya di perbaiki 5 22re2222Bahwa Disekolah yang Saksi mengajar belum pernah terjadi dan Saksi juga tidak pernah dengarTetfaGl SOPH HL. jesssmmnesnnnnnseneacannmnnsnsnseraenanssnnnmnennanensannsBahwa Saksi mengetahuinya pada saat ujian semester bulan Desember 2015, sehinggal Saksisampai kepada Pemohon dan murid lainnya ; 4Penetapan Nomor:24/Pdt.P/2013/PN.Ltk.SAKGI Il: ADELINA AMTAHAN