Ditemukan 105 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-09-2018 — Upload : 08-07-2019
Putusan PN Oelamasi Nomor 21/Pdt.G/2018/PN Olm
Tanggal 4 September 2018 — Baltasar Junus Amtaran lawan Tobias Jabi,DK
6834
  • Baltasar Junus AmtaranlawanTobias Jabi,DK
    JabiAmtaran dan Keluarga Lasboy;Sebelah Selatan : Tanah milik Keluarga Jabi Amtaran;Sebelah Timur : Tanah Milik Otnial Amtaran ALM;Sebelah Barat : Tanah milik Keluarga Jabi Amtaran dan KeluargaLasboy;Selanjutnya disebut Tanah Obyek Sengketa;Bahwa tanah obyek sengketa merupakan sebagian dari tanah yang telahbersertipikat atas nama Otnial Amtaran sesuai dengan sertipikat hak milikNomor 96 tahun 1997 atas nama Otnial Amtaran ALM seluas 25.383 M2.Bahwa pada awalnya tanah objek sengketa merupakan satu
    Pertama Para Tergugat minta kepada Otniel Amtaran buatkebun diatas tanah sengketa kemudian tahun 2003 Tergugat (Thobias Jabi) buat rumah diatas tanah sengketa;Bahwa Sekarang Otniel Amtaran sudah meninggal dunia dari tahun2002 ;Bahwa Penggugat (Baltazar Junus Amtaran) adalah anak kandung dariOtniel Amtaran;Bahwa Yang saksi maksudkan Putusan perkara perdata Putusantingkat Pengadilan Negeri tahun 1971, Putusan banding tahun 1973dan Tingkat Kasasi tahun 73 perkara antara Otniel Amtaran melawanLote Lasboy
    dengan tanah Otniel Amtaran ;e Barat berbatasan dengan tanah Jabi Amtaran ;Bahwa Tanah sengketa secara keseluruhan luasnya lebih kurang +2500 M?
    Bahwa Baltasar Junus Amtaran (Penggugat) adalah salah satu ahli warisdari Otniel Amtaran;2.
    yangadalah ayah kandung dari Baltasar Junus Amtaran (Penggugat) ?
Register : 16-06-2015 — Putus : 14-12-2015 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN Oelamasi Nomor - 40/PDT.G/2015/PN.OLM
Tanggal 14 Desember 2015 — - BALTASAR JUNUS AMTARAN, Dk lawan : - OSIAS BOTA, Dkk
7617
  • - BALTASAR JUNUS AMTARAN, Dklawan :- OSIAS BOTA, Dkk
    Bahwasetelah para Tergugat mempelajari dengan cermat gugatanpara Penggugat (Baltasar Junus Amtaran) tertanggal 10 Juni 2015yang pada butir satu gugatan para Penggugat menyatakan bahwaorang tua (ayah) Penggugat dan II Bapak Otniel Amtaran (Alm)semasa hidupnya mempunyai sebidang tanah sawah (sawahPutusan No.40/Pdt.
    Selatan dengan tanah milik keluarga Jabi dan Amtaran. Barat dahulu dengan tanah milik keluarga Taopan sekarangdengan Lasboi. 2.
    Otniel Amtaran,Bukti P1;2. Foto copyPutusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 8/Pdt/1971,tanggal 25 April 1972 antara Otniel Amtaran sebagai Penggugatmelawan Bote Lasboy sebagai Tergugat, Bukti P2; 3. Foto copyPutusan Pengadilan Tinggi KupangNusa Tengara Timur diDenpasarNomor :143/PD1T/1974antara Bote Lasboysebagai Tergugat /Pembanding melawan Otniel Amtaran, Bukti P3 ;4.
    G/2015/PN.Olm 28 Selatan berbatasan dengan Tanah milik Jabi Amtaran. Barat berbatasan dengan Tanah milik Lasboi. Timur berbatasan dengan Tanah milik Lasboi.
    Bahwa tanah sengketa di kuasai oleh 24 (dua puluh empat) orangyakni para Tergugat ; """ Bahwatanah sengketaMilik Baltasar Junus Amtaran (Penggugat) ; Bahwa pada saat itu para Tergugat minta tanah di Otniel Amtaran(Ayah Penggugat) untuk menggarap tanah sengketa ; Bahwapara Tergugat minta tanah kepada Ayah Penggugatdi DesaBaumata tempat kediaman Ayah Penggugat ; Bahwa Ayah Penggugat yang bernama Yunus Amtaran pernahtinggal di Desa Bone ; Bahwa Ayah Penggugat masih ada tanahdi dekat tanah sengketa ;
Register : 31-01-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 20/PDT/2019/PT KPG
Tanggal 21 Maret 2019 — BALTASAR JUNUS AMTARAN VS -. TOBIAS JABI, DK
6524
  • Menyatakan menurut hukum bahwa, Penggugat merupakan ahli waris yang sah Almarhum Bapak Otniel Amtaran;3, Menyatan menurut hukum, tanah obyek sengketa yang terletak di Desa Bone RT.003/RW.002, Kec. Nekamese, kab. Kupang seluas. 2500 M2 dengan batas sebagai berikut : Sebelah utara : berbatas dengan tanah milik Kel Jabi Amtaran dan Kel Lasboy; Sebelah Selatan : berbatas dengan tanah milik kel,Jabi Amtaran; Sebelah Timur : berbatas dengan tanah Otneil Amtaram Alm.
    Jabi Amtaram Adalah sah milik Otniel Amtaran (almarhum) yang turun waris pada Pembanding/Penggugat; 4. Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan para Terbanding l dan Terbanding ll/semula Tergugat l dan Tergugat ll menguasai tanah sengketa dengan membangun rumah 2 (dua ) buah rumah diatas tanah obyek sengketa, mengajukan permohonan sertifikat tanpa sepengetahuan dan seijin Penggugat adalah perbuatan melawan hukum dan merugikan Penggugat;5.
    BALTASAR JUNUS AMTARAN VS -. TOBIAS JABI, DK
    ;Sebelah Timur : Tanah Milik Otnial Amtaran ALM;Sebelah Barat : Tanah milik Keluarga Jabi Amtaran dan KeluargaLasboy;Selanjutnya disebut Tanah Obyek Sengketa;Bahwa tanah obyek sengketa merupakan sebagian dari tanah yang telahbersertipikat atas nama Otnial Amtaran sesuai dengan sertipikat hak milikNomor 96 tahun 1997 atas nama Otnial Amtaran ALM seluas 25.383 M2.Bahwa pada awalnya tanah objek sengketa merupakan satu hamparan namunpada sekitar tahun 1974 Pemerintah membuka jalan desa membelah tanahobjek
    Bahwa Baltazar Junus Amtaran (Penggugat) adalah salah satu ahli warisdari Otniel Amtaran;.
    Otniel Amtaran ( bukti P.1, P.2,P.3, P.4);Menimbang bahwa, bukti surat sertifikat tanah Nomor 96.
    Kupang seluas kurang lebih 2500M2, dengan batas batas:Sebelah Utara: Tanah milik keluarga Jabi Amtaran dan kel. LaboySebelah selatan Tanah milik keluarga Jabi AmtaranSebelah Timur Tanah Milik Otneil Amtaran Alm.Sebelah barat Tanah milik Keluarga Jabi amtaram dan kel, Lasboy;Adalah harta Peninggalan Alm.
    Kupang seluas. 2500 M2 dengan batassebagai berikut:Sebelah utara: berbatas dengan tanah milik Kel Jabi Amtaran dan KelLasboy;Sebelah Selatan : berbatas dengan tanah milik kel,Jabi Amtaran;Sebelah Timur : berbatas dengan tanah Otneil Amtaram Alm.Sebelah Barat : berbatas dengan tanahmilik kel. Jabi AmtaramAdalah sah milik Otniel Amtaran (almarhum) yang turun waris padaPembanding/Penggugat;4. Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan para Terbanding!
Register : 30-03-2016 — Putus : 09-06-2016 — Upload : 15-11-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 43/PDT/2016/PT KPG
Tanggal 9 Juni 2016 — - Baltasar Junus Amtaran, Cs vs - Osias Bota, Cs.
8017
  • Menyatakan hukum bahwa Para Pembanding semula Para Penggugat adalah ahli waris yang sah dari Bapak OTNIEL AMTARAN (Alm)yang adalah sekaligus sebagai pemilik yang sah atas tanah sengketa (tanah sawah tadah hujan ) seluas 25.383m2, dengan batas batas sebai berikut:---------------------------------------------------------------------------------Utara : Dengan tanah milik Lasboi dan bendungan.------------------------Timur : Dahulu dengan tanah milik keluarga Manil sekarang dengan tanah
    milik Lasboi dan Knutu.----------------------------------------Selatan : Dengan tanah milik keluarga Jabi Amtaran.------------------------Barat : Dahulu dengan tanah keluarga Taopan , sekarang dengan Lasboi.-------------------------------------------------------------------3.
    - Baltasar Junus Amtaran, Cs vs - Osias Bota, Cs.
    BALTASAR JUNUS AMTARAN: Tempat tanggal lahir Baumata, 6Nopember 1963, Umur 52 tahun, jenis kelamin Lakilaki,pekerjaan Wiraswasta, Agama Kristen Protestan,Kewarganegaraan Indonesia, Alamat JIn. W. J. Lalamentik,RT. 23/RW. 05, Oebufu, Kelurahan Oebufu, KecamatanOebobo, Kota Kupang Sebagai Pembanding I, SemulaPenggugat IT =
Register : 21-03-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 28-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 39/PDT/2016/PT KPG
Tanggal 31 Mei 2016 — - MIKAEL WOKA, Cs. vs - BALTASAR JUNUS AMTARAN
13739
  • - MIKAEL WOKA, Cs. vs - BALTASAR JUNUS AMTARAN
    Bahwa Bahwa Penggugat mempunyai sebidang tanah warisan dari OrangTuanya Bapak OTNIEL AMTARAN (Alm), yang terletak di Jalan Amabi, RT.36/RW. 09, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, yangkeseluruhan luasnya +7.868 M2; Tanah ini merupakan bagian dari tanah yangdi peroleh dari hasil kemenangan perkara antara Kakek PenggugatBALTASAR JUNUS AMTARAN SENIOR (Alm), melawan ALEXANDERJACOB AMTARAN, (Alm), pada tahun 1965, melalui putusan PengadilanNegeri Kupang, No: 152/Pdt/1965, Tanggal 24 April
    Dan Orang Tua Penggugat Bapak OTNIEL AMTARAN(Alm), semasa hidupnya mempunyai hubungan baik dengan Orang Tua dariTergugat Bapak BERNADUS WOKA, (Alm); Berkat kebaikan dari hubungantersebut, maka pada tahun 1969 Ayah Tergugat dan/atau Bapak mertuaTergugat Il tersebut meminta bantuan kepada Orang Tua Penggugat agardapat mendirikan pondok atau bangunan rumah sederhana untuk sementarawaktu di atas tanah Penggugat tersebut, sambil mencari tanah sendiri.3.
    Bahwa oleh karena hubungan dari kedua Orang Tua sebagaimana tersebutdiatas sangat baik dan akrab sekali, maka permintaan dari Orang TuaTergugat Bapak BERNADUS WOKA, (Alm) dapat dilayani oleh Orang TuaPenggugat Bapak OTNIEL AMTARAN (Alm); Yang kemudian mereka diijinkan untuk membangun pondok/rumah sederhana di atas kaplingan masingmasing ukuran kurang lebih 15 m x 15 m, dengan luas kurang lebih 225 m2.4.
    Bukti Surat P.1 yang diajukan oleh Terbanding/Penggugat yaitu PutusanPengadilan Negeri Kupang No. 152/PDT/1965, tanggal 24 April 1966DALAM PUTUSAN TERSEBUT SAMA SEKALI TIDAK ADA BUKTISURAT YANG MENYATAKAN TENTANG KEPEMILIKAN TANAHBAIK DARI PENGGUGAT (ALEXANDER JACOB AMTARAN) DANTERGUGAT (BALTAZAR JUNUS AMTARAN, KAKEK DARITERBANDING/PENGGUGAT), hanya berdasarkan keterangan 2 orangsaksi yaitu : Jacob Komi Amabi dan Arnoldus Amabi;Oleh karena itu Lampiran Peta/Sket Gambar Tanah tersebut sangatdiragukan
    bernama BaltazarJunus Amtaran Senior (Alm) melawan Alexander Jacob Amtaran padaTAL PMLLI 1B game a nanan ccc ne eee ce cc re ete cc cee eeteeereereneBahwa Pertimbangan Hukum diatas SANGAT BERBAHAYA DANMEMBAHAYAKAN MASYARAKAT DI KELUARAHAN OEBUFU DANSEKITARNYA KARENA DENGAN PETA ATAU SKET YANG ADADAPAT DIGUNAKAN OLEH TERBANDING/PENGGUGAT UNTUKMENGGUGAT SEMUA LOKASI TANAH KOSONG ATAUPUN YANGSUDAH MEMILIKI BANGUNAN, SERTIFIKAT HAK MILIK DIKELUARAHAN OEBUFU UNTUK MENCARI KEUNTUNGAN PRIBADIDAN MENGHANCURKAN
Register : 12-03-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 35/PDT/2019/PT KPG
Tanggal 8 April 2019 — BALTAZAR JUNUS AMTARAN VS -. PETRUS K. MATUTINA
3816
  • BALTAZAR JUNUS AMTARAN VS -. PETRUS K. MATUTINA
    (yunior) adalah cucukandung dari Baltazar Junus Amtaran (almarhum), sekaligus selaku ahliHalaman 2 dari 38 Putusan Nomor 35/PDT/2019/PT KPGwaris Pengganti dari almarhum Otniel Amtaran (ayah kandung Penggugat),dan selaku kuasa dari para ahli waris dan atau ahli waris pengganti lainnyadari Baltazar Junus Amtaran (almarhum) sebagaimana tertegaskan dalamSurat Pernyataan Kedudukan Hak Waris dan Penunjukan Kuasa Mengurusbertanggal 02 Mei 2008, dengan demikian atas dasar Ahli waris tidakdapat menghalangi
    dari Baltazar Junus Amtaran (alm.)
    Kupang Nomor 152/Pdt/1966, tanggal 7 April 1966;Bahwa dalil Penggugat ini tidak benar, oleh karena jika kakekPenggugat mempunyai 5 (lima) bidang tanah sesuai PutusanPengadilan Negeri Kupang Nomor 152/Pdt/1966 tanggal 7 Apri 1966,mengapa dari dulu sejak dijatunkan putusan dalam perkara tersebutbahkan sampai dengan saat ini kakek Penggugat bernama BaltazarJunus Amtaran atau ayah Penggugat bernama Otniel Amtaran (ayahPenggugat yang merupakan anak dari Baltazar Junus Amtaran) bahkansampai dengan Penggugat
    Baltazar Junus Amtaran yang didalilkan padapoin 2 gugatan Penggugat, juga tidak disebutkan data penunjuk/batasbatasnya, sehingga sudah tentu tidak dapat diketahui di mana letaktanahtanah yang katanya milik Baltazar Junus Amtaran (alm.) tersebut;Dengan demikian dalil gugatan Penggugat ini tidak benar sehinggaharus ditolak;Bahwa selanjutnya dalil Penggugat point 3 juga mengatakan bahwaTanah Milik Baltazar Junus Amataran (alm.) tersebut juga ditampilkandalam sket tanah keluarga Amtaran, yang merupakan
    tersebut, semuanya Tidak Mempunyai nilai pembuktianhukum, sehingga Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebuttelah menolak gugatan Penggugat Alexander Jacob Amtaran;Bahwa bukti surat berupa Sket tanah keluarga Amtaran tersebut,diajukan oleh Penggugat Alexander Jacob Amtaran dengan tulisHalaman 13 dari 38 Putusan Nomor 35/PDT/2019/PT KPGtangannya sendiri dan bukannya dibuat atau diajukan oleh TergugatBenyamin Junus Amtaran (kakek Penggugat perkara tersebut), danoleh karena Pengadilan Negeri
Register : 07-03-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 28-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 35/PDT/2016/PT KPG
Tanggal 21 April 2016 — ABRAHAM NDOLU EOH, BA vs NIKODEMUS AMTARAN, Cs.
8223
  • ABRAHAM NDOLU EOH, BA vs NIKODEMUS AMTARAN, Cs.
    NIKODEMUS AMTARAN,Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di RT.008/ RW.004, Kelurahan Baumata,Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang NTT, sebagai Terbanding semula Tergugat ; 2 2292 nnn enn nnn nnn nena nnn2. JONI NORFIN EDISON AMTARAN,Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Frans Seda, Gang Amtaran,RT.025/ RW.010, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang NTT,sebagai Pembanding Il semula Tergugat Il;Halaman 1 dari halaman 29 Putusan No.35/Pdt/2015/PT.KPG3.
    ARANCI MAKDALENA AMTARAN,Pekerjaan Wiraswasta, dahulu bertempat tinggal di Jalan Frans Seda, GangAmtaran, RT.025/ RW.010, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota KupangNTT, sebagai Terbanding Ill semula Tergugat lll;4. NONTJI SEPRIANI AMTARAN,Pekerjaan Wiraswasta, dahulu bertempat tinggal di Jalan Frans Seda, GangAmtaran, RT.025/ RW.010, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota KupangNTT, sebagai PEMBANDING WV semula Tergugat IV;5.
    Bahwa sekitar tahun 1979 tanah obyek sengketa sebagaimana tersebut padapoint 1 di atas, Penggugat memperolehnya dengan cara jual beli dari alm.JUNUS AMTARAN, atau ayah Tergugat , Il, Ill dan Tergugat IV, denganharga sebesar Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) ketika ituPenggugat masih menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Ill sekarang dikenaldengan SMU llk 272222 222 one ono3. Bahwa ketika itu alm.
    JUNUS AMTARAN menjual tanah obyek sengketasebagaimana tersebut pada pint 1 di atas kepada Penggugat, dengan alasanuntuk kebutuhan membiayai pendidikan (sekolah ) anakanaknya yaituTergugat , Il, Ill dan Tergugat IV, yang masih sekolah, sehingga telahdisepakati antara Penggugat dengan alm.
    JUNUS AMTARAN kwitansi tersebut tidak ditanda tangani,namun kemudian sekitar tahun 2009 Tergugat Il selaku ahli waris memintakembali kwitansi yang telah dibuat oleh Penggugat dan sampai dengan saat inibelum dikembalikan oleh para ahli warisnya;. Bahwa dengan telah disepakatinya harga tanah obyek sengketa sebagaimanatersebut di atas, maka saat itu pula tanah obyek sengketa tersebut telahberalih hak kepemilikannya kepada Penggugatj.
Register : 11-01-2017 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 9 / Pid.Sus / 2017 / PN.Kpg
Tanggal 6 Maret 2017 — BALTAZAR JUNUS AMTARAN
8826
  • Menyatakan Terdakwa BALTAZAR JUNUS AMTARAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BALTAZAR JUNUS AMTARAN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3.
    BALTAZAR JUNUS AMTARAN
    PUTUSANNo. 9 / Pid.Sus / 2017 / PN.KpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : BALTAZAR JUNUS AMTARAN;Tempat lahir : Baumata ;Umur/Tanggal lahir : 52 tahun / 6 November 1963;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : RT.23 RW.05.
    AMTARAN, SH., MH, Advokat pada Kantor Advokat / PenasihatHukum NICKOLAUS LAY RIHI & REKAN beralamat di JI.
    Menyatakan terdakwa BALTAZAR JUNUS AMTARAN telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 44ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan DalamLingkup Rumah Tangga.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa pidana penjara selama 4 (empat)bulan dengan masa percobaan 8 (delapan) bulan.Halaman 1 dari 12 halaman Putusan No : 9/Pid.Sus/2017/PN. Kpg3.
    VICTORIA yang telah dilangsungkan di pemuka agamapada tanggal 29 Oktober 1982, oleh karena itu terdakwa dan saksi korbanmerupakan suami isteri yang sah Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas antara terdakwaBALTAZAR JUNUS AMTARAN dan TECE A. VICTORIA terjadi cekcok mulutdan terdakwa merasa kesal sehingga langsung menampar pipi kiri sebanyak 1kali, memukul kepala secara berulang kali dan membenturkan kepala saksiTECE A.
    Menyatakan Terdakwa BALTAZAR JUNUS AMTARAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Fisik DalamLingkup Rumah Tangga ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BALTAZAR JUNUS AMTARAN denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3.
Putus : 15-04-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 6/PDT/2013/PTK
Tanggal 15 April 2013 — - LAURENS AMNAHAS vs EMALIN TABELAK MUNI, Cs.
6827
  • JECSON ODIN AMTARAN, Umur : 46 Tahun, Agama : KristenProtestan, Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga, Alamat :Desa Baumata, Kecamatan Taebenu, KabupatenDalam hal ini memberikan kuasa kepada AndreasKlomamanghitis, SH.M.Hum dan Stefanus Matutina,SH, masingmasing Advokat/Pengacara yangberkantor di Jalan Sam Ratulangi II, No. 78,KupangNTT, berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 1 Juni 2011 Nomor : 36/VI/SK.PDT/2011yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan3Negeri Kupang dibawah Register Nomor175/Pdt/LGS
Putus : 02-06-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 889 K/Pdt/2020
Tanggal 2 Juni 2020 — BALTAZAR JUNUS AMTARAN lawan YENNY MEGAWANGSA
15534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi BALTAZAR JUNUS AMTARAN tersebut;
    BALTAZAR JUNUS AMTARANlawanYENNY MEGAWANGSA
    PUTUSANNomor 889 K/Pdt/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara antara:BALTAZAR JUNUS AMTARAN, bertempat tinggal di Oebufu,RT 023, RW 005, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, KotaKupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam hal ini memberikuasa kepada Nickolaus Lay Rihi, S.H., M.Hum., Advokat padaKantor Advokat/Penasihat Hukum Nickolaus Lay Rihi &Rekan, beralamat di Jalan Tuak Daun Merah
    (empat ratus tiga puluh tujuh meter persegi), terletak di JalanPerintis Kemerdekaan I, RT 039, RW 010, Kelurahan Oebufu, KecamatanOebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan batasbatas berdasarkan Sket Tanah Keluarga Amtaran dalam gugatan 31Desember 1965, yakni: Sebelah utara berbatasan dengan persil tanah milik Penggugat yangdikuasai pihak lain, Sebelah timur berbatasan dahulu Jalan Kayu Putih, saat ini JalanPerintis Kemerdekaan I, Sebelah selatan berbatasan dengan persil tanah milik
    Penggugat yangdikuasai pihak lain, Sebelah barat berbatasan dengan persil tanah milik Penggugat yangdikuasai pihak lain,dimana objek sengketa tersebut merupakan bagian dari hamparan bidangtanah warisan almarhum Baltazar Junus Amtaran (Kakek Penggugat)berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 152/Pdt./1965tanggal 7 April 1966;Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat atau siapa sajayang mendapat hak daripadanya dengan sukarela mengosongkan lahanberupa sebidang tanah seluas lebih kurang
    (empat ratus tigapuluh tujuh meter persegi), terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan I, RT039, RW 010, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang,Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan batasbatas berdasarkan SketTanah Keluarga Amtaran dalam gugatan 31 Desember 1965, yakni: Sebelah utara berbatasan dengan persil tanah milik Penggugat yangdikuasai pihak lain, Sebelah timur berbatasan dahulu Jalan Kayu Putih, saat ini JalanPerintis Kemerdekaan I, Sebelah selatan berbatasan dengan persil tanah milik
    Penggugat yangdikuasai pihak lain, Sebelah barat berbatasan dengan persil tanah milik Penggugat yangdikuasai pihak lain,dimana objek sengketa tersebut merupakan bagian dari hamparan bidangtanah warisan almarhum Baltazar Junus Amtaran (kakek Penggugat)berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 152/Pdt./1965Halaman 2 dari 7 hal.
Putus : 08-02-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3405 K/Pdt/2016
Tanggal 8 Februari 2017 — BALTASAR JUNUS AMTARAN, dkk
3622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BALTASAR JUNUS AMTARAN, dkk
    Permintaan Para Tergugat tersebut dilayani dan disetujui olehorang tua Penggugat Bapak Otniel Amtaran (almarhum), maka sejak saatitu sampai sekarang, tanah sengketa a quo masih tetap dikuasai dandigarap oleh Para Tergugat;2.
    Bahwa setelah Ayah Penggugat Bapak Otniel Amtaran (almarhum)meninggal dunia pada tanggal 22 Mei 2002, kedua Penggugat bersama ibukandung mereka, Mama Bertha Amtaran Amnahas (almarhumah) pergibertemu Para Tergugat yang menggarap tanah sengketa milik Penggugatitu dengan membawa sertifikat tanah sengketa dan berkumpul bersamaPara Tergugat guna membicarakan beberapa hal penting terkait prosedurpenggarapan tanah sengketa dengan menyepakati secara lisan halhalHalaman 3 dari 16 hal. Put.
    Sertifikat Hak Milik Nomor 96, Tahun 1997 atas nama ayah PenggugatBapak Otniel Amtaran (almarhum), tetap dipegang oleh ParaTergugat;b. Para Tergugat yang menggarap tanah sengketa bersedia membayarpajak tanah sengketa;Cc.
    Bahwa setelah Para Tergugat mempelajari dengan cermat gugatan ParaPenggugat (Baltasar Junus Amtaran) tertanggal 10 Juni 2015 yang pada butirsatu gugatan Para Penggugat menyatakan bahwa orang tua (ayah)Penggugat dan Il Bapak Otniel Amtaran (almarhum) semasa hidupnyamempunyai sebidang tanah sawah (sawah tadah hujan) seluas kurang lebih25.383 m?
    (dua puuh lima ribu tiga ratus delapan puluh tiga neterpersegi) atas nama almarhum Otniel Amtaran (bukti P1), hal manaHalaman 12 dari 16 hal. Put.
Putus : 02-12-2019 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3292 K/Pdt/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — TOBIAS JABI VS BALTASAR JUNUS AMTARAN, dk. ;
12448 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOBIAS JABI VS BALTASAR JUNUS AMTARAN, dk. ;
    PUTUSANNomor 3292 K/Pat /2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:TOBIAS JABI, bertempat tinggal di RT. 3 RW. 2, Dusun Il,Desa Bone, Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang;Pemohon Kasasi:LawanBALTASAR JUNUS AMTARAN, bertempat tinggal di RT.23/RW. 5, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, KotaKupang, dalam hal ini memberi kuasa kepada Nickolaus LayRihi, SH., M.Hum., Advokat pada Kantor Advokat
    Nomor 3292 K/Pdt/20198.Menyatakan hukum bahwa Penggugat merupakan ahli waris yang sahdari Bapak Otnial Amtaran Alm;Menyatakan hukum bahwa tanah objek sengketa yang terletak di DesaBone RT. 3 RW. 2, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang seluas +2500 (dua ribu lima ratus) meter persegi dengan batasbatas sebagaiberikut:Sebelah Utara: Tanah milik keluarga Jabi Amtaran dan Keluarga LasboySebelah Selatan: Tanah milik Keluarga Jabi AmtaranSebelah Timur : Tanah Milik Otnial Amtaran ALMSebelah Barat : Tanah
    milik Keluarga Jabi Amtaran dan KeluargaLasboyadalah sah milik Penggugat;Menyatakan hukum bahwa tindakan Tergugat dengan membangun 2(dua) buah rumah di atas tanah objek sengketa, mengajukanpermohonan sertifikat, dan mengabaikan somasi dari Penggugat adalahperbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat:;Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk mengosongkan tanahobjek sengketa bila perlu dengan bantuan pihak keamanan;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan/conservatoir beslag terhadaptanah objek
    (dua ribu lima ratus meter persegi) dengan batassebagai berikut:Sebelah Utara : berbatas dengan tanah milik Kel Jabi Amtarandan Kel Lasboy;Sebelah Selatan : berbatas dengan tanah milik Kel Jabi Amtaran;Sebelah Timur : berbatas dengan tanah Otniel Amtaran Alm;Sebelah Barat : berbatas dengan tanah milik Kel Jabi Amtaran;adalah sah milik Otniel Amtaran (almarhum) yang turun waris padaPembanding/Penggugat;Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan Para Terbanding danTerbanding Il/semula Tergugat dan Tergugat
    1975 jo. dalam perkara Kasasi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 1585 K/Sip/1976 tanggal 19 Desember1979 dan dalam satu sertifikat tanah hak milik Nomor 96 A a.n.Otniel Amtaran;:Bahwa meskipun bukti surat Sertifikat Tanah Nomor 96.A a.n.Otniel Amtaran sebagaimana bukti surat Penggugat P.4 meskipundiajukan hanya foto copy tanpa aslinya, (dengan keterangan bahwasurat aslinya sedang dalam jaminan Hutang) tetapi berkaitan dandidukung bukti lain P.1 P.2 P.3 dan hasil pemeriksaan setempat,Halaman
Putus : 08-10-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2453 K/Pdt/2020
Tanggal 8 Oktober 2020 — BALTAZAR JUNUS AMTARAN VS PETRUS K. MATUTINA
888 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BALTAZAR JUNUS AMTARAN VS PETRUS K. MATUTINA
Register : 16-02-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 31/PDT.G/2015/PN. KPG
Tanggal 2 Nopember 2015 — BALTASAR JUNUS AMTARAN Lawan MIKAEL WOKA, dkk
148101
  • BALTASAR JUNUS AMTARAN Lawan MIKAEL WOKA, dkk
    Bahwa Penggugat mempunyai sebidang tanah warisan dari Orang TuanyaBapak OTNIEL AMTARAN (Alm), yang terletak di Jalan Amabi, RT. 36/RW. 09, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, yangkeseluruhan luasnya +7.868 M2; Tanah ini merupakan bagian dari tanahyang di peroleh dari hasil kemenangan perkara antara Kakek PenggugatBALTASAR JUNUS AMTARAN SENIOR (Alm), melawanALEXANDER JACOB AMTARAN, (Alm), pada tahun 1965, melaluiputusan Pengadilan Negeri Kupang, No: 152/Pdt/1965, Tanggal 24 April1966,
    Bahwa BALTASAR JUNUS AMTARAN (Penggugat) sama sekali tidakmempunyai hubungan hukum dengan tanah yang menjadi obyek sengketadalam perkara ini;.
    Mikael Wokabernama Bernadus Woka ;e Bahwa nama orang tua Penggugat adalah Otniel Amtaran ;e Bahwa setahu Saksi tanah sengketa sebelumnya sudah pernahdiperkarakan antara Kakek Penggugat dan Yakob Amtaran (Alm) ;e Bahwa saksi tidak tahu berapa keseluruhan luas tanah yang sudah pernahdisengketakan tersebut;e Bahwa yang memenangkan perkara wakiu itu adalah Kakek Penggugatyang bernama BALTASAR YUNUS AMTARAN SENIOR ( Alm) ;e Bahwa tahun berapa tanah tersebut diperkarakan saya lupa tapi orang tuasaya jadi
    adalah merupakan tanah yangdiberikan oleh Bapaknya Penggugat yang bernama OTNIEL AMTARAN kepadaorang tua Tergugat!
    Penggugat dapat membuktikandalil gugatannya bahwa Penggugat adalah pemilik sah dari ketiga bidang tanahsengketa yang diperolehnya dari warisan orang tuanya yang bernama BapakOTNIEL AMTARAN ( Alm).dimana Tanah tersebut merupakan bagian dari tanahyang diperoleh dari hasil Kemenangan perkara antara Kakek Penggugat yangbernama BALTASAR JUNUS AMTARAN SENIOR (ALM) melawan ALEXANDERJAKOB AMTARAN (Alm) pada Tahun 1965 , sebaliknya Para Tergugat tidakdapat membuktikan bahwa tanah sengketa adalah milik dari
Putus : 13-08-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 543 PK/Pdt/2020
Tanggal 13 Agustus 2020 — BALTAZAR YUNUS AMTARAN Lawan FRANSISKUS XAVERIUS A. NITI SUSANTO
195103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: BALTAZAR YUNUS AMTARAN tersebut;
    BALTAZAR YUNUS AMTARANLawanFRANSISKUS XAVERIUS A. NITI SUSANTO
    PUTUSANNomor 543 PK/Pdt/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara:BALTAZAR YUNUS AMTARAN, bertempat tinggal di JalanW.J Lamamentik, RT 023, RW 05, Kelurahan Oebufu,Kecamatan Oebobo, Kota Kupang;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanFRANSISKUS XAVERIUS A.
    Niti Susanto, yang diperoleh Penggugat karena jual beli dengan Akta JualBeli (AJB) Nomor 142/2012 tanggal 25 Juli 2012;Bahwa penguasaan objek sengketa oleh Tergugat/PemohonPeninjauan Kembali adalah tanpa alas hak, oleh karenanya harusdiserahkan kepada Penggugat/Termohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: BALTAZAR YUNUS AMTARAN tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: BALTAZAR YUNUS AMTARAN tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua jutalima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis tanggal 13 Agustus 2020 oleh Sudrajad Dimyati, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Dr. Drs.
Register : 06-07-2022 — Putus : 15-09-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 669/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 15 September 2022 — Pemohon:
1.YULENS SANU
2.JACQULINNA AMTARAN
132
  • MEYLIN MARGARET SANU Jenis Kelamin Perempuan lahir di Jakarta pada tanggal 08 Maret 2009, dan 2.FRANSINA VYONA SANU Jenis Kelamin Perempuan lahir di Jakarta pada tanggal 26 September 2010, merupakan anak sah dari perkawinan suami istri antara YULENS SANU dan JACQULINNA AMTARAN ;
  • Memberi izin kepada Para Pemohon untuk melaporkan Pengesahan anak sebagaimana dimaksud pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat yang berwenang untuk
    Pemohon:
    1.YULENS SANU
    2.JACQULINNA AMTARAN
Putus : 19-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 629 K/Pdt/2017
Tanggal 19 Juli 2017 — OTTEMOESOE, DKK VS BALTASAR JUNUS AMTARAN, DKK
5633 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OTTEMOESOE, DKKVSBALTASAR JUNUS AMTARAN, DKK
    Hal ini diketahui dari bukti pembayaran pajak tahun 1984 dan1986 (Bukti P.2 dan P.3);Bahwa secara keseluruhan dari tanah keluarga besar Amtaran telahpernah digugat atau pernah berperkara dengan Alexander Jacob Amtaran,(Alm.), pada tahun 1965, yang telah dimenangkan oleh keluarga besarPenggugat sebagaimana tersebut pada butir 1 (satu) di atas, yang ataskemenangan tersebut orang tua Penggugat telah membuat sketsa/gambarHalaman 4 dari 25 hal. Put.
    Nomor 629 K/Pdt/2017siang bolong, karena sesungguhnya tanah sengketa seluas yangdipersoalkannya itu, adalah benarbenar merupakan tanah milik PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi, dan benar merupakan bagian yang takterpisahkan dari tanah yang diperoleh dari hasil kemenangan perkara antaraKakek Penggugat Baltasar Junus Amtaran Senior (Alm), melawan AlexanderJacob Amtaran (Alm.), pada tahun 1965, melalui Putusan Pengadilan NegeriKupang Nomor 152/Pdt/1965, tanggal 24 April 1966, sebagaimana tersebutpada
    Bukti Surat P.1 yang diajukan oleh Terbanding/Penggugat yaitu PutusanPengadilan Negeri Kupang Nomor 152/P dt/1965, tanggal 24 April 1966dalam putusan tersebut sama sekali tidak ada bukti surat yangmenyatakan tentang kepemilikan tanah baik dari Penggugat (AlexanderJacob Amtaran) dan Tergugat (Baltazar Junus Amtaran, kakek dariTerbanding/Penggugat), hanya berdasarkan keterangan 2 (dua) orangsaksi yaitu: Jacob Komi Amabi dan Arnoldus Amabi;Oleh karena itu Lampiran Peta/Sket Gambar Tanah tersebut sangatdiragukan
    Nomor 629 K/Pdt/2017Junus Amtaran Senior (Alm) melawan Alexander Jacob Amtaran pada tahun1965;Bahwa pertimbangan hukum di atas sangat berbahaya dan membahayakanmasyarakat di Keluarahan Oebufu dan sekitarnya karena dengan peta atausket yang ada dapat digunakan oleh Terbanding/Penggugat untukmenggugat semua lokasi tanah kosong ataupun yang sudah memilikibangunan, sertifikat hak milik di Keluarahan Oebufu untuk mencarikeuntungan pribadi dan menghancurkan semua tatanan sosial serta statuskepemilikan
    ) dimana tanah tersebut merbagian dari tanah yang diperoleh dari hasil kemenangan perkara antara kakek Penggugbernama Baltasar Junus Amtaran Senior (alm.) melawan Alexander Jakob Amtaran (almtahun 1965;Bahwa selain itu, alasan alasan kasasi Pemohon Kasasi tidak dapatdibenarkan, oleh karena alasan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktianyang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan hal mana tidak dapatdipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaandalam tingkat kasasi
Register : 01-06-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 26-01-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 103 /Pdt.G/2015/PN.Kpg
Tanggal 19 Nopember 2015 — ABRAHAM NDOLU EOH, BA Lawan NIKODEMUS AMTARAN, dkk
7934
  • ABRAHAM NDOLU EOH, BA Lawan NIKODEMUS AMTARAN, dkk
    NIKODEMUS AMTARAN, Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di1.2.1.3.1.4.1.5.RT.008/ RW.004, Kelurahan Baumata, Kecamatan KupangTengah, Kabupaten Kupang NTT, selanjutnya disebut sebagaiTergugat I;JONI NORFIN EDISON AMTARAN, Pekerjaan Wiraswasta, bertempattinggal di Jalan Frans Seda, Gang Amtaran, RT.025/ RW.010,Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang NTT,selanjutnya disebut sebagai Tergugat ll;ARANCI MAKDALENA AMTARAN, Pekerjaan Wiraswasta, dahulubertempat tinggal di Jalan Frans Seda, Gang
    Bahwa tanah sengketa adalah usaha bersama dari ayah JUNUSAMTARAN (alm) dengan ibu SELFINA AMTARAN NAFI (almh),sehingga setiap jualbeli tanah sengketa oleh ayah JUNUS AMTARANseharusnya atas dasar persetujuan dari ibu SELFINA AMTARAN NAFI.Sebaliknya jika benar (quat non) proses jualbeli tanah sengketa sepertiyang diuraikan pada angka 3 posita gugatan, maka proses jualbelitanah sengketa dimaksud adalah tidak sah karena tidak didasarkan ataspersetujuan SELFINA AMTARAN NAFI;5.
    sedangkan yang bicara adalah adiksaksi ; Bahwa di atas tanah sengketa ada 5 (lima) rumah; Bahwa saksi yang mengantar Frans Awe ke Niko Amtaran dan yangsaksi tahu sebagian tanah sengketa adalah Niko Amtaran yang punyadan sebelahnya adalah milik Abraham ; Bahwa yang saksitahu hanya Frans Awe yang tinggal disana atas ijinNiko Amtaran; Bahwa saksi tidak tahu Niko Amtaran dapat tanah dari siapa; Bahwa saksi tidak tahu Abraham Ndolu dapat tanah dari siapa; Bahwa ketika Abraham Ndolu Eoh melakukan kegiatan
    menanampohon/pemagaran tidak ada yang menegur; Bahwa saksi tidak tahu Yunus Amtaran punya tanah berapa meter; Bahwa tanah Piet Kudu setahu saksi tidak berbatasan dengan objeksengketa; Bahwa saksi tidak tahu Yunus Amtaran punya tanah berapa meter; Bahwa saksi tidak tahu mama Naomi Balona Ndolu ada tinggal disitu; Bahwa saksi tidak kenal Aranci Makdalena Amtaran;Terhadap keterangan saksi tersebut, para pihak berperkara menyatakanakan menanggapi dalam kesimpulan;5.
    Sena; Sebelah Timur dahulu berbatasan dengan tanah Junus Amtaran sekarangdengan Jalan Raya; Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Raya; Sebelah Barat dahulu berbatasan dengan tanah Junus Amtaran, yang dijualkepada Drs. Piet C. Kudu, dan sekarang berbatasan dengan JOHAN(TOKO MAGNALIA), dan dahulu dengan tanah Junus Amtaran, sekarangdengan Tersa Tanjung / Bengkel Sinyori Il, dan tanah Drs, Piet C.
Putus : 06-02-2019 — Upload : 23-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 PK/Pdt/2019
Tanggal 6 Februari 2019 — ABRAHAM NDOLU EOH, BA VS NIKODEMUS AMTARAN DKK
21848 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ABRAHAM NDOLU EOH, BA VS NIKODEMUS AMTARAN DKK
Putus : 05-10-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 271 K/TUN/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — BALTAZAR JUNUS AMTARAN, VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG, DK
6019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BALTAZAR JUNUS AMTARAN, VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG, DK
    SEMA No. 2 Tanggal 3 Juli 1991;DASAR GUGATAN:1.Bahwa Junus Johanis Amtaran lahir pada tahun 1859 dan meninggal duniapada Tahun 1926 merupakan Fetor/Raja Kefetoran Amabi yang tinggaldan menetap diatas tanah objek sengketa oleh karena tanah tersebutmerupakan Sonaf/Istana Kefetoran Amtaran selanjutnya setelahmeninggalnya Junus Johanis Amtaran maka Junus Amtaran sebagaipengganti Fetor, anak dari Junus Johanis Amtaran tinggal dan menetap dilokasi objek sengketa sonaf/istana dan dilanjutkan oleh Baltasar
    Amtaran kawin dengan Beta Laktosi melahirkan2 (dua) orang anak masingmasing Junus Johanis Amtaran dan BiSole Amtaran; Junus Johanis Amtaran kawin 2 (dua) Istri yaitu:Istri Pertama bernama Kornelia Pakuleo tetapi tidak nikah dan tidakbayar belis dan melahirkan 2 (dua) orang anak yakni EnggelinaAmtaran dan Getreda Amtaran;Halaman 4 dari 20 halaman.
    Putusan Nomor 271 K/TUN/2016Istri Kedua bernama Maria Manubulu, menikah dan bayar sirihpinang, kemudian melahirkan Junus Amtaran; Junus Amtaran kawin dengan Marta Amabi melahirkan BaltasarJunus Amtaran (Kakek Penggugat); Baltasar Junus Amtaran kawin dengan Ellisabet Tanof melahirkanOtnial Amtaran (Ayah Penggugat); Otnial Amtaran kawin dengan Bertha Amnahas melahirkan BaltasarJ. Amtaran (Penggugat dalam perkara a quo);3.
    Bahwa pada tahun 1965, Alexander Jacob Amtaran menggugat Baltazar4.Junus Amtaran yang adalah kakek dari Penggugat dalam PerkaraPerdata Nomor 152/Pdt/1965 berkaitan dengan sengketa hak warisdari Alm.
    Bahwa oleh karena Penggugatadalah pemegang hak waris dari ahli waris dari Otnial Amtaran (alm)maka demikian jelas PENGGUGAT ADALAH AHLI WARIS YANG SAHDARI BALTAZAR JUNUS AMTARAN (ALM) YANG DIWARISKAN KEPADAOTNIAL AMTARAN (ALM);Bahwa salah satu warisan Baltazar Junus Amtaran (alm) yang diwariskankepada Otnial Amtaran (alm) dan saat ini diwariskan lagi kepadaPenggugat adalah sebidang tanah seluas + 1089 m2 yang terletakdi RT. 023 RW. 005, Kelurahan Oebufu, Kec.