Ditemukan 2 data
144 — 114
Tuan IVllTOSiSVSA THE ANAKUNDA;PT. SEMUA TAHU KITA
Tuan IVIITTOSiISVSA THE ANAKUNDA, tempat tinggal di KomplekRuko Aku Tahu Blok AG Nomor 13, Seipanas,Batam, selanjutnya disebut sebagai : PemohonIl;Keduanya memberikan kuasa kepada : Dr.
210 — 131 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tuan MITOSIMA THE ANAKUNDA tersebut;
Tuan MITOSIMA THE ANAKUNDA, bertempat tinggal diKomplek Ruko Aku Tahu Blok AG Nomor 13, Sei Panas,Batam. dalam hal ini memberi kuasa kepada MangundangLumbanbatu, S.H., Advokat, berkantor di Komplek First CityBlock Bi Lt.1 Nomor 24, Batam Center, Kota Batam,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21 Januari 2016.Para Pemohon Kasasi dahulu Para Pemohon;LawanPT.
Tuan MITOSIMA THE ANAKUNDA itersebut;2. Membatalkan Penetapan Pengadilan Negeri Batam Nomor 376/Pdt.P/2015/PN.Btm tanggal 6 Januari 2016;MENGADILI SENDIRI: Menyatakan permohonan penetapan dari Para Pemohon tidak dapatditerima (niet onvantkelijk verklaara);3.