Ditemukan 1 data
20 — 2
Memberi izin kepada pemohon (Juhaidi bin Karmuk) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Ani Triani binti Anggarji) di depan sidang Pengadilan Agama Lahat;Dalam Rekonvensi1.Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah madhia/lampau kepada Penggugat rekonvensi sebesar Rp. 500,000,- x 15 bulan = Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);2.Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat rekonvensi sebesar Rp. 300.000,- x 3 bulan = Rp.
Juhaidi bin Karmuk melawan Ani Triani binti Anggarji