Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 27-06-2016
Putusan PN BINJAI Nomor 202/Pid.Sus/2016/PN.Bnj
Tanggal 22 Juni 2016 — CHO ANDRI SIHOTANG ALS ANDRI ALS JEBEK
397
  • Binjai Utara KotaBinjai melihat terdakwa CHO ANDRI SIHOTANG Als ANDRI Als JEBEK,kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap terdakwa ANDITIAS Als TIAS Als JON ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket kecil sabuyang dibungkus plastik klip warna putih, 1 (satu) buah bong lengkap denganperalatannya,dan 1 (satu) buah skop sabu.
Register : 06-08-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 09-08-2024
Putusan PN WATAMPONE Nomor 6/Pdt.G.S/2024/PN Wtp
Tanggal 6 Agustus 2024 — Penggugat:
Drs. A. Sabani
Tergugat:
Andi Rahmat Syarif AM
Turut Tergugat:
Drs. Muh. Nur A. MH
120
  • Anditias Multi Nusantara Cabang Bone, Turut Tergugat (Drs. Muh. Nur A. MH), Turut Tergugat menawarkan pinjaman uang melalui Tergugat kepada Penggugat, dengan syarat jaminan Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor 2123 Tahun 2013 atas nama Penggugat (Drs. A. Sabani Bin A. Muh.
    Anditias Multi Nusantara Makassar untuk digunakan modal perusahaan tanpa setahu dan seizin Penggugat;

    Menimbang, bahwa dalam perkara ini pihak-pihak yang terlibat yaitu ;

    1. Penggugat (Drs. A. Sabani Bin A. Muh. Arfah) yang mempunyai Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor 2123 Tahun 2013 atas nama Penggugat (Drs. A. Sabani Bin A. Muh.
    Anditias Multi Nusantara Cabang Bone, yang membuat konsep / format perjanjian, kemudian menyodorkan Surat Perjanjian Pinjaman uang tersebut kepada Penggugat ;
  • Turut Tergugat (Drs. Muh. Nur A. MH) yang menawarkan pinjaman uang melalui Tergugat kepada Penggugat, dengan syarat jaminan Sertifikat Tanah Hak Milik ;
  • Sri Rahayu isteri dari Andi Herman Pemilik PT.
    Anditias Multi Nusantara Makassar ( pihak yang tidak termasuk dalam pihak padahal uang yang ditransfer ke rekeningnya) ;
  • Dari pihak pihak di atas terdapat pihak yang lebih dari satu yang mempunyai berkepentingan yang berbeda-beda, dimana, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, Pasal

Register : 21-12-2018 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 264/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Bdg
Tanggal 6 Mei 2019 — Penggugat:
ABDUL HAFIZ, DKK.
Tergugat:
PT. BRIDGESTONE TIRE INDONESIA
24259
  • QODIRABDILAH NURHIDAYATABDUL ROZAKAGUS SUPRIYANTOAHMAD ISMAILALDI ANDITIAS SETIADIAMAN SUPRATMANARI MUSTOFABADRIAWANARIF KURNIAWANBONAR TUA BATUBARABUNIYADANTODENI AKBARDHIO ALFA KIRANADIAN PRATAMAGENDUT BUSERIIndonesiaIndonesiaIndonesiaIndonesiaIndonesiaIndonesiaIndonesiaIndonesiaIndonesiaIndonesiaIndonesiaIndonesiaIndonesiaIndonesiaIndonesiaIndonesiaIndonesiaIndonesiaKp.Ceger Rt.012/002 Harapan Jaya BekasiUtaraUjung Menteng No.121 Rt.002/008 MeadanSatria Medan SatriaKp.Jati Rt.004/015 Kebalen BabelanBumi