Ditemukan 1 data
5 — 3
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Isak bin Dayat) terhadap Penggugat (Ria Anggestin binti Ahmad Dahlan);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 321,000,00 ( tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);